Pendahuluan
Ketika
kita mendekati Konferensi PBB tentang Pembangunan Berkelanjutan 2012 (UNCSD)
atau 'Rio+20', kita berhadapan pada saat kritis dalam sejarah Bumi, saat umat
manusia harus memilih masa depannya. Identifikasi dari 'ekonomi hijau' sebagai
salah satu tema inti untuk KTT menunjukan peluang yang signifikan untuk
menentukan paradigma ekonomi global yang baru, tetapi juga mencakup risiko
bahwa kesepakatan global sebelumnya 'susah payah' pada pembangunan
berkelanjutan mungkin hilang atau dikaburkan dalam mengejar agenda baru. Ada
juga definisi yang belum beberapa untuk apa yang merupakan 'ekonomi hijau',
yang membuat beberapa pengagas lelah tentang aplikasi gagasannya.
Ada
berbagai literatur yang dapat dimanfaatkan dalam identifikasi beberapa prinsip
umum bagi ekonomi hijau. Dokumen berikut bertujuan untuk menggabungkan beberapa
prinsip-prinsip yang menonjol dan berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan
dan ekonomi hijau menjadi alat pembimbing yang kohesif. Lima belas prinsip
telah diidentifikasi yang merupakan konsolidasi dari perjanjian internasional
yang ada dan lebih radikal dan proposal ‘masa depan’, mengambil dari Deklarasi
Stockholm, Deklarasi Rio, Deklarasi Johannesburg, Piagam Bumi, Prinsip ‘The One
Planet Living’, Koalisi Ekonomi Hijau , prinsip TUC, dan The New Economics
Foundation.
Salah
satu tujuan dari Konferensi Rio +20 adalah untuk mengamankan komitmen politik
baru untuk pembangunan berkelanjutan. Untuk meningkatkan kemauan politik untuk
mencapai hasil yang ambisius dari Rio +20, masyarakat internasional juga harus
menyepakati sebuah kerangka etika umum dari nilai-nilai dan prinsip-prinsip.
Dokumen ini menawarkan pelaku ekonomi dan kebijakan negara dan non-negara
sebuah gambaran jenis-jenis prinsip.
Dokumen
ini telah disatukan oleh Stakeholder Forum bekerjasama dengan Bioregional dan
Earth Charter Initiative.
Prinsip-prinsip untuk Ekonomi
Hijau :
1. Pemerataan Distribusi Kesejahteraan
Mengupayakan
distribusi kesejahteraan yang adil di dalam suatu negara dan antar bangsa,
untuk mengurangi perbedaan antara si kaya dan si miskin, dan mencapai keadilan
sosial dan ekonomi, dalam bagian yang berkelanjutan dan sumber daya yang adil
di dunia dan meninggalkan ruang yang cukup untuk satwa liar dan hutan
belantara.
2. Ekuitas dan Keadilan Ekonomi
Dipandu
oleh prinsip persamaan tetapi tanggung jawab berbeda, menciptakan kemitraan
ekonomi yang akan mentransfer bantuan keuangan dan teknologi yang cukup besar
ke negara-negara kurang berkembang, untuk membantu meminimalkan kesenjangan
antara dunia maju dan berkembang dan mendukung kelestarian lingkungan kedua
Negara tersebut.
3. Ekuitas Antargenerasi
Sumber
daya lingkungan dan ekosistem harus hati-hati dikelola dan dijaga sehingga
dapat meningkatkan nilai aset lingkungan untuk generasi mendatang, sehingga
secara adil memenuhi kebutuhan mereka mendatang dan memungkinkan mereka untuk
berkembang.
4. Pendekatan Pencegahan
Ilmu
harus digunakan untuk meningkatkan hasil-hasil sosial dan lingkungan, melalui
identifikasi risiko terhadap lingkungan. Ketidakpastian ilmiah dampak
lingkungan tidak akan menghindari langkah-langkah untuk mencegah degradasi
lingkungan. Sebuah 'beban pembuktian' harus berbohong dengan mereka yang
mengklaim bahwa tidak akan ada dampak lingkungan yang signifikan.
5. Hak untuk Berkembang
Perkembangan
manusia yang selaras dengan lingkungan merupakan dasar untuk tercapainya
pembangunan berkelanjutan, sehingga individu dan masyarakat diberdayakan untuk
mencapai hasil-hasil sosial dan lingkungan yang positif.
6. Internalisasi Eksternalitas
Membangun
nilai sosial dan lingkungan yang sebenarnya harus menjadi tujuan utama
kebijakan. Untuk tujuan ini, harga pasar harus mencerminkan biaya sosial dan lingkungan
secara nyata, sehingga si pembuat polusi yang menanggung biaya polusi. Pajak
dan kerangka peraturan harus digunakan untuk mengadili, membuat hal-hal 'baik'
murah dan hal-hal 'buruk' menjadi sangat mahal.
7. Kerjasama Internasional
Penerapan
standar lingkungan dalam Negara bangsa harus dilakukan dengan cara kerjasama
dengan masyarakat internasional, berdasarkan persamaan pemahaman tentang
kemungkinan dampak yang bisa terjadi pada pengembangan Negara lain.
Langkah-langkah lingkungan yang terkait dengan perdagangan harus menghindari
perlindungan yang tidak adil, tapi secara keseluruhan harus memastikan
perdagangan yang mendukung penggunaan sumber daya yang berkelanjutan,
perlindungan lingkungan dan standar perburuhan yang progresif, mempromosikan
'perlombaan menuju puncak' daripada ke bawah.
8. Kewajiban Internasional
Mengakui
bahwa tindakan dalam batas-batas nasional dapat menyebabkan dampak lingkungan
di luar yurisdiksi nasional, membutuhkan kerja sama dalam pengembangan hukum
internasional yang memungkinkan sebagai ‘obat’ peradilan yang independen dalam
kasus tersebut.
9. Informasi, Partisipasi dan Akuntabilitas
Semua
warga negara harus memiliki akses ke informasi mengenai lingkungan, serta
kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Untuk
memastikan bahwa masalah lingkungan ditangani dengan partisipasi dari semua
warga yang peduli, lembaga di semua tingkatan (nasional dan internasional)
harus demokratis dan diperhitungkan, serta menggunakan alat-alat yang memungkinkan
masyarakat sipil untuk dapat mempertahankan mereka untuk tetap diperhitungkan.
Dalam hal ini, akses terhadap keadilan oleh warga negara untuk memperbaiki
dalam hal lingkungan adalah landasan meningkatkan akuntabilitas.
10. Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan
Memperkenalkan
produksi dan konsumsi berkelanjutan dengan pemanfaatan sumber daya yang
berkelanjutan dan adil. Mengurangi dan menghilangkan pola-pola yang tidak
berkelanjutan baik dari produksi ataupun konsumsi, yaitu mengurangi,
menggunakan kembali, dan mendaur ulang bahan yang digunakan (3R:
Reduce,Reuse,Recycle), mengakui kelangkaan sumber daya Bumi dan melaksanakan
kegiatan yang sesuai.
11. Strategis, Terkoordinasi dan Terintegrasi untuk
Memberikan Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan, Ekonomi Hijau dan Pengentasan
Kemiskinan
Suatu
pendekatan terpadu harus diadopsi di semua tingkatan untuk mempercepat
pencapaian keberlanjutan sosial-ekonomi dan lingkungan melalui perencanaan
strategis dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan, dan di semua
departemen pemerintah terkait.
12. Hanya Transisi
Dalam
mengejar pembangunan berkelanjutan ekonomi hijau, akan ada biaya dalam membuat
transisi ke karbon rendah, . Beberapa negara dan pelaku ekonomi akan lebih
mampu menanggung biaya tersebut dari yang lain dan lebih tahan terhadap
transisi perubahan transisi. Dalam proses perubahan, yang paling rentan harus
didukung dan dilindungi - negara berkembang harus memiliki akses untuk bantuan
keuangan dan teknis yang tepat, warga negara dan masyarakat juga harus memiliki
akses untuk keahlian dan pekerjaan baru.
13. Mendefinisikan Kembali Kesejahteraan
GDP (Gross Domestic Products) adalah alat yang memadai untuk mengukur
kesejahteraan sosial dan integritas lingkungan. Banyak kegiatan sosial dan
kerusakan lingkungan meningkatkan GDP - seperti eksploitasi bahan bakar fosil
dan spekulasi keuangan. Kesejahteraan manusia dan kualitas hidup, dan kesehatan
lingkungan harus menjadi tujuan untuk membimbing pembangunan ekonomi.
.
14. Kesetaraan Gender
Kesetaraan
dan kesemaan gender merupakan prasyarat untuk transisi ke ekonomi hijau dan
pencapaian pembangunan berkelanjutan. Perempuan memiliki peran penting sebagai
agen perubahan untuk pengelolaan lingkungan dan pengembangan - tindakan mereka
harus dihargai dengan seharusnya dan keterampilan mereka harus ditingkatkan.
15.
Menjaga Keanekaragaman Hayati dan Mencegah Polusi dari Setiap Bagian dari
Lingkungan
Melindungi dan mengembalikan keanekaragaman hayati dan habitat alami sebagai bagian integral pembangunan dan kesejahteraan manusia, dan mengembangkan sistem pemerintahan yang melindungi ketahanan ekosistem untuk mencegah kerusakan permanen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar