SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Blog Pribadi Atma Winata Nawawi

Sabtu, 15 Desember 2012

TELADAN RASUL

  1. Mandi pagi sebelum subuh atau paling tidak sejam sebelum matahari naik. Air dingin yang meresap ke dalam badan bisa mengurangi lemak mengumpul. Kita bisa saksikan orang mengamal mandi pagi kebanyakan badan tak gemuk. 
  2. Rasulullah mengamalkan minum segelas air dingin (bukan air es) setiap pagi. Mujarabnya InsyaAllah jauh dari penyakit (susah nak kena sakit).
  3. Waktu shalat subuh disunatkan kita bertafakur (yaitu sujud sekurang kurangnya satu menit setelah membaca doa). Kita akan terhindar dari sakit kepala atau migrain. Ini terbukti oleh ilmuwan yang meneliti kenapa dalam sehari perlu kita sujud. Ilmuwan telah menemukan beberapa milimeter ruang udara dalam saluran darah di kepala yg tidak dipenuhi darah. Dengan bersujud maka darah akan mengalir ke ruang tersebut.
  4. Dalam kitab ini ada melarang kita makan makanan darat bercampur dengan makanan laut. Nabi pernah mencegah kita makan ikan bersama ayam. di khawatirkan akan cepat mendapat penyakit. Ini terbukti oleh ilmuwan yang menemukan bahwa dalam daging ayam mengandung ion + fe sedangkan dalam ikan mengandung ion-fe, jika dalam ayam bercampur dengan ikan maka terjadi reaksi biokimia yang terhasil yang bisa merusak usus kita.
  5. Makanlah dengan menggunakan tangan kanan, Nabi juga mengajarkan kita makan dengan tangan kanan dan bila habis harus menjilat jari. Begitu juga ilmuwan telah menemukan bahwa enzyme banyak terkandung di celah jari, yaitu 10 kali ganda terdapat dalam air liur. (enzyme sejenis alat percerna makanan, tanpanya makanan tidak hadam). 
Wallahu A'lam

Kamis, 29 November 2012

AL WASI - YANG MAHA LUAS

Al-Wasi’ merupakan turunan dari kata wa-si-’a, yang berarti luas, lapang, daya tampung, berkelimpahan, meliputi, kaya, dan arti lain yang serupa. Orang yang menguasai berbagai ilmu disebut luas ilmunya. Orang yang mudah memaafkan disebut lapang dada. Orang yang memiliki kekayaan yang banyak disebut berkelimpahan, dan seterusnya.

"Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu-Mu meliputi segala sesuatu." (QS. Al-Mukminuun: 7)
Kata Al-Wasi’ digunakan Al-Qur’an sebanyak 9 kali, dan semuanya dipakai untuk menyifati Allah swt. Hal ini memberi gambaran bahwa hanya Allah yang berhak menyandang sifat ini. Tak ada seorang pun yang memiliki keluasan, sebagaimana keluasan Allah. Hanya Dia Yang Maha Luas dalam segala hal.

Selain dalam bentuk ism (kata benda), wa-si-a dalam bentuk fi’il (kata kerja) juga banyak dijumpai dalam Al-Qur’an, bahkan jumlahnya lebih banyak lagi. Salah satu di antaranya menggambarkan tentang keluasan ilmu Allah, sebagaimana berikut:
“Ilmu Tuhanku meliputi segala sesuatu. Tidakkah kamu dapat mengambil pelajaran?” (Al-An’am: 80).

Senada dengan ayat di atas, Al-Qur’an juga menyebutkan:
“Mereka yang memilkul ’Arsy dan mereka yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhan mereka dan mereka beriman kepada-Nya dan memohonkan ampunan bagi orang-orang yang beriman (dengan berkata): ’Ya Tuhan kami! Karunia dan Ilmu-Mu meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan dari-Mu orang-orang yang kembali (kepada-Mu) dan mengikuti jalan-Mu, dan peliharalah mereka dari siksa api neraka.” (Al-Mu’min: 7).
Jika kedua ayat di atas menggambarkan keluasan ilmu-Nya, ayat berikut ini justru menggambarkan tentang keluasan rahmat-Nya.

“Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku bagi orang-orang yang bertaqwa, yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” (Al-A’raf: 156).

Dalam buku An-Nihayah, Ibnu Atsir memaparkan tentang sifat Allah Al-Wasi’ ini dengan menyebut beberapa arti: (1) bisa memperkaya setiap orang miskin, (2) rahmat-Nya meliputi segala sesuatu, (3) otoritasnya tidak pernah berakhir, (4) rahmat-Nya tidak terbatas, (5) kerajaan-Nya abadi, (6) tidak pernah menghentikan pemberian, (7) tidak pernah kebingungan karena mengetahui sesuatu dari mengetahui yang lain, (8) pengetahuannya meliputi segala sesuatu, (9) kekuasaan-Nya mencakup segala sesuatu, (10) rahmat-Nya amat luas, (11) Dia mandiri, (12) pengetahuan, kekuasaan, dan rahmat-Nya adalah paling besar, (13) Dzat yang sifat-sifat-Nya tidak terbatas, (14) pengetahuan, rahmat, dan ampunan-Nya luas, dan (15) wilayah-Nya begitu besar tak terbatas.

Itulah sebabnya, Al-Wasi’ yang sejati dan mutlak hanya Allah. Hanya Dia yang ilmu-Nya tak bertepi, rahmat-Nya tak pernah habis terbagi, dan kekuasaan-Nya meliputi langit dan bumi.
Dialah Allah yang keluasan-Nya meliputi Barat dan Timur, Utara dan Selatan. Dia ada di segala penjuru langit dan bumi. Karenanya, Dia menginformasikan kepada kita bahwa untuk menghadap kepada-Nya kita bisa mengarahkan wajah kita kemana pun, terutama pada saat kita berada dalam perjalanan (safar), maupun saat kita tidak tahu arah (kiblat).

Allah berfirman: “Maka kemana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Meliputi lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 115).

