Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) terus berupaya mereklamasi
pulau-pulau terluar yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Tujuannya tidak lain untuk menyelamatkan pulau-pulau
tersebut, seperti halnya yang dilakukan di Pulau Batu Berating wilayah
Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Reklamasi dilakukan sekeliling pulau, karena wilayahnya yang tidak
luas. Reklamasi menggunakan dana APBN 2012 senilai Rp 9 miliar," kata
Kepala Satuan Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air, KemenPU Wilayah
Sumatera VI, Bakti, di Batam, Kamis (21/2/2013).
Pulau Beranting merupakan satu dari dua pulau terluar NKRI di wilayah
Kepri yang dibenah KemenPU pada tahun anggaran 2012. Kementerian PU
juga memasang pemecah gelombang di Pulau Pelampung untuk mengantisipasi
abrasi.
Sebelum direklamasi, Pulau Batu Berakit hanya nampak air surut,
sedang ketika air pasang, pulau itu menghilang. Kini setelah
direklamasi, luas pulau saat surut menjadi 700 meter persegi.
Teknik reklamasinya, PU menanam batu besar di sekeliling pulau, lalu
menyelimutinya dengan batu geranit yang dibungkus beronjong HDPE. Selain
direklamasi, Kementerian PU juga memperbaiki menara mercusuar yang ada
di sana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar