Penyerangan
kantor majalah Charlie Hebdo di Paris mengguncang dunia, karena hal seperti itu
jarang terjadi di ibu kota Prancis tersebut. Bagaimana pun, apa pun alasannya,
penyerangan sedemikian tidak layak mendapat pembenaran secuil pun.
Namun,
dengan sangat berat hati, saya harus mengakui bahwa saya bisa memahami mengapa
sampai muncul keinginan untuk menyerang dan akhirnya benar-benar
merealisasikannya.
Sekali
lagi: dapat memahami bukan berarti membenarkannya.
Atas nama kebebasan pers,
kerap kali insan yang berkecimpung di dunia jurnalistik, disadari ataupun
tidak, melakukan penyerangan terhadap pihak mana pun dan dalam bentuk apa pun.
Jika penyerangan itu masuk wilayah pihak lain yang tak lagi bisa ditoleransi,
apa lagi menyangkut hal yang sangat mendasar sehingga mencabut izzah
(kemuliaan) seseorang, itulah yang berpotensi memicu resistensi, dan jika
‘dimasak’ lebih jauh lagi, akan timbul pembalasan.
Maknanya,
kebebasan pers, seperti yang dilakukan Charlie Hebdo dengan mengolok-olok
Rasulullah Muhammad SAW ataupun Paus Fransiskus, seharusnya disadari ada
batasannya yakni kehormatan seseorang.
‘Seseorang’,
bukan sekadar kelompok kecil atau kelompok besar. Perusakan kehormatan terhadap
satu orang hakikatnya sama saja dengan merusak kehormatan beberapa orang ataupun
kelompok besar.
Yang
berbeda adalah potensi pembalasannya. Makin banyak orang yang merasa izzahnya
dicabut, maka makin besar pula potensi si pelaku untuk mendapatkan
pembalasannya.
Di
sisi lain, kasus penyerangan kantor redaksi majalah Charlie Hebdo pun
mencerminkan arogansi. Saru arogansi di sisi redaksi Charlie Hebdo yang
berpikir kebebasan pers tanpa batasan, di sisi lain kesombongan pelaku
penyerangan yang menggunakan hak Allah SWT untuk mencabut nyawa manusia.
Sudah
sangat jelas yang dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW bahwa Islam selalu
mengedepankan kasih sayang dalam memberi pengertian terhadap golongan (lain)
yang tidak (mau) mengerti. Arogansi atau kesombongan adalah pakaian, tapi itu
adalah pakaian Allah SWT dan manusia sama sekali tidak boleh mengenakannya
barang setitik pun.