Ayat di atas memberi gambaran kepada kita bahwa Allah swt selain Maha Luas Dzat-Nya juga berlapang dada dalam memberikan rukhsah (keringanan) kepada hamba-Nya ketika beribadah. Dia memaklumi hamba-Nya yang kesulitan menghadap kiblat ketika safar, karenanya Dia memberi keringanan.

Apalagi kepada orang yang telah berlapang dada, menolong sesamanya dengan mengeluarkan sebagian dari hartanya, baik dalam bentuk sodakoh, infaq, maupun zakat. Dia melipatgandakan pemberian orang tersebut dengan quantum pahala. Al-Qur’an menyebutkan: “Perumpamaan (nafkah yang dilekuarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261).

Lalu, bagaimana cara meneladani sifat ini? Bantulah setiap orang yang meminta bantuan, perlakukan semua orang dengan sebaik-baik perlakuan, dan bermurah hatilah kepada setiap orang. Tak lupa, maafkan orang sebelum atau sesudah mereka meminta maaf. Bukalah dada secara lapang untuk menerima keterbatasan manusia.

Kamis, 15 November 2012

AL GHAFFAR ; LUASNYA SAMUDERA AMPUNAN

Al-Qur’an menyebut kata “Ghaffar” sebanyak lima kali, tiga kali berdiri sendiri, sedang dua kali lainnya dirangkai setelah penyebutan sifat dan nama Indah lainnya, yaitu Al-Aziz.

"Sesungguhnya Tuhanmu sangat luas maghfirah-Nya." (QS. At-Taubah: 117)

Al-Ghaffar berasal dari fi’il madhi “ghafara”, yang berarti menutupi. Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa kata itu terambil dari kata “alghafaru” yang berarti sejenis tumbuhan yang digunakan untuk mengobati luka. Jika kita mengambil makna yang pertama, maka Al-Ghaffar berarti Allah menutupi dosa hamba-hamba-Nya karena kemurahan dan keluasan ampunan-Nya.

Adapun jika kita memaknai dengan kata yang kedua, berarti Allah menganugerahkan sifat penyesalan kepada hamba-hamba-Nya sehingga bisa menjadi obat penawar sekaligus penghapusan dosa.

Menurut pendapat kami, keduanya benar dan bisa dipakai, sebab dalam kenyataannya, Dialah yang meniupkan rasa penyesalan pada diri manusia, sehingga hati manusia cenderung meminta maaf ketika berbuat dosa. Dia pula yang memberi ampunan sebesar apapun kepada hamba-hamba-Nya yang menyesal dan bertaubat kepada-Nya.

Al-Ghaffar tidak sekadar mengampuni dosa hamba-hamba-Nya yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap syari’at, tapi pengampunan-Nya meliputi segala hal, termasuk dalam hal akhlaq yang oleh hukum syari’at tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum. Sedemikian luasnya pengampunan itu, bahkan meliputi cinta dan emosi. Rasulullah saw senantiasa berusaha adil kepada isteri-isterinya, karenanya Allah mengampuninya jika hati beliau lebih condong kepada salah satu atas yang lain.

Luar biasa, akhlak Allah yang senantiasa menampakkan kebaikan untuk menutupi keburukan. Perhatikanlah, Dia menutupi sisi dalam jasmani manusia dengan penampakan luar yang sedap dipandang mata. Bagian dalam yang kotor dan menjijikkan ditutupi dengan tampilan lahir yang menawan.

Adalah Al-Ghaffar pula yang menutupi bisikan hati dan kehendak-kehendak kotor yang tersembunyi. Seandainya niat kotor, kemauan jahat, niat menipu, sangka buruk, iri hati, dan kesombongan itu terkuak ke permukaan dan diketahui semua orang, sungguh manusia akan mengalami berbagai kesulitan hidup. Jika yang terbetik dalam hati manusia tampak secara telanjang, sungguh masing-masing kita tidak ada yang saling percaya. Isteri tidak percaya kepada suami, anak tidak percaya kepada orangtua, rakyat tidak percaya kepada pemimpinnya. Begitu juga sebaliknya.

Dia, Al-Ghaffar bahkan tetap menutupi sekian banyak salah dan dosa yang telah dilakukan manusia, baik yang dilakukan secara tidak sengaja maupun yang disengaja. Segala aib tetap ditutupi oleh Allah. Itulah sebabnya Dia sangat marah kepada orang yang malam harinya berbuat dosa, sementara di siang harinya ia sebarkan perbuatan dosanya kepada orang lain. Andaikata ia segera menyesal dan bertaubat, pintu ampuan-Nya segera dibuka. Siksa-Nya tidak meliputi orang-orang yang bertaubat.

Al-Ghaffar senantiasa menyambut hamba-Nya yang tulus meminta ampunan, sebesar apapun dosa yang disandangnya. Dia berfirman:
Sampaikan kepada hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri: “Janganlah berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni segala dosa, Dialah Yang Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)

Dalam hadits qudsy riwayat At-Tirmidzi, Sahabat Anas ra berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, Allah berfirman: “Wahai keturunan Adam, selama engkau berdoa kepada-Ku dan mengharapkan ampunan-Ku, Aku ampuni untukmu apa yang telah engkau lakukan di masa lampau dan Aku tidak peduli (betapa banyak dosamu). Wahai keturunan Adam, sekiranya dosa-dosamu telah mencapai ketinggian langit, kemudian engkau memohon ampunan-Ku, Aku ampuni untukmu. Seandainya engkau datang menemui-Ku membawa seluas wadah bumi ini dosa-dosa dan engkau datang menjumpai-Ku dengan tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu, niscaya Aku datang kepadamu dengan membawa pengampunan seluas wadah itu.”

Sebagai hamba Allah, kita dituntut memiliki atau meneladani sifat indah Al-Ghaffar itu, sebagaimana firman-Nya:
“Katakanlah kepada orang-orang yang beriman agar ia memaafkan orang-orang yang tidak mengharapkan hari-hari Allah.” (QS. Al-Jatsiyah: 14)

Allah juga berfirman:
“Siapa yang bersabar dan menutupi (memaafkan) kesalahan orang lain, maka sungguh hal demikian termasuk yang diutamakan.” (QS. Asy-Syuura: 43)

Ya Ghaffar, kami bermohon kepada-Mu kiranya membersihkan hati kami dari segala noda. Kami bermohon kiranya Engkau memenuhi hati kami dengan cahaya. Berilah kemampuan kepada kami untuk meneladani sifat dan nama-Mu Al-Ghaffar sehingga kami dapat menutupi aib teman-teman kami, membalas kejahatan mereka dengan kebaikan, dan meraih kemuliaan di dunia dan akherat.

Minggu, 14 Oktober 2012

DITEMUKAN PLANET BERLIAN



Para ilmuwan menemukan planet baru yang memiliki radius dua kali lipat Bumi, delapan kali lebih berat dari planet yang dihuni manusia.  Planet yang diberi nama 55 Cancri e dikategorikan sebagai Bumi Super (super-Earth) dan permukaannya dipenuhi dengan batu mulia.
"Ini adalah kali pertama kami melihat dunia berbatu yang memiliki unsur kimia yang secara fundamental berbeda dari Bumi. Permukaan planet ini ditutupi grafit dan berlian, alih-alih air dan granit,"  kata kepala peneliti Nikku Madhusudhan.
Planet ini mengorbit bintangnya dengan kecepatan super cepat, dalam waktu 18 jam, jauh lebih cepat dari Bumi yang mengorbit Matahari dalam waktu 365 hari. Sebuah studi terbaru menyimpulkan, setidaknya sepertiga massa planet tersebut, atau setara dengan tiga kali berat Bumi, adalah berlian.
Planet yang bersuhu luar biasa panas, 3.900 Fahrenheit atau 2.148 derajat Celcius ini adalah satu dari lima planet yang mengorbit pada bintang 55 Cancri. Ia bisa terlihat dengan mata telanjang di konstelasi Cancer. Akan lebih baik lagi jika dilihat menggunakan teropong atau teleskop.
Planet ini kali pertama diobservasi saat mengorbit ke bintangnya tahun lalu, memungkinkan para astronom untuk mengukur radiusnya untuk pertama kali. Penelitian menunjukkan, planet itu tak punya kandungan air sama sekali, mayoritas komposisinya adalah karbon (berlian dan grafit), besi, silikon karbida, dan mungkin, sejumlah silikat. 

Senin, 08 Oktober 2012

JENDERAL TIMUR PRADOPO HARUS DITANGKAP KARENA TERLIBAT DALAM PELANGGARAN HAM PENEMBAKAN MAHASISWA TRISAKTI 1998


Dalam suasana yang sedang memanas antara Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca ditetapkannya penyidik senior KPK Kompol Novel Baswedan oleh Polda Bengkulu, kami merasa perlu untuk memberikan pernyataan agar tercipta keadilan penegakan hukum di Republik Indonesia, terutama berkaitan dengan pelanggaran HAM yang terjadi.

Bahwa Tragedi Trisakti yang terjadi 14 tahun yg lalu adalah merupakan sebuah pelanggaran berat ham berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNASHAM) Republik Indonesia. Tragedi ini adalah tragedi yg sangat memilukan yg terjadi pada era transisi di indonesia dari kekuasaan rejim otoriter orde baru menuju negara demokrasi yg menjungjung tinggi hak asasi manusia.banyak pihak yang  menyatakan bahwa tragedi ini lebih parah dan lebih tragis dibandingkan dengan tragedi lapangan tiananmen di beijing china yg dilakukan oleh rejim komunis China. 

Tragedi ini merupakan tragedi kemanusiaan yg menampar nurani setiap manusia pada peradaban modern umat manusia yg sangat menghormati hak asasi manusia termasuk hak utk hidup secara damai,tentram dan bahagia.

Tragedi inipun, juga telah meninggalkan luka yg mendalam bagi keluarga korban,keluarga besar Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti beserta jajaran Civitas Akademika Universitas Trisakti dan rakyat indonesia secara khusus serta masyarakat internasional secara umum.

Kami, sebagai aktivis pejuang HAM menyatakan :
  1. Menuntut kepada Pemerintah RI dan DPR RI agar serius dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM oleh aparat Kepolisian di masa lalu terutama Tragedi Trisakti 98, tidak hanya kasus yang dipolitisasi seperti Kasus Novel Baswedan.
  2. Menuntut kepada Institusi Penegak Hukum RI dalam hal ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yg telah diberikan mandat oleh UU No.26 Tahun 2000 ttg Pengadilan HAM utk menangkap Jend.(Polisi)Timur Pradopo yg pada saat tragedi Mei 1998 di depan kampus Universitas Trisakti (Grogol-Jakarta Barat) manjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat
  3. Meminta Kepada Semua Pihak agar Mendukung supremasi hukum dan Ham atas Tragedi Trisakti 98 dan pelanggaran HAM lainnya dimasa lalu.

Dalam penanganan kasus ini, Polisi tidak boleh tebang pilih dalam penuntasan kasus, andaikatapun Kompol Novel Baswedan akan ditahan, maka Polri harus segera juga menahan pejabat Kepolisian yang lain berkaitan dengan pelanggaran disipliner dan kriminal yang dilakukan, termasuk tragedi Mei 1998 oleh Polisi dibawah pimpinan Kapolres Jakarta Barat, Timur Pradopo.

Demikianlah maksud dan tujuan kami mengeluarkan pernyataan sikap ini agar semua pihak dapat mendukung segala daya dan upaya kami sebagai keluarga besar universitas trisakti dalam mengungkap kasus tragedi trisakti 98.atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan banyak terima kasih.
 

Hormat Kami,
Bayu Saputra Muslimin, SH
+6281343792942
Ketua Tim Penuntasan Kasus Tragedi 12 Mei 1998 Periode VIII (2008-2010)
Ketua OTF Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Lembaga Bantuan Hukum Universitas Trisakti


Selasa, 11 September 2012

INI SOAL TENUN KEBANGSAAN, TITIK...!!!


Oleh : Anis Baswedan, PhD

Republik ini tidak dirancang untuk melindungi minoritas. Tidak juga untuk melindungi mayoritas. Republik ini dirancang untuk melindungi setiap warga negara, melindungi setiap anak bangsa!

Tak penting jumlahnya, tak penting siapanya. Setiap orang wajib dilindungi.

Janji pertama Republik ini adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Saat ada warga negara yang harus mengungsi di negeri sendiri, bukan karena dihantam bencana alam tapi karena diancam saudara sebangsa, maka Republik ini telah ingkar janji.

Akhir-akhir ini nyawa melayang, darah terbuang percuma ditebas oleh saudara sebahasa di negeri kelahirannya. Kekerasan terjadi dan berulang. Lalu berseliweran kata minoritas, mayoritas dimana-mana. Perlindungan minoritas dibahas amat luas.

Bangsa ini harus tegas: berhenti bicara minoritas dan mayoritas dalam urusan kekerasan. Kekerasan ini terjadi bukan soal mayoritas lawan minoritas. Ini soal sekelompok warga negara menyerang warga negara lain.

Kelompok demi kelompok warga negara secara kolektif menganiaya sesama anak bangsa. Mereka merobek tenun kebangsaan !

Tenun Kebangsaan itu dirobek dengan diiringi berbagai macam pekikan seakan boleh dan benar. Kesemuanya terjadi secara amat eksplisit, terbuka dan brutal.

Apa sikap negara dan bangsa ini? Diam? Membiarkan?

Tidak! Republik ini tidak pantas loyo-lunglai menghadapi warga negara yang pilih pakai pisau, pentungan, parang bahkan pistol untuk ekspresikan perasaan, keyakinan, dan pikirannya.

Mereka bukan sekadar melanggar hukum tapi merontokkan ikatan kebangsaan yang dibangun amat lama dan amat serius ini. Mereka bukan cuma kriminal, mereka perobek tenun kebangsaan.

Tenun Kebangsaan itu dirajut dengan amat berat dan penuh keberanian. Para pendiri republik sadar bahwa bangsa di Nusantara ini amat bhineka. Kebhinekaan bukan barang baru. Sejak negara ini belum lahir semua sudah paham. Kebhinekaan di Nusantara adalah fakta, bukan masalah !

Tenun kebangsaan ini dirajut dari kebhinekaan suku, adat, agama, keyakinan, bahasa, geografis yang sangat unik. Setiap benang membawa warna sendiri. Persimpulannya yang erat menghasilkan kekuatan.

Perajutan tenun inipun belum selesai. Ada proses yang terus menerus. Ada dialog dan tawar-menawar antar unsur yang berjalan amat dinamis di tiap era. Setiap keseimbangan di suatu era bisa berubah pada masa berikutnya.

Dalam beberapa kekerasan belakangan ini, salah satu sumber masalah adalah kegagalan membedakan "warga negara" dan "penganut sebuah agama".

Perbedaan aliran atau keyakinan tidak dimulai bulan lalu. Usia perbedaannya sudah ratusan -bahkan ribuan- tahun dan ada di seluruh dunia. Perbedaan ini masih berlangsung terus, dan belum ada tanda akan selesai minggu depan.

Jadi, di satu sisi, negara tidak perlu berpretensi akan menyelesaikan perbedaan alirannya. Di sisi lain, aliran atau keyakinan bisa saja berbeda tapi semua adalah warga negara republik yang sama. Konsekuensinya, seluruh tindakan mereka dibatasi oleh aturan dan hukum republik yang sama. Di sini negara bisa berperan.

Negara memang tidak bisa mengatur perasaan, pikiran, ataupun keyakinan warganya. Tetapi negara sangat bisa mengatur cara mengekspresikannya. Jadi dialog antar pemikiran, aliran atau keyakinan setajam apapun boleh, begitu berubah jadi kekerasan maka pelakunya berhadapan dengan negara dan hukumnya.

Negara jangan mencampuradukkan friksi/konflik antar penganut aliran/keyakinan dengan friksi/konflik antar warga senegara. Dalam menegakkan hukum, negara harus selalu melihat semua pihak semata-mata sebagai warga negara dan hanya berpihak pada aturan di republik ini.

Apalagi aparat keamanan, ia harus hadir untuk melindungi “warga-negara” bukan melindungi “pengikut” keyakinan/ajaran tertentu. Begitu pula jika ada kekerasan, maka aparat hadir untuk menangkap “warga-negara” pelaku kekerasan, bukan menangkap “pengikut” keyakinan yang melakukan kekerasan. Pencampuradukan ini salah satu sumber masalah yg harus diurai secara jernih dan dingin.

Menjaga tenun kebangsaan dengan membangun semangat saling menghormati serta toleransi itu baik dan perlu. Disini pendidikan berperan penting. Tetapi itu semua tak cukup, dan takkan pernah cukup.

Menjaga tenun kebangsaan itu juga dengan menjerakan setiap perobeknya. Ada saja manusia yang datang untuk merobek. Bangsa dan negara ini boleh pilih: menyerah atau “bertarung” menghadapi para perobek itu. 

Jangan bangsa ini dan pengurus negaranya mempermalukan diri sendiri di hadapan penulis sejarah, bahwa bangsa ini gagah mempesona saat mendirikan negara bhineka tapi lunglai saat mempertahankan negara bhineka.

Membiarkan kekerasan adalah pesan paling eksplisit dari negara bahwa kekerasan itu boleh, wajar, dipahami, dan dilupakan. Ingat, kekerasan itu menular. Dan, pembiaran adalah resep paling mujarab agar kekerasan ditiru dan meluas.

Pembiaran juga berbahaya karena tiap robekan di tenun kebangsaan ini efeknya amat lama. Menyulam kembali tenun yang robek, hampir pasti tidak bisa memulihkannya. Tenun yg robek selalu ada bekas, selalu ada cacat.

Ada seribu satu pelanggaraan hukum di republik ini, tapi gejala merebaknya kekerasan dan perobekan tenun kebangsaan itu harus jadi prioritas utama untuk dibereskan. Untuk mensejahterakan bangsa semua orang boleh “turun-tangan”, tapi untuk menegakkan hukum hanya aparat yang boleh “turun-tangan”. Jadi saat penegak hukum dibekali senjata itu tujuannya bukan untuk tampil gagah saat upacara, tapi untuk dipakai saat melindungi warga negara, saat menegakkan hukum. Negara harus berani dan menang "bertarung” melawan para perobek itu.

Bahkan saat tenun kebangsaan terancam itulah negara harus membuktikan di Republik ini ada kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat tapi tidak ada kebebasan untuk melakukan kekerasan.

Aturan hukumnya ada, aparat penegaknya komplit. Jadi begitu ada warga negara yang pilih untuk  melanggar dan meremehkan aturan hukum untuk merobek tenun kebangsaan, maka sikap negara hanya ada satu: ganjar mereka dengan hukuman yang amat menjerakan. Bukan cuma tokoh-tokohnya saja yang dihukum. Setiap gelintir orang yang terlibat harus dihukum tanpa pandang agama, etnis, atau partai. Itu sebagai pesan pada semua: jangan pernah coba-coba merobek tenun kebangsaan!

Ketegasan dalam menjerakan perobek tenun kebangsaan membuat setiap orang sadar bahwa memilih kekerasan adalah sama dengan memilih untuk diganjar dengan hukuman yang menjerakan. Ada kepastian konsekuensi.

Ingat, Republik ini didirikan oleh para pemberani: berani dirikan Negara yang bhineka. Kita bangga dengan mereka. Kini pengurus negara diuji. Punyakah keberanian untuk menjaga dan merawat kebhinekaan itu secara tanpa syarat? Biarkan kita semua -dan kelak anak cucu kita- bangga bahwa Republik ini tetap dirawat oleh para pemberani.

----------------------------
Tulisan dimuat di Harian Kompas, 11 September 2012 Halaman 6 dalam Rubrik Opini

Jumat, 07 September 2012

MUNIR, ANTARA PERJUANGAN HAM DAN KAOS OBLONG



"Mereka menenteng senjata, mereka menembak rakyat, tapi kemudian bersembunyi di balik keteng kekuasaan....
Apakah akan kita biarkan orang-orang itu tetap gagah..??
Mereka harus bertanggung jawab, sampai detik manapun..!!”

Itu adalah sekelumit dari orasi Munir Said Thalib, sebelum beberapa minggu dia meninggal. Hingga tahun ke tahun sampai saat ini kematiannya masih menyisakan misteri. Kenapa, mengapa, alasan apa, seorang Munir kemudian mati secara mendadak, dan kemudian diketahui bahwa kematianya disebabkan oleh racun Arsenic dalam kadar tinggi. Juga diketehaui belakangan, bahwa kematian Munir sengaja atau direncanakan oleh berbagai pihak yang tidak menyenanginya.

Lantas siapa yang tidak menyenangi Munir, dan kenapa dia tidak disenangi?

Munir Said Thalib, SH lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965. Kepergiannya meninggalkan seorang istri bernama Suciwati dan dua orang anak bernama Sultan Alief Allende dan Diva. Sebelum menceburkan diri secara penuh dalam dunia ”aktivis”, dia sempat bekerja di sebuah perusahaan persewaan sound system dan menjual alat-alat elektronik. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang tahun 1985 ini, memulai karirnya di LBH Pos Malang. Ia masuk sebagai sukarelawan di LBH Pos Malang tahun 1989. Munir memulai seluruh kerjanya dari "basis" buruh dan petani.

Kemudian Munir pindah ke Surabaya dan menjadi Koordinator Divisi Perburuhan dan Divisi Hak Sipil Politik LBH. Tahun 1993 Munir diangkat menjadi Ketua Bidang Operasional LBH Surabaya sampai 1995. Karir Munir di LBH terus berlanjut. Usai menjabat Ketua Bidang Operasional LBH Surabaya, ia dipromosikan menjadi direktur LBH Semarang. Ia hanya tiga bulan di Semarang, kemudian ditarik ke Jakarta menjadi Sekretaris Bidang Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Kemudian Munir menjadi pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) serta menjadi Koordinator Badan Pekerja di LSM ini. Di lembaga inilah nama Munir mulai 
dikenal, saat dia melakukan advokasi terhadap para aktivis yang menjadi korban penculikan rejim penguasa saat itu. Perjuangan Munir tentunya tak luput dari berbagai teror berupa ancaman kekerasan dan pembunuhan terhadap diri dan keluarganya. Usai kepengurusannya di KontraS, Munir ikut mendirikan Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia, Imparsial, di mana ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif.Saat menjabat Koordinator KontraS namanya tenar sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus. Setelah Suharto jatuh, penculikan itu menjadi alasan pencopotan Danjen Kopassus (waktu itu) Prabowo Subianto dan diadilinya para anggota Tim Mawar.
Juga, dimana usahanya untuk menguak kasus-kasus, pelanggaran HAM berat masa lalu.
Seperti Tanjung Priok, Talangsari, DOM Aceh, penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi I & II, dll.

Itu sekelumit tentang cerita sejarah hidup Munir, dan itu sebabnya mengapa banyak orang menganggap dia sebagai pejuang Hak Asasi Manusia. Ada hal yang menarik ketika beberapa minggu lalu saya melihat gambar wajah munir terpampang dalam sablonan kaos di sebuah FO yang cukup besar di Bandung, lengkap dengan alat patung peraga yang didandani ala model.

Saya jadi teringat dengan icon Ernesto Che Guevara tokoh Revolusioner legendaris abad XX. Dia jadi ikon revolusi yang potretnya melekat di kaos oblong, poster, pin, dan aksesori lainnya. Kalimat "Hasta la victoria siempre!" yang ditulisnya kepada Castro saat meninggalkan Kuba telah menjadi salam heroik anak-anak muda.

Ada pengalaman lucu, ketika suatu saat saya menghadiri pagelaran musik Underground di Bandung, ketika salah satu kelompok musik tampil dan beberapa personelnya memakai kaos bergambar Che Guevara, teman saya bertanya ”Che Guevara itu, vokalis band apa ya..?” Begitupun dengan gambar Munir, ada yang pernah bertanya ”itu fotonya Ucok ya..??” (Ucok adalah Vokalis Band HipHop Underground ”Homicide” yang melegenda dan Cukup kontroversial di BandungKarena Band ini pernah membuat aksesoris yang bergambar Munir, juga beberapa karyanya yang memang diperuntukkan untuk almarhum Munir.

Ada kecenderungan sepertinya ketika Ikon-ikon dipakai dan si pemakai merasa dirinya menyatu dengan Ikon yang dipakainya. Misalkan seorang memakai kaos bergambar Che Guevara, serta merta dirinya merasa sudah Revolusioner. Tanpa Sadar si pemakai telah masuk ”perangkap” tak-tik marketing dari si produsen, yang mungkin berlawanan dengan esensi dari Ikon yang dipakainya.

Bukan berarti di sini saya mau mengatakan, jangan memakai ikon-ikon semisal Che Guevara ataupun Munir. Hanya sungguh sayang ketika memakai Ikon tadi kita lupa esensi dari orientasi perjuangannya itu sendiri. Kalau kita berbicara tentang seorang Munir, juga tidak bisa dilepaskan berbicara tentang apa yang pernah ia perjuangkan semasa hidupnya, perjungan tentang penegakan Hak Asasi Manusia. Sampai saat dia meninggal, ada beberapa kasus yang masih menjadi PR bagi penegakan Hak Asasi Manusia di Negeri ini.

Kaitannya dengan bagaimana Munir mencoba membongkar pelanggaran HAM masa lalu, seperti kasus 65, Tanjung Priok, Talangsari, Penembakan Misterius, dll. Atas keberanian dia bersikap membongkar kasus-kasus itu ditengah masih kuatnya Militeisme di negeri ini tidak ayal banyak teror-teror yang dia terima. Dari pengklaiman seorang Yahudi, atau seorang Komunis sekalipun. Menarik ketika kita bicara tentang masalah gerakan Kiri di negeri ini, serta merta gerakan “Kiri” menjadi menakutkan dan dibumbui mitos bahwa gerakan kiri itu komunis, dan komunis pasti atheis, tentu kalau atheis sudah pasti sadis...

Alamak, sebegitu konservatifnya dan sesederhana itukah masalahnya..???
Lantas apakah selain gerakan kiri pasti tidak sadis, belum tentu juga kan..???

Istilah kiri dan kanan dalam percaturan politik biasa terjadi, begitupun di Indonesia. Tentunya tidak serta merta istilah itu ada, tentu kalau kita merunut sejarah akan sebuah istilah kiri dan kanan begitu panjang dan evolutif. Kembali tadi tentang masalah Hak Asasi Manusia, Tentu sisi lain kalau kita juga berbicara masalah Hak Asasi Manusia, adalah bukan semata kepemilikan gerakan kiri ataupun kanan. Hak Asasi Manusia adalah masalah Universal, yaitu hak-hak kodrati setiap manusia. Seperti Hak untuk hidup layak, hak untuk tidak mendapatkan penyiksaan, hak untuk tidak terdiskriminasi, dll.

Ada hal yang menarik, belum lama ini ada ulasan ketika Koordinator Kontras, Usman Hamid menunjukkan dokumen briefing Intelijen di lingkungan komando teritorial TNI yang ditemukan Kontras. Dokumen itu meminta militer mewaspadai gerakan kiri atau komunisme yang berlindung di balik isu pro demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia. Tentu ini tidak lepas dari peristiwa kontroversial, september 1965.

Terlepas se-kontroversial apapun masalah itu, fakta yang ada pada waktu itu terhitung manusia mati sampai hitungan puluhan ribu bahkan lebih, belum lagi mereka yang dipenjara tanpa proses peradilan, stigmatisasi, pembatasan akses, diskriminasi kewarga negaraan, dll.
Siapa yang bisa membantah itu?

Diperparah lagi ketika gerakan pro demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia Indonesia saat ini diidentikkan dengan gerakan kiri, sudah barang tentu kemudian dikaitkan mitos turun temurun kiri itu komunis, komunis itu atheis, dan pasti sadis.

Terlalu panjang mungkin ketika harus memaparkan tentang sejarah Hak Asasi Manusia itu sendiri, tapi setidaknya deklarasi HAM yang dicetuskan di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948, tidak berlebihan jika dikatakan sebagai puncak peradaban umat manusia setelah dunia mengalami malapetaka akibat kekejaman yang dilakukan negara-negara Fasis dan Nazi Jerman dalam Perang Dunia II.

Deklarasi HAM sedunia itu mengandung makna ganda, baik ke luar (antar negara-negara) maupun ke dalam (antar negara-bangsa), berlaku bagi semua bangsa dan pemerintahan di negara-negaranya masing-masing.

Makna ke luar adalah berupa komitmen untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antar negara-bangsa, agar terhindar dan tidak terjerumus lagi dalam malapetaka peperangan yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan makna ke dalam, mengandung pengertian bahwa Deklarasi HAM sedunia itu harus senantiasa menjadi ”pengayom” untuk rakyat dari masing-masing negara dalam menilai setiap kebijakan yang dikelauarkan oleh pemerintahnya.

Mungkin itu pandangan yang terlalu umum ”Eropa/Amerika” sentris. Bagaiamana kita juga bisa melihat bahwa pada dasarnya Hak Asasi Manusia juga menjadi pedoman dari setiap agama yang ada. Kita mengenal konsep Islam dengan Rahmatanlilalamin(rahmat untuk semua alam), atau konsep Kristen dengan kasih sayangnya, ada lagi Budha dengan Welas asihnya, dll Apa yang dilakukan Munir saat itu juga tidak jauh dari apa yang diuraikan diatas, dia mencoba membongkar kejahatan militeristk di negeri ini yang selalu berlindung di balik tameng kekuasaan.

Pertanyaanya kemudian adalah, apakah menjadi semacam pembenaran ketika membunuh, menyiksa, menculik sah dilakukan kalau atas nama Bangsa?
Bukankah pemaksaan Ideologi Tunggal juga bagian dari pelanggaran Hak Asasi Manusia?
Bukankah munculnya kiri dan kanan pasti akan selalu terjadi dalam ranah politik di negeri ini?
Bukankah Hak Asasi Manusia bukan milik dominasi gerakan kiri ataupun kanan?
Bukankah pelanggaran Hak Asasi manusia juga dilakukan oleh gerakan kiri dan kanan di negeri ini?
Bukankah sejarah negeri ini sampai sekarang, adalah sejarah pelanggaran Hak Asasi Manusia, siapapun rezimnya.
Dan, siapa yang bisa membantah itu...????
Bukankah, perjuangan Hak Asasi Manusia tidak akan berhenti, hanya karena Munir mati..???
Alih-alih perjuangan HAM seperti sudah dilakukan, ketika memakai icon Munir di kaos oblong ataupun mengutip pernyataan Munir, takut-takut hanya akan berhenti pada simbolisasi, lebih parah menjadi mitos.
Kalau itu yang terjadi, kita kalah untuk kesekian kali.
Salam....

Kamis, 23 Agustus 2012

SEKILAS TENTANG BM PAN


A. SEJARAH LAHIR BM PAN
Salah satu cara efektif yang lazim digunakan oleh partai untuk membangun basis masa dalam rangka memperbesar konstituennya adalah mengorganisasikan rakyat melalui stratifikasi sosialnya, misalnya kelompok pemuda, mahasiswa, pelajar, perempuan, buruh, tani, nelayan, tukang becak, tukang ojek, kaum profesional, dan lain sebagainya. Struktur yang sudah terspesialisasi ini disamping menjadi media efektif bagi partai untuk melakukan komunikasi dengan rakyat juga akan menjadi kekuatan partai sebagai landasan legitimasi dan eksistensi partai di mata publik.
Partai Amanat Nasional (PAN) juga termasuk salah satu partai yang melakukan pengorganisasian masyarakat melalui model sebagaimana digambarkan di atas, sehingga saat ini PAN telah berhasil membentuk organisasi penyangga partai seperti BM PAN (Barisan Muda Penegak Amanat Nasional), SIMPATIK (Sistem Informasi dan Pengamanan Teknis Kegiatan), HIMPAN (Himpunan Pengusaha PAN), PUAN (Perempuan Amanat Nasional), FORSAP (Forum Silaturrahmi antar Pengajian), dan lainnya.
Melihat sejarah berdirinya BM PAN memang tidak bisa dilepaskan dari kelahiran PAN. Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN) dideklarasikan bersamaan dengan deklarasi PAN, 23 Agustus 1998. Gaung itu kemudian menggema ke seluruh pelosok negeri yang kemudian berbondong-bondong pemuda berinisiatif mendirikan organisasi pemuda PAN dengan nama yang beragam. Melihat antusiasme pemuda dari berbagai nama yang dipakai, maka disepakati untuk mengadakan Pertemuan Tingkat Nasional (PERTINAS) di Gedung YTKI Jakarta pada tanggal, 25-28 Oktober 1998. Tujuannya adalah menghimpun potensi organisasi pemuda PAN dalam satu wadah yang secara resmi mendukung eksistensi PAN serta memberi legitimasi formal terhadap berdirinya suatu organisasi pemuda di bawah PAN. Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh organisasi pemuda PAN dan beberapa eksponen mahasiswa Jabotabek. Beberapa nama organisasi pemuda PAN pada waktu itu dianataranya AMAN (Angakatan Muda Amanat Nasional), MAPAN (Masyarakat Peduli Amanat Nasional), BM PAN (Barisan Muda Partai Amanat Nasional) dan lain sebagainya.
Dalam PERTINAS tersebut AM Fatwa kemudian menawarkan agar kata ‘Partai’ dalam BM PAN diganti dengan kata ‘Penegak’. Alasannya agar supaya tidak terlalu langsung transparan hubungannya dengan PAN sehingga gerakannya lebih luwes. Selain itu kata ‘Penegak’ menurut AM. Fatwa lebih relevan dengan usaha untuk melaksanakan ‘Amanat’. Ide tersebut kemudian diterima forum PERTINAS yang kemudian mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda Penegak Amanat Nasional dengan Ketua Umumnya Abdul Rasyid. Namun ditengah masa kepemimpinannya, ia diberhentikan dari jabatannya karena terlibat pencalonan anggota legislatif dari partai lain. Untuk selanjutnya diganti oleh Pejabat Ketua Umum Zulfikar Lindan, namun lagi-lagi Ketua Umum BM PAN ini dihentikan karena melanggar garis perjuangan PAN tentang ‘Poros Tengah’ dan menyatakan keberpihakannya kepada garis partai lain di luar Poros Tengah. Maka selanjutnya DPP PAN menetapkan untuk sementara BM PAN dipimpin oleh Presidium yang sekaligus bertugas mempersiapkan Kongres I di Bukittinggi tanggal 18-21 Mei 2000 yang kemudian memilih Yahdil Harahap sebagai Ketua Umum.
Selanjutnya, Kongres II BM PAN dilaksanakan pada tanggal 16-19 Mei 2003 di Samarinda, Kalimantan Timur yang salah satu hasilnya menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum. Kongres III BM PAN diadakan pada tanggal 09-11 Juni 2006 di Jakarta yang akhirnya menetapkan Riski Sadiq terpilih sebagai Ketua Umum.

B. PROFIL BM PAN
N a m a
Organisasi ini bernama BARISAN MUDA PENEGAK AMANAT NASIONAL, disingkat BM PAN.
Waktu Didirikan
BM PAN didirikan di Jakarta pada tanggal 23 Agustus 1998 untuk waktu yang tidak tidak ditentukan

Logo
Logo BM PAN adalah matahari dan 32 pancaran cahaya dan dua tangan kanan yang berjabat secara kokoh yang dilatar belakangi segi empat berwarna biru serta tulisan BM PAN, Barisan Muda Penegak Amanat Nasional.
A z a s
BM PAN berazaskan Pancasila.
T u j a n
BM PAN bertujuan membentuk generasi muda Indonesia yang memiliki wawasan dan keterampilan politik yang dilandasi moralitas agama demi terwujudnya Indonesia baru yang berkedaulatan rakyat, berkeadilan dan berkesejahteraan sosial.
U s a h a
1.   Menggalang generasi muda Indonesia melalui kegiatan-kegiatan sosial, kemanusiaan dan kemasyarakatan.
2.   Menciptakan kader-kader Barisan yang berkualitas melalui pelatihan-pelatihan yang mencerahkan.
3.   Membangun jaringan institusional dan personal Barisan serta kekuatan-kekuatan pemuda, mahasiswa yang sevisi dan menjalin hubungan kerjasama yang bersifat terbuka untuk mencapai tujuan nasional.
4.   Mengembangkan kemampuan kreatif dan keilmuan dalam rangka mengaktualisasikan keahlian dan profesionalisma generasi muda dalam berbagai bidang kehidupan.
5.   Melakukan dialog, seminar, konferensi pers dan aksi massa dalam merespons kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan peristiwa kemanusiaan lainnya.
Identitas
BM PAN adalah organisasi kader partai yang berbasis massa beridentitaskan kebangsaan dan kemajemukan yang menjujung tinggi moral agama dan kemanusiaan.
S i f a t
BM PAN adalah Organisasi Otonom dari Partai Amanat Nasional yang bersifat terbuka, majemuk dan mandiri.
Karena sifatnya yang terbuka tersebut, maka BM PAN memiliki mekanisme operasional organisasi yang mandiri namun berada dalam garis konsultatif dan koordinatif PAN.
Fungsi
BM PAN  memiliki fungsi sebagai berikut:
1.   Fungsi integrati : Berperan sebagai wadah pemersatu dan menggalang kesatuan aspirasi politik generasi muda Indonesia. Merupakan satu-satunya wadah pembinaan kader pemuda di bawah naungan organisasi politik partai.
2.       Fungsi Edukasi : Berperan memberikan pendidikan dan pengembangan wawasan serta keterampilan politik dalam rangka mencapai tujuan BM PAN.
3.   Fungsi Mediasi : Berperan sebagai penghubung antara kekuatan politik generasi muda dengan kebijakan Partai yang merupakan satu-satunya wadah yang mewakili kepemudaan Partai.
4.   Fungsi Advokasi : Berperan mendampingi dan melindungi pelaksanaan kebijakan umum Partai serta membela kepentingan aspirasi politik warga PAN.
5.   Fungsi Agregasi : Berperan merekam persoalan-persoalan yang ada di masyarakat dan menjadikannya agenda organisasi yang harus diperjuangkan
6.   Fungsi Kontrol : Berperan menjalankan pengawasan internal maupun eksternal terhadap kebijakan PAN dan kebijakan  Pemerintah.
7.   Fungsi Artikulasi : Berperan Mengkomunikasikan atau menyampaikan platform partai kepada masyarakat
Keanggotaan
Keanggotaan BM PAN bersifat sukarela dan terbuka bagi warga negara Indonesia yang setuju dengan tujuan Barisan dan platform Partai. Peraturan keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Susunan Organisasi
Struktur Organisasi disesuaikan dengan Anggaran Dasar BM PAN. Ketentuan tentang hubungan struktur antara DPP, DPW, DPD, DPC dan DPRt diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

C. DASAR ORIENTASI GERAKAN
Orientasi mendasar perjuangan BM PAN adalah bagaimana membangun bangsa dan masyarakat yang demokratis. Tahapan ideal proses demokratis yang diyakini BM PAN berawal dari demokrasi politik, demokrasi sosial selanjutnya demokrasi ekonomi. Demokrasi politik hanya terjadi bila kekuasaan rakyat di atas kekuasaan negara. Dan demokrasi sosial akan muncul efektif bila jaminan kesejahteraan negara mendapat alokasi rnemadai. Sementara itu demokrasi ekonomi lahir jika kekuatan dan kekuasaan produktif ada pada sebagian besar rakyat.
Upaya mewujudkan ketiga tahapan demokrasi di atas memerlukan individu­-.uividu yang mampu melakukan proses transformasi demokrasi secara sehat. Kemudian secara individual maupun institusional BM PAN membangun kekuatan kelas menengah dalam wilayah pendidikan. Dengan posisis itu, BM PAN akan mampu menjadi mediator yang menghubungkan kaum elite dengan proleter, antara negara dengan rakyat. Posisi ini juga mudah bergerak ke atas maupun ke bawah sesuai dengan situasi yang terjadi.
Dengan orientasi dasar semacam ini BM PAN akan mampu menembus sekat elite sekaligus membaur dengan rakyat tanpa terkooptasi keduanya. Untuk memerankan fungsi kelas menengah, BM PAN perlu membangun perangkat­-perangkat gerakan sehingga tidak terjerembab pada pola gerakaan yang semu dan kabur. Perangkat tersebut secara global meliputi wilayah transendensi, refleksi dan aksi.
Dalam bentuk teknis operasional program aksi yang dilakukan BM PAN memerlukan keseimbangan antara kualitas individu dan kualitas organisasi. Dengan kata lain perlu dibangun equilibrium gerakan antara kekuatan menciptakan kader­-kader yang berkualitas dan secara organisatoris mampu menjadi kekuatan organisasi yang mempunyai daya bargaining tinggi di hadapan elite maupun rakyat. Posisi semacam ini akan memungkinkan BM PAN menjadi salah satu motor demokratisasi di Indonesia.