SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Blog Pribadi Atma Winata Nawawi

Minggu, 29 November 2009

HARI MENANAM JANGAN HANYA MENJADI SLOGAN







Sebagai sebuah Negara, Indonesia adalah Negara yang subur, dengan berbagai potensi dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, ini menjadikan Indonesia sebagai Negara yang diperhitungkan di dunia. Kekayaan yang membentang antara ujung Pulau Sumatera dengan ujung Pulau Papua menyimpan banyak harapan dari masyarakat akan kehidupan yang makmur dan sejahtera. Namun, hal itu berbanding terbalik dengan kondisi yang ada di tengah masyarakat, begitu banyak masyarakat usia produktif kesulitan menemukan pekerjaan yang layak bagi kehidupannya. Sementara usia harapan hidup masih jauh tertinggal dengan Negara-negara tetangga seperti Brunei Darussalam dan Singapura. Akan tetapi, semua ini tidak menghilangkan fakta bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang amat kaya.

            Tanggal 28 November 2008 menjadi hari penting bagi bangsa Indonesia dalam upaya menciptakan lingkungan hijau. Untuk pertama kali, tanggal ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia. Dan, bulan Desember juga ditetapkan sebagai Bulan Menanam Nasional. Mengawali pencanangan Hari Menanam Pohon Indonesia, secara serentak di seluruh tanah air ditanam (100.000.000) Seratus juta bibit pohon, sebuah angka yang fantastis yang ditandai dengan pencanangan oleh orang nomor satu di Republik ini di lokasi lingkungan Pusat Penelitian Limologi LIPI, Cibinong, Jawa Barat.

            Kita pantas mengelus dada, karena tepat setahun kemudian, masyarakat dapat melihat bahwa hari yang telah dicanangkan dengan menghabiskan anggaran Negara itu hanya menjadi seremoni bagi segelintir kelompok masyarakat, tidak ada tindakan yang lebih nyata dalam menciptakan lingkungan yang hijau dan asri terutama untuk mengawasi dan melindungi pohon-pohon yang telah ditanam tersebut.

            Pohon-pohon yang ditanam tersebut hanyalah menjadi simbol dalam suatu rangkaian acara, yang pada tahun berikutnya lahan yang sama akan dipakai untuk acara seremonial yang serupa, dengan bentuk dan konsep yang sedikit dimodifikasi. Yang penting program kerja terealisasi, dan penggunaan anggarannya dapat dipertanggungjawabkan. Media cetak dan elektronik akan beramai-ramai menayangkan seremonial yang menunjukkan seolah-olah sang Pemimpin tersebut dan pembantu-pembantunya adalah orang yang sangat peduli dengan keberlangsungan daerah hijau di Indonesia. Tidaklah menjadi terlalu penting apakah program tersebut dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

            Program-program tersebut dalam sepanjang tahun akan dilanjutkan dengan pemasangan iklan baliho raksasa di sepanjang jalan-jalan protocol ibukota, diberikan gambar sang pemimpin sedang menyiram pohon bersama dengan istri atau menterinya atau kepala daerahnya. Gambar yang seolah menuntun masyarakat untuk mau menanam dan merawat tanaman dengan baik, sebuah tuntunan yang baik tentunya apabila masyarakat kemudian menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

            Namun ternyata pertanyaan yang paling mendasar pun muncul dari berbagai kalangan masyarakat luas, apakah anggaran untuk beriklan yang dikeluarkan dari kas Negara itu sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan untuk memastikan bahwa jutaan tanaman atau pohon yang ditanam tersebut telah tumbuh dengan baik. Sebelum kita mendapatkan jawabannya, kita hanya akan melihat seremonial tersebut akan berulang kembali yang diadakan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi. Dapat diasumsikan bahwa penokohan dalam beriklan dirasa lebih penting dari sekedar merawat pohon untuk dapat tumbuh besar hingga bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. Ironi memang.

            Sudah saatnya kita tidak lagi menjadikan hari menanam hanya sebagai slogan semata, akan tetapi yang jauh lebih penting dari hal ini adalah penanaman nilai-nilai kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas lingkungan  demi masa depan yang lebih baik. Pemerintah sebagai regulator sangat berkepentingan dalam menentukan kebijakan serta menyusun program-program yang dapat dirasakan secara langsung ataupun tidak langsung oleh masyarakat.


Selasa, 17 November 2009

DOKTER DARI DESA



Dokter masuk desa, itu biasa. Kalau dokter dari desa ??? Ini yang luar biasa.


Mohon maaf sebelumnya kepada para kakanda dan rekan yang berprofesi dokter, tulisan ini semata – mata demi kepentingan rakyat pedesaan yang jauh dari pelayanan kesehatan yang mencukupi.


Siapakah seorang dokter sekarang ??? Dilihat dari pembiayaannya untuk menempuh pendidikan kedokteran maka tidak menungkinkan bagi orang tidak mampu untuk menempuh pendidikan kedokteran, hampir bisa dipastikan merupakan merupakan dari kalangan yang berkecukupan. Dan biasanya kalangan yang berkecukupan pasti berasal dari daerah perkotaan, minimal dari ibukota kabupaten. Nah, dengan asal muasal yang demikian, apakah mungkin seorang dokter secara sukarela mengabdi di daerah pedesaan apalagi desa terpencil seperti pedalaman Papua ???


Memang ada program dokter PTT (pegawai tidak tetap) yang gajinya perbulan melebihi gaji seorang Kepala Dinas Kesehatan. Dan mereka ditugaskan di puskesmas pedesaan. Tapi apakah akan seterusnya rakyat pedesaan hanya bisa menikmati pengobatan dari dokter PTT perkecamatan ??? Atau hanya menikmati pengobatan dari seorang bidan desa ???


Program dokter masuk desa hanya akan sampai pada kondisi keterpaksaan saja. Harus ada terobosan agar masyarakat pedesaan bisa menikmati pengobatan yang layak dari seorang dokter yang bisa menetap lama dan betah dalam menjalankan tugas medisnya. Dan ini hanya akan bisa dicapai bila dokternya adalah berasal dari masyarakat setempat, atau dengan kata lain : Dokter Dari Desa.


Ya, dokter dari desa, maksudnya, harus diciptakan sistem yang memberi peluang bagi seorang siswa terbaik dari desa dan dari kalangan yang hidupnya pas-pasan bisa menempuh pendidikan kedokteran dengan biaya negara dengan konsekuensi setelah lulus jadi dokter harus bertugas jadi PNS dan menjadi dokter di desanya berasal secara ikatan dinas minimal 10 tahun dengan gaji standar PNS disertai bonus tunjangan fungsional. Setelah selesai ikatan dinas 10 tahun maka diberi kesempatan lagi untuk menempuh pendidikan spesialis atas biaya negara dan setelah lulus harus mengabdi di rumah sakit umum daerahnya berasal dengan masa ikatan dinas 10 tahun lagi. Setelah selesai ikatan dinasnya terserah mau pindah kemana bukan masalah lagi.


Saya rasa masalah anggaran bukan masalah karena kalau ditimbang-timbang anggaran negara banyak tersedot untuk menggaji dokter PTT dengan gaji di atas rata-rata. Juga untuk menarik seorang dokter spesialis ke rumah sakit umum daerah juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit, malah gajinya melebihi gaji seortang Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.

KEMANDIRIAN


Pada hakekatnya makhluk hidup di muka bumi ini tidak terlepas dari adanya ketergantungan dan keterkaitan antara satu dengan yang lainnya dan juga dengan lingkungannya. Namun, diatas ketergantungan dan keterkaitan itu, Allah menciptkan keteraturan, dimana pada posisi ini akan tercapai suatu keseimbangan, sehingga setiap unsur atau makhluk hidup dalam kondisi hidup yang seimbang dengan lingkungan yang dihuninya. Proses keteraturan itu analog dengan proses terciptanya kemandirian bagi manusia, dan biasanya kemandirian ini diperoleh setelah dewasa. Pada usia dewasa inilah manusia bisa mandiri dalam banyak hal termasuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Sudah barang tentu proses menuju kemandirian cepat atau lambat, sangat ditentukan oleh cepat atau lambat  berkurangnya tingkat ketergantungan dan keterkaitan, sehingga pada gilirannya terwujudlah kemandirian.

Membangun kemandirian bangsa berarti memahami poses kemandirian sebagai suatu usaha membangun bangsa yang mampu menyelesaikan setiap masalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berkeadilan, sejahtera dan bermartabat. Dengan umur bangsa yang sebentar lagi berulang tahun ke 63, sudahkan bangsa ini mandiri? Sudahkah Bangsa ini mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera? Dan sudahkan bangsa ini memiliki martabat yang sehingga tidak lagi ada bangsa lain yang melecehkan? Maka sangat penting kiranya membangun bangsa yang mandiri ditengah pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di berbagai belahan dunia dan di era globalisasi yang sangat berpengaruh ini. Dari sisi usia sejak negeri ini merdeka, seharusnya sudah mampu menjadi negara yang tidak terlalu tergantung pada belas kasihan negara lain, tidak terlalu terpengaruh kondisi gejolak financial di negara lain dalam roda perekonomian dan seharusnya juga memiliki kebanggaan atas produk yang dihasilkan sendiri sebagai pembuktian atas kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sabtu, 07 November 2009

SELAMATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT

 
VS

Oleh : Shinta Ardjahrie

Pemberantasan korupsi erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat yang berefek pada tingkat kejahatan/kriminaltas di tengah masyarakat. Bahwa ketika korupsi meningkat, angka kejahatan yang terjadi meningkat pula ( Global Corruption Report, 2005). Sebaliknya ketika korupsi berhasil dikurangi, kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum bertambah. Kepercataan yang membaik dan dukungan masyarakat membuat penegakan hukum menjadi efektif. Penegakan hukum yang efektif dapat mengurangi jumlah kejahatan yang terjadi.
Apa yang sedang terjadi sekarang, adalah kepercayaan masyarakat kini sedang terombang-ambing.Dalam proses perjalanan KPK sebagai salah satu institusi hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, berbenturan dengan sesama penegak hukum, yaitu kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Adegan ini seolah menjadi fragmen sensasional di hadapan ratusan juta masyarakat Indonesia. Saling berargumen, mempertahankan kebenaran posisi lembaga masing-masing.
Lepas dari masalah kontroversi penahanan dua pimpinan KPK, kemelut yang sedang terjadi sebenarnya merupakan perwujudan dari semangat setiap unsur penegak hukum dalam menjalankan tugasnya dan tekad untuk memberantas korupsi. Polisi sebagai aparat mencoba melakukan tanggung jawabnya dengan optimal dan KPK pun sebagai komisi khusus juga bersikeras memertahankan sebuah idealisme dalam menjalankan tugas-tugas mulianya.
Sebenarnya semangat ini adalah sebuah aset positif dalam misi bersama kita untuk memberantas korupsi. Penanganan korupsi butuh semangat yang besar seperti ini karena memang korupsi adalah kasus kriminal yang luar biasa. Penanganan korupsi tidak cukup hanya melalui mekanisme hukum konvensional. Korupsi adalah kejahatan dengan kategori yang tidak biasa. Seperti diputuskan dalam kongres PBB tahun 1980 mengenai The Prevertion of crime and The Treatment of Offenders, dunia mengecam dan memasukan korupsi dalam kategori extraordibnary crims (kejahatan luar biasa) yang menyangkut kejahatan terhadap kesejahteraan sosial (crime againts social welfare) , kejahatan terhadap pembangunan crime againts development), dan kejahatan terhadap kualitas lingkungan hidup (crime againts the quality of life). Di dalamnya korupsi diakui dan diidentifikasi sebagai tindak pidana yang sulit dijangkau hukum offences beyond the reach the law) .
Tingkat stadium penyakit korupsi yang tinggi ini menuntut sebuah konsekuensi adanya keseriusan dan strategi pemberantasan korupsi yang tepat. Hal ini juga menjadi reminder bahwa dalam melakukan pemberantasan tipikor, perlu ada kerjasama dan pengorganisasian gerakan yang baik. Seperti dikatakan oleh Sayyidina Ali ra bahwa “Kejahatan yang terorganisir dapat megalahkan kebenaran yang tidak terorganisir.” Terjadinya kemelut ini merupakan akibat kurang terorganisirnya misi dalam pemberantasan korupsi di negara ini. Hal yang menjadi kekhawatiran adalah perlu diingat bahwa kemelut yang terjadi diantara penegak hukum memiliki efek yang sangat luas, Selain berakibat terganggunya sistematika pemberantasan korupsi, kemelut ini telah berpengaruh pada kepercayaan masyarakat. Hal ini diperkuat lagi oleh aktor media yang dalam fungsinya untuk menyuguhkan realita kepada masyarakat.
Apapun yang menjadi akar masalah kemelut ini, baik itu politik, hukum, ekonomi, atau yang lainnya, harapannya masyarakat jangan sampai hancur kepercayaannya pada aparat. Sungguh miris melihat masyarakat terbentuk kelompok-kelompok, ada yang membenci POLRI atau sebaliknya. Masyarakat jangan menjadi korban untuk diarahkan dalam membentuk koloni-koloni yang hanya akan menimbulkan perpecahan. Penyelesaian kemelut KPK-POLRI secara bijak harus segera diwujudkan untuk menyelematkan kepercayaan masyarakat.

Rabu, 04 November 2009

OSTEOPOROSIS POHON KOTA KU....!!!




Oleh : John F. Papilaya


Crap.Crap.Crap…….BruK….!!!!ngeng…ngn…ng….ng……ng..brak….!!!!!
Satu daun yang terpotong adalah 10 rupiah begitulah kira-kira yang menjadi pikiran penebang pohon di Jakarta.
Keberadaan jasa penebangan pohon ini di tandai dengan keberadaan iklan jasa penebang pohon sering terlihat di setiap sudut-sudut kota, iklan yang berisikan kalimat penebang pohon dengan di sertai nomor telpon yang dapat di hubungi ini tertempel pada tiang listrik, pada dinding-dinding bangunan pasar dan kadang sungguh ironisnya iklan jasa penebang pohon ini terpaku pada pohon-pohon pelindung di jalanan.
Keberadaan iklan-iklan jasa penebang pohon seakan ikut menantang keberadaan iklan program pemerintah ‘ One Man One Tree’ yang terpancang megah di setiap sudut kota dan sering muncul di Media TV-TV swasta.Iklan jasa penebang pohon seakan tidak mau kalah populer dengan para artis selibritis yang mau berpanas ria membagikan bibit pohon kepada setiap pengendara mobil yang lewat di sekitar bundaran HI.
Keberadaan jasa penebang pohon akan dapat di maklumi jika melihat sangat kristisnya kesehatan pohon-pohon besar pelindung di Jakarta, memang sebagian besar pohon pelindung di jalanan Jakarta bisa dikatakan menderita penyakit osteoporis yaitu suatu penyakit tulang pada manusia yang ditandai dengan massa tulang yang rendah dan kerusakan pada mikro arsitektur tulang,sehingga meningkatkan risiko fraktur atau patah tulang.oleh sebab itu maka tidak salah jika Pohon-pohon besar pelindung tersebut dikatakan Pohon berpenyakit osteoporosis dan siap untuk di amputasi atau di tebang.
Ini merupakan hal yang lucu,kenapa? Karena seharusnya semakin besar pohon pelindung tersebut maka semakin optimalah fungsi dari pohon tersebut sebagai peneduh jalan dan juga sebagai pabrik oksigen atau istilah kerennya ’paru-paru kota’ akan tetapi semakin besar pohon pelindung tersebut maka semakin besar pulah bahaya yang mengancam yang siap menimpa siapa saja yang berada atau melintas di bawah pohon tersebut.
Bukan berita baru jika sudah terjadi puluhan kali pohon besar pelindung tersebut memakan korban jika tumbang pada saat hujan dan kadang pada saat cuaca cerahpun pohon di jakarta seakan siap menerkam siapa saja yang melintas .