SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Blog Pribadi Atma Winata Nawawi

Kamis, 05 Juli 2012

DAFTAR KOTA PENERIMA ADIPURA TAHUN 2012


Berikut adalah daftar kota penerima Adipura Tahun 2012
Penerima Adipura Kencana
  1. Surabaya (Jawa Timur)
  2. Kabupaten Tulungagung (Jawa Timur)
Kategori Kota Metropolitan
  1. Surabaya (Jawa Timur)
  2. Tangerang (Banten)
  3. Palembang (Sumatera Selatan)
  4. Jakarta Pusat (DKI Jakarta)
  5. Jakarta Selatan (DKI Jakarta)
  6. Jakarta Timur (DKI Jakarta)
  7. Semarang (Jawa Tengah)
  8. Medan (Sumatera Utara)
  9. Jakarta Utara (DKI Jakarta)
Kategori Kota Besar
  1. Malang (Jawa Timur)
  2. Balikpapan (Kalimantan Timur)
  3. Manado (Sulawesi Utara)
  4. Yogyakarta (DI Yogyakarta)
Kategori Kota Sedang
  1. Jombang (Kabupaten Jombang, Jawa Timur)
  2. Tulungagung (Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur)
  3. Jepara (Kabupaten Jepara, Jawa Tengah)
  4. Lumajang (Kabupaten Lumajang, Jawa Timur)
  5. Payakumbuh (Kota Payakumbuh, Sumatera Barat)
  6. Madiun (Kota Madiun, Jawa Timur)
  7. Gresik (Kota Gresik, Jawa Timur)
  8. Lahat (Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan)
  9. Probolinggo (Kota Probolinggo, Jawa Timur)
  10. Pekalongan (Kota Pekalongan, Jawa Tengah)
  11. Banda Aceh (Kota Banda Aceh, Aceh)
  12. Kediri (Kota Kediri, Jawa Timur)
  13. Metro (Kota Metro, Lampung)
  14. Bontang (Kota Bontang, Kalimantan Timur)
  15. Pasuruan (Kota Pasuruan, Jawa Timur)
  16. Lubuk Linggau (Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan)
  17. Pangkal Pinang (Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung)
  18. Cimahi (Kota Cimahi, Jawa Barat)
  19. Magelang (Kota Magelang, Jawa Tengah)
  20. Sidoarjo (Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur)
  21. Tarakan (Kota Tarakan, Kalimantan Timur)
  22. Kendari (Kota Kendari, Sulawesi Tenggara)
  23. Tanjung Pinang (Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau)
  24. Curup (Kabupaten Rejang, Lebong Bengkulu)
  25. Palopo (Kota Palopo, Sulawesi Selatan)
  26. Kