SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Blog Pribadi Atma Winata Nawawi

Senin, 04 Juni 2012

PRINSIP-PRINSIP EKONOMI HIJAU



Pendahuluan
Ketika kita mendekati Konferensi PBB tentang Pembangunan Berkelanjutan 2012 (UNCSD) atau 'Rio+20', kita berhadapan pada saat kritis dalam sejarah Bumi, saat umat manusia harus memilih masa depannya. Identifikasi dari 'ekonomi hijau' sebagai salah satu tema inti untuk KTT menunjukan peluang yang signifikan untuk menentukan paradigma ekonomi global yang baru, tetapi juga mencakup risiko bahwa kesepakatan global sebelumnya 'susah payah' pada pembangunan berkelanjutan mungkin hilang atau dikaburkan dalam mengejar agenda baru. Ada juga definisi yang belum beberapa untuk apa yang merupakan 'ekonomi hijau', yang membuat beberapa pengagas lelah tentang aplikasi gagasannya.

Ada berbagai literatur yang dapat dimanfaatkan dalam identifikasi beberapa prinsip umum bagi ekonomi hijau. Dokumen berikut bertujuan untuk menggabungkan beberapa prinsip-prinsip yang menonjol dan berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau menjadi alat pembimbing yang kohesif. Lima belas prinsip telah diidentifikasi yang merupakan konsolidasi dari perjanjian internasional yang ada dan lebih radikal dan proposal ‘masa depan’, mengambil dari Deklarasi Stockholm, Deklarasi Rio, Deklarasi Johannesburg, Piagam Bumi, Prinsip ‘The One Planet Living’, Koalisi Ekonomi Hijau , prinsip TUC, dan The New Economics Foundation.

Salah satu tujuan dari Konferensi Rio +20 adalah untuk mengamankan komitmen politik baru untuk pembangunan berkelanjutan. Untuk meningkatkan kemauan politik untuk mencapai hasil yang ambisius dari Rio +20, masyarakat internasional juga harus menyepakati sebuah kerangka etika umum dari nilai-nilai dan prinsip-prinsip. Dokumen ini menawarkan pelaku ekonomi dan kebijakan negara dan non-negara sebuah gambaran jenis-jenis prinsip.
Dokumen ini telah disatukan oleh Stakeholder Forum bekerjasama dengan Bioregional dan Earth Charter Initiative.


Prinsip-prinsip untuk Ekonomi Hijau :

1. Pemerataan Distribusi Kesejahteraan

Mengupayakan distribusi kesejahteraan yang adil di dalam suatu negara dan antar bangsa, untuk mengurangi perbedaan antara si kaya dan si miskin, dan mencapai keadilan sosial dan ekonomi, dalam bagian yang berkelanjutan dan sumber daya yang adil di dunia dan meninggalkan ruang yang cukup untuk satwa liar dan hutan belantara.

2. Ekuitas dan Keadilan Ekonomi

Dipandu oleh prinsip persamaan tetapi tanggung jawab berbeda, menciptakan kemitraan ekonomi yang akan mentransfer bantuan keuangan dan teknologi yang cukup besar ke negara-negara kurang berkembang, untuk membantu meminimalkan kesenjangan antara dunia maju dan berkembang dan mendukung kelestarian lingkungan kedua Negara tersebut.

3. Ekuitas Antargenerasi

Sumber daya lingkungan dan ekosistem harus hati-hati dikelola dan dijaga sehingga dapat meningkatkan nilai aset lingkungan untuk generasi mendatang, sehingga secara adil memenuhi kebutuhan mereka mendatang dan memungkinkan mereka untuk berkembang.

4. Pendekatan Pencegahan 

Ilmu harus digunakan untuk meningkatkan hasil-hasil sosial dan lingkungan, melalui identifikasi risiko terhadap lingkungan. Ketidakpastian ilmiah dampak lingkungan tidak akan menghindari langkah-langkah untuk mencegah degradasi lingkungan. Sebuah 'beban pembuktian' harus berbohong dengan mereka yang mengklaim bahwa tidak akan ada dampak lingkungan yang signifikan.

5. Hak untuk Berkembang 

Perkembangan manusia yang selaras dengan lingkungan merupakan dasar untuk tercapainya pembangunan berkelanjutan, sehingga individu dan masyarakat diberdayakan untuk mencapai hasil-hasil sosial dan lingkungan yang positif.

6. Internalisasi Eksternalitas

Membangun nilai sosial dan lingkungan yang sebenarnya harus menjadi tujuan utama kebijakan. Untuk tujuan ini, harga pasar harus mencerminkan biaya sosial dan lingkungan secara nyata, sehingga si pembuat polusi yang menanggung biaya polusi. Pajak dan kerangka peraturan harus digunakan untuk mengadili, membuat hal-hal 'baik' murah dan hal-hal 'buruk' menjadi sangat mahal.

7. Kerjasama Internasional

Penerapan standar lingkungan dalam Negara bangsa harus dilakukan dengan cara kerjasama dengan masyarakat internasional, berdasarkan persamaan pemahaman tentang kemungkinan dampak yang bisa terjadi pada pengembangan Negara lain. Langkah-langkah lingkungan yang terkait dengan perdagangan harus menghindari perlindungan yang tidak adil, tapi secara keseluruhan harus memastikan perdagangan yang mendukung penggunaan sumber daya yang berkelanjutan, perlindungan lingkungan dan standar perburuhan yang progresif, mempromosikan 'perlombaan menuju puncak' daripada ke bawah.

8. Kewajiban Internasional

Mengakui bahwa tindakan dalam batas-batas nasional dapat menyebabkan dampak lingkungan di luar yurisdiksi nasional, membutuhkan kerja sama dalam pengembangan hukum internasional yang memungkinkan sebagai ‘obat’ peradilan yang independen dalam kasus tersebut.
9. Informasi, Partisipasi dan Akuntabilitas

Semua warga negara harus memiliki akses ke informasi mengenai lingkungan, serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Untuk memastikan bahwa masalah lingkungan ditangani dengan partisipasi dari semua warga yang peduli, lembaga di semua tingkatan (nasional dan internasional) harus demokratis dan diperhitungkan, serta menggunakan alat-alat yang memungkinkan masyarakat sipil untuk dapat mempertahankan mereka untuk tetap diperhitungkan. Dalam hal ini, akses terhadap keadilan oleh warga negara untuk memperbaiki dalam hal lingkungan adalah landasan meningkatkan akuntabilitas.

10. Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan

Memperkenalkan produksi dan konsumsi berkelanjutan dengan pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan dan adil. Mengurangi dan menghilangkan pola-pola yang tidak berkelanjutan baik dari produksi ataupun konsumsi, yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang bahan yang digunakan (3R: Reduce,Reuse,Recycle), mengakui kelangkaan sumber daya Bumi dan melaksanakan kegiatan yang sesuai.

11. Strategis, Terkoordinasi dan Terintegrasi untuk Memberikan Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan, Ekonomi Hijau dan Pengentasan Kemiskinan

Suatu pendekatan terpadu harus diadopsi di semua tingkatan untuk mempercepat pencapaian keberlanjutan sosial-ekonomi dan lingkungan melalui perencanaan strategis dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan, dan di semua departemen pemerintah terkait.

12. Hanya Transisi

Dalam mengejar pembangunan berkelanjutan ekonomi hijau, akan ada biaya dalam membuat transisi ke karbon rendah, . Beberapa negara dan pelaku ekonomi akan lebih mampu menanggung biaya tersebut dari yang lain dan lebih tahan terhadap transisi perubahan transisi. Dalam proses perubahan, yang paling rentan harus didukung dan dilindungi - negara berkembang harus memiliki akses untuk bantuan keuangan dan teknis yang tepat, warga negara dan masyarakat juga harus memiliki akses untuk keahlian dan pekerjaan baru.

13. Mendefinisikan Kembali Kesejahteraan

GDP (Gross Domestic Products) adalah alat yang memadai untuk mengukur kesejahteraan sosial dan integritas lingkungan. Banyak kegiatan sosial dan kerusakan lingkungan meningkatkan GDP - seperti eksploitasi bahan bakar fosil dan spekulasi keuangan. Kesejahteraan manusia dan kualitas hidup, dan kesehatan lingkungan harus menjadi tujuan untuk membimbing pembangunan ekonomi.
.
14. Kesetaraan Gender

Kesetaraan dan kesemaan gender merupakan prasyarat untuk transisi ke ekonomi hijau dan pencapaian pembangunan berkelanjutan. Perempuan memiliki peran penting sebagai agen perubahan untuk pengelolaan lingkungan dan pengembangan - tindakan mereka harus dihargai dengan seharusnya dan keterampilan mereka harus ditingkatkan.

15. Menjaga Keanekaragaman Hayati dan Mencegah Polusi dari Setiap Bagian dari Lingkungan
 
Melindungi dan mengembalikan keanekaragaman hayati dan habitat alami sebagai bagian integral pembangunan dan kesejahteraan manusia, dan mengembangkan sistem pemerintahan yang melindungi ketahanan ekosistem untuk mencegah kerusakan permanen.

Minggu, 20 Mei 2012

PEMANFAATAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA MIKROHIDRO UNTUK DAERAH TERPENCIL


PEMANFAATAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA MIKROHIDRO UNTUK DAERAH TERPENCIL
Oleh : Puguh Adi Satriyo, ST, Puslitbang Iptekhan Balitbang Dephan

Pendahuluan.
            Negara Indonesia adalah Negara kepulauan yang masih banyak daerah-daerah yang masih terpencil dan belum ada penerangan listrik dan terjangkau oleh PLN. Padahal listrik atau penerangan sangat dibutuhkan oleh daerah tersebut agar daerah tersebut tidak ketinggalan dalam memperoleh informasi yang bertujuan untuk memajukan daerah tersebut dan dapat meningkatan pruduktifitas masyarakatnya. Oleh karena itu uintuk memenuhi kebutuhan akan penerangan listrik untuk daerah terpencil perlu diciptakan alat yang dapat menjangkau tempat terpencil yang murah dan ramah lingkungan, yaitu Pembangkit Listri Tenaga Mikrohidro.
            Pemasangan pembangkit listrik tenaga air atau Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) khususnya didaerah terpencil masih perlu dikembangkan melihat daerah di Indonesia yang banyak sekali gunung dan air terjun yang belum dimafaatkan secara optimal, dan masih banyak pula daerah terpencil di Indonesia yang belum terjangkau oleh aliran listrik (PLN) terutama untuk pos-pos TNI di daerah terpencil dan perbatasan.Sebagai alternatif pembangkit listrik dengan menggunakan diesel (PLTD) yang menggunakan bahan bakar minyak khususnya solar yang biaya operationalnya lebih besar dibanding PLTMH, disamping itu PLTMH juga ramah lingkungan.

            Bertitik tolak dari keadaan tersebut maka perlunya diadakan penelitian dan pengembangan tentang pemasangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro yang tentunya dengan bahan bakunya yang mudah didapat yaitu air, seperti saluran irigasi, sungai kecil yang ada didataran rendah, atau kepulauan yang tidak memiliki bukit-bukit tetapi air yang melimpah. Dalam hal ini PLTMH dengan menggunakan sistem cetak miring adalah dimana air tidak tertahan pada sebuah bendungan. Pada sistem cetak miring, sebagian air sungai diarahkan ke saluran pembawa kemudian dialirkan melalui pipa pesat (penstock) menuju turbin. Selepas dari turbin, air dikembalikan lagi kealiran semula, sehingga hal ini tidak banyak mempengaruhi lingkungan atau mengurangi air yang keperluan pertanian. Air akan dialirkan kedalam turbin melalui sudu-sudu runner yang akan memutarkan poros turbin. Putaran inilah yang akan memutarkan generator untuk menghasilkan energi listrik.
Belajar dari Negara Maju.
            Di negara laju seperti negara Belanda sumber daya alam telah lama di gunakan dengan mengunakan media angin yaitu kincir angin yang menggerakkan turbin sehingga akan menghasilkan listrik, maka tempat-tempat terpencil di sana sudah tidak lagi mengandalkan diesel atau alat lain yang menggunakan bahan bakar minyak sebagai sumber pembangkitnya. Selain di negara maju di negara vietnam telah mencoba sistem Pembangkit listrik Tenaga Mikrohidro untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerah-daerah terpencil di negara itu. Vietnam merupakan negara yang berhasil mengembangkan turbin ukuran kecil yang dapat digunakan oleh penduduk dengan keterampilan yang minimal hingga berjumlah ribuan tersebar di pelosok desa. Di negara kita juga telah mencoba teknologi ini di daerah Jawa barat dan di daerah Sulawesi khususnya daerah yang banyak air terjun sebagai sumber tenaganya oleh karena itu teknologi ini perlu diterapkan juga pada satuan-satuan TNI didaerah terpencil dan daerah perbatasan yang jauh dari jangkauan aliran listrik sehingga dapat melepas ketergantungan terhadap bahan bakar minyak atau bahan tambang lainnya yang dapat sewaktu-waktu habis digunakan. Masih banyak lagi sumber daya alam yang lain yang belum dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal.
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) di Jaringan Irigasi
            Tujuan dari penerapan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di jaringan irigasi adalah untuk menunjang pembangunan pedesaan melalui peningkatan taraf sosial-ekonomi masyarakat desa. Jaringan irigasi yang banyak dibangun di daerah pedesaan untuk menunjang pembangunan pertanian menyimpan potensi tenaga air yang cukup besar untuk dimanfaatkan bagi PLTM.
Penerapan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di jaringan irigasi adalah untuk mengembangkan potensi tenaga air yang terdapat pada jaringan irigasi menjadi potensi tenaga listrik, dengan membuat pembangkit listrik tenaga mikrohidro pada bagian-bagian dari jaringan irigasi yang mempunyai potensi, dan menyalurkan tenaga listrik yang dihasilkan kepada masyarakat pemakai untuk dimanfaatkan bagi pengembangan potensi sosial-ekonomi desa (pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, keagamaan, pertanian, peternakan, industri kecil/rumah, kerajinan, ketrampilan, perdagangan dan lain-lain).
PERSYARATAN TEKNIS
1.    Sistem pengelolaan jaringan irigasi cukup baik, sehingga pendistribusian air berlangsung secara teratur sepanjang tahun.
2.    Debit air yang diperlukan tersedia sepanjang tahun dan dapat dipenuhi oleh debit sungai rata-rata pada musim kemarau.
   3.    Tinggi terjun yang cukup, yang bersama-sama dengan debit aliran menghasilkan potensi tenaga air yang dinyatakan dengan
           daya sumber :    
Ps = r gQH
dimana :
Ps = daya sumber (W)
r = kerapatan massa air (kg/m3)
g = percepatan gravitasi (m/dt2)
            Q = debit aliran (m3/dt)
            H = tinggi terjun (m)
Potensi listrik tenaga mikrohidro dinyatakan dengan daya hasil :
Ph = ht Ps
            dimana :
            Ph = daya hasil (W)
            ht = effisiensi total PLTM (%)
4. Pembuatan PLTM tidak mengganggu sistem irigasi yang sudah ada, bahkan agar diusahakan adanya peningkatan/perbaikan.
5 PLTM menggunakan teknologi tepat guna agar pembuatan, pengoperasian dan pemeliharaannya dapat dilakukan dengan menggunakan tenaga kerja setempat.
PERSYARATAN SOSIO-EKONOMIS
1. Potensi listrik tenaga mikrohidro yang ada merupakan sumber daya yang dapat menunjang pembangunan pedesaan. Potensi sosial-ekonomi desa yang dapat dikembangkan dengan adanya PLTM cukup besar.
2.     Biaya pembuatan PLTM dapat ditanggulangi oleh usaha swadaya masyarakat, koperasi atau unit usaha swasta kecil dan menengah lainnya.
3.     Usaha kelistrikan dari PLTM secara ekonomi dapat dipertanggung jawabkan, dalam arti potensi konsumen yang ada dapat menyerap produksi listrik yang dihasilkan dengan harga jual yang ditetapkan berdasarkan prinsip-prinsip pengusahaan.
        Potensi sumber daya manusia yang ada dapat diharapkan untuk mengelola PLTM secara baik dan handal.

PENGKAJIAN PENERAPAN PLTM DI JARINGAN IRIGASI

Pengkajian aspek teknologi

1.     Evaluasi teknis potensi listrik tenaga mikrohidro di daerah irigasi.

2.     Penelitian laboratorium dengan model PLTM.

3.     Perencanaan dan pelakssanaan konstruksi prototipe PLTM di jaringan irigasi.

4.     Uji coba kapasitas prototipe PLTM.

5.     Uji coba kapasitas jaringan transmisi dan distribusi dari prototipe PLTM.

6.     Uji coba pengoperasian prototipe PLTM.

7.    Evaluasi teknis pengoperasian prototipe PLTM.

KESIMPULAN

Banyak sumber daya alam yang ada di negara kita belum dimanfaat secara optimal tidak seperti di negara maju yang sudah memanfaatkan sumber daya alamnya dengan baik seperti pembangkit listrik tenaga air padahal letak negara kita yang banyak sekali pegunungan yang tentunya banyak sekali air terjun yang melimpah, dan banyak daerah yang letaknya di dataran tinggi belum dijangkau aliaran listrik, dengan pembangkit listrk tenaga mikro hidro daerah tersebut akan mendapatkan aliran listrik yang tentunya dengan perawatan yang relatif mudah dan murah.

DAFTAR PUSTAKA
Sumber di ambil dari Brosur CV. Cihanjuang Inti Tehnik – Cimahi jawa barat

Selasa, 03 April 2012

MEWARISKAN BUMI UNTUK GENERASI MENDATANG

Setiap manusia adalah agen perubahan. Bersama kita bisa menciptakan masa depan yang kita inginkan 20 tahun yang akan datang.

Pesan ini adalah pesan utama yang ingin disampaikan kepada para pemimpin dunia dan berbagai komponen masyarakat yang akan terlibat dalam Konferensi Pembangunan Berkelanjutan atau Rio+20 yang akan diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil, pada 20-22 Juni nanti.

Dua puluh tahun setelah Rio menggelar “Earth Summit” pada 1992, Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali mengorganisir forum global yang akan membahas strategi yang perlu dilakukan jika dunia ingin mewariskan bumi yang layak ditinggali untuk generasi mendatang.

Di tengah perang dan perebutan sumber daya alam yang saat ini masih berlangsung di sejumlah negara, dunia harus menyelesaikan dua masalah penting yaitu masalah kemiskinan dan kerusakan lingkungan guna menciptakan masa depan yang berkelanjutan.

Jumlah penduduk dunia tahun ini telah mencapai 7 miliar. Jumlah ini akan melonjak menjadi 9 miliar penduduk pada 2050. Dan seperlima penduduk dunia – 1,4 miliar jiwa – saat ini masih hidup dengan pendapatan US$1,25 (Rp11.000) setiap hari bahkan kurang.

Sekitar 1,5 miliar penduduk dunia belum memiliki akses atas listrik dan 2,5 miliar penduduk lainnya tidak memiliki fasilitas sanitasi yang layak.

Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa, setiap hari, masih ada satu miliar penduduk dunia yang hidup kelaparan.

Gas rumah kaca terus meningkat dan lebih dari sepertiga spesies dunia akan musnah jika perubahan iklim dibiarkan tak terkontrol.

Earth Summit pada 1992 telah meletakkan dasar-dasar pembangunan yang berkelanjutan dengan mendorong negara untuk berpikir global dan beraksi secara lokal untuk mengatasi masalah perubahan iklim dan pemanasan global. Sejak saat itu solusi menuju terciptanya pembangunan yang berkelanjutan juga telah ditemukan. Solusi ini terkait cara kita membangun kota, menggunakan energi, air, pangan dan memerlakukan ekosistem.

Dunia harus beralih ke pola pembangunan yang lebih hijau, lebih ramah lingkungan sambil tetap berfokus mengatasi masalah kemiskinan.

Dunia dituntut untuk melindungi sumber daya laut dan ekosistemnya dari dampak perubahan iklim, eksploitasi dan kerusakan.

Menciptakan kota yang lebih layak untuk ditinggali dan lebih efisien juga menjadi salah satu kunci terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.

Semua itu bisa diraih dengan beralih ke energi baru dan terbarukan yang bisa mengurangi emisi karbon secara signifikan, mengurangi polusi di dalam dan luar ruangan, tanpa melupakan tujuan utama pembanguan ekonomi yaitu kesejahteraan yang berkeadilan sosial.

Namun dunia belum sepenuhnya beralih ke sana. Landasan pembangunan berkelanjutan yang ada sejak Earth Summit belum diterapkan secara konsisten. Korupsi, persaingan bebas, keserakahan (greed) memicu eksploitasi sumber daya alam dan pola pembangunan yang tidak ramah lingkungan.

Jumat, 30 Maret 2012

MENGAPA MAHASISWA MENJADI PENTING DALAM PERUBAHAN SOSIAL?

Kurun 20 tahun terakhir seluruh wacana apapun yang hadir di negeri ini untuk menuntut perubahan sosial selalu disedot masuk wilayah politik. Setiap hari di media massa, di ruang publik, di jalan kita menyaksikan aneka pluralitas budaya dari kelompok terdominasi yang selama ini bersembunyi kini bermunculan. Keterbukaan telah membuat orang berpikir jika setiap identitas perlu diakui dan untuk itu harus dirayakan. Identitas perlawanan ini dapat mudah kita temukan dalam bentuk simbol-simbol penindasan.


Akibat dari tuntutan ini maka setiap perlawanan akan masuk dalam wilayah politis dimana tuntutan itu pada akhirnya terlepas dari teks dan konteksnya. Karena apa-apa yang disedot dalam wilayah politik akan dianggap mewakili suatu kepentingan dan belum tentu kepentingan bagi pihak lainnya.

Di titik ini setiap kritik maupun argument pembelaan antar kelompok baik yang menghegemoni (kekuasaan, pemerintah, otoritas keamanan, etc.) maupun yang terhegemoni (rakyat, mahasiswa, buruh, orang miskin, etc) –keduanya akan selalu terjebak dalam paradok identitas.

Seperti beberapa bulan lalu, ketika para petani Jambi menjahit mulutnya dan bertenda di gedung DPR; mereka memprotes tanah yang diambil perusahaan kelapa sawit. Teks menjahit mulut bukanlah suatu permainan, ia melibatkan unsur keseriusan, rasa sakit, dan pengorbanan; karena bagi petani ini mungkin satu-satunya cara merepresentasikan dari tidak mampu-nya lagi rakyat bersuara, juga bentuk keprihatinan karena suara mereka tidak lagi di dengar pemerintah dan parlemen. 

Namun justru di sinilah nasib sial petani, seluruh wacana yang dibawanya dalam wilayah politik perlawanan lewat tanda-tanda penindasan (dengan hidup di tenda-tenda, aksi puasa, dan menjahit mulut) jatuh dalam konteks yang berbeda alias paradok. Nyatanya publik (lewat kaca mata media massa) melihatnya hanya sekedar sebagai aksi-aksi teaterikal, suatu aksi dimana di dalamnya terdapat unsur fiksi, tidak benar-benar nyata, drama, dan hanyalah sandiwara sebagaimana aksi-aksi puasa, jahit mulut, atau bakar diri lainnya. Setelah satu bulan di gedung DPR tanpa tanda-tanda perhatian dari parlemen dan pemerintah, akhirnya tenda-tenda itu disinggirkirkan aparat satpam dan petani bubar jalan.

Sehingga dapat difahami mengapa perlawanan terhadap otoritas hegemonik oleh kelompok-kelompok terdominasi menjadi baal (kebas), dan segera berakhir tanpa rasa. Ini karena merujuk Allen J Scott dalam The Cultural Economy of Cities (1997) pada kenyataan: bahwa dalam kurun 50 tahun ke belakang kita terjebak dalam sistem kapitalis yang membentuk agglomerasi kantung-kantung ekonomi lengkap dengan pasar dan pusat-pusat kehidupannya.

Akibatnya fatal; tidak hanya barang konsumsi yang diduitin namun ruang pun dikomodifikasi; di kota tanah menjulang tinggi, penduduk asli terlempar ke tepian karena tak mampu beli apartemen dan kembali sebagai buruh atau pengemis. Dalam kurun itu pula kita melihat hutan-hutan dibuka agar punya nilai “produktif-ekonomis” lewat kebijakan pembiayaan raksasa, menggusur petani dari local wisdom, dan adatnya. Kehilangan tanah dan hancurnya pranata desa, membuat mereka terjebak agglomerasi kota-kota. 

Mereka jadi buruh pabrik, wiraniaga, atau sedikit untuk diangkat sebagai pegawai negeri dan menjadi bagian dari sistem kekuasaan baru. Agglomerasi ini yang membuat kekuatan kritik terhadap ketidakadilan dalam ruang publik perlahan sirna, karena masing-masing orang sibuk dengan mengurus dirinya dan memperjuangkan nasib-nasib dalam struktur kota. 

Di antara mereka akan lahir kelas menengah -orang-orang yang sedikit beruntung karena pintar, rajin, atau pandai menipu. Orang-orang ini menganggap ketidakadilan yang terjadi disekitar mereka bukanlah bagian dari hegemoni, karena jika mereka bisa sukses kenapa yang lain tidak. Gejala korupsi pemikiran ini, lanjut Scott adalah ketundukan mereka dalam struktur kelas-kelas socialita dari agglomerasi kota yang memang sengaja diciptakan. Mereka merasa hidupnya sudah sejahtera karena bergaji ,mampu kredit mobil, bergabung dengan klub-klub sosial, tinggal di properti kawasan elit. Sementara orang-orang yang tidak seberuntung mereka itu karena nasibnya belum jadi orang kaya. 

Akibatnya kesadaran oposisi dari mereka melemah dan terjebak dalam dualitis oposisi. Di satu sisi mereka masuk ke wilayah perjuangan menegakkan nilai-nilai universal (hak hidup, hak usaha, hak dilindungi) namun di sisi lain mereka mengidentifikasi diri dalam semangat self-interest –nilai-nilai personal: hak makan, hak ingin senang-senang, hak bersosialita dalam kelompok-kelompoknya.

Mereka berteriak gelisah akibat kemacetan tetap justru mobil mereka penyebabnya, mereka menuntut taman kota dan perbaikan fasilitas umum, tetapi malah mereka yang meramaikan mall-mall dan menciptakan sampah teknologi. Sewaktu pemerintahnya menjerit dibebani subsidi ,tetapi pemerintahnya juga yang menghabiskan anggaran bagi pengadaan fasilitas mobil pejabat.

Di tengah paradok silang argumentasi ini, maka agglomerasi kota hanya meninggalkan satu kelas dan struktur perlawanan yang tersisa; yaitu kelas pelajar-mahasiswa. Mereka bukanlah kelas menengah tetapi juga bukan kelas bawah. Mereka adalah orang-orang yang terseleksi dari jutaan rakyat yang sial tidak mampu melanjutkan sekolah akibat kemiskinan. Di sisi lain mereka tidak terikat dengan kapitalisasi penggajian yang diciptakan struktur kota. Sehingga ketika mereka bersuara menyampaikan penderitaan rakyat, kesulitan ibu-ibu menyiasati uang belanja yg sudah sedikit, atau keluhan tukang ojeg yang bingung dengan kenaikan BBM maka kita masih dapat melihat suatu ketulusan karena mereka bergerak bukan karena alasan profit kapital.

Di sinilah, di dalam struktur negeri yang pelan-pelan berubah menjadi kota (urbanizing) dan hilangnya ikatan-ikatan kepedulian seperti halnya kehidupan desa tergantikan politik-ekonomi transaksional, maka keberadaan kelas pelajar-mahasiswa ini tinggal menjadi satu-satunya mediator sosial yang masih dapat diharapkan mendorong kepada perubahan-perubahan agar negeri ini menjadi lebih baik.

Senin, 05 Maret 2012

DUNIA BERALIH KE ENERGI TERBARUKAN


Upaya untuk beralih ke energi ramah alam terus menjadi tren dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini terungkap dalam laporan Program Lingkungan PBB berjudul Keeping track of our changing environment – From Rio to Rio+20 (1992-2012).

Investasi bahan bakar dan energi terbarukan mencetak rekor baru naik 32% dari US$160 miliar pada 2009 menjadi US$ 211 miliar pada 2010. Nilai ini meningkat lima setengah kali lipat dibanding investasi pada 2004.

Dan untuk pertama kalinya, negara berkembang melampaui negara maju dalam investasi proyek energi terbarukan ini.  
Potensi pertumbuhan energi terbarukan masih sangat besar. Saat ini sumber energi terbarukan termasuk biomassa (biomass) baru menyumbang 13% pasokan energi dunia pada 2008.

Biomassa adalah bahan-bahan yang berasal dari limbah tanaman dan hewan yang digunakan untuk sumber energi seperti daun dan kayu untuk memasak dan memanaskan ruangan. Porsi energi terbarukan ini terus meningkat menjadi 16% pada 2010.

Minyak, batu bara dan gas masih mendominasi produksi energi untuk transportasi, industri, pemanas, kelistrikan dan pembakaran lain.

Sumbangan ketiga sumber energi tersebut mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir, sehingga komposisinya mencapai 80%.

Sementara porsi energi terbarukan masih tertinggal. Biomassa masih menjadi sumber energi terbarukan utama (10%), terutama di negara berkembang yang penduduknya sebagian besar masih menggunakan limbah tanaman dan hewan untuk memasak dan pemanas.

Saat unsur biomassa dikeluarkan dari komposisi energi terbarukan, maka sumbangan energi terbarukan yang lain seperti matahari, air dan angin hanya 3-6% dari total energi dunia.

Namun seiring dengan semakin kompetitifnya harga energi terbarukan, produksi dan instalasi energi terbarukan seperti panel surya terus meningkat.

Produksi biofuel yang terus meningkat dalam dua puluh tahun terakhir juga membawa peluang sekaligus tantangan bagi lingkungan dan kondisi sosial.

Biofuel disebut-sebut sebagai pengganti ideal bahan bakar fossil. Brasil adalah negara yang telah menggunakan biofuel ini secara luas. Konsumsi biofuel di Brasil naik 20% setiap tahun dan mencapai angka 30 juta ton setara minyak pada 2009.

Namun tren penggunaan biofuel menimbulkan kekhawatiran terkait penggunaan dan peralihan lahan untuk memroduksi biofuel.

Alih guna lahan mengancam keberadaan makhluk hidup di sekitarnya dan mengancam ketersediaan air yang pada akhirnya mengancam keamanan pangan penduduk.

Indonesia bersyukur masih diberi sumber daya alam yang melimbah. Sumber energi yang belum tergali masih sangat besar.

Jumlah simpanan gas alam yang relatif lebih bersih dibanding batu bara dan minyak bumi, mampu memenuhi kebutuhan energi dalam negeri hingga puluhan tahun lamanya.

Belum lagi potensi energi panas bumi, tenaga surya dan potensi pembangkit listrik mikro bertenaga air yang belum diangkat.

Yang diperlukan adalah komitmen bersama untuk beralih ke energi hijau, energi yang ramah lingkungan dengan terlebih dahulu memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada.

Tanpanya Indonesia akan terus bergantung pada impor bahan bakar fosil dari negara lain. Pemerintah harus membangun infrastruktur untuk membantu peralihan ke energi ramah lingkungan.

Dan masyarakat pelan tapi pasti harus diberikan pencerahan atas manfaat energi terbarukan. Dengannya kita bisa mandiri dan beralih ke konsep ekonomi hijau dengan lebih cepat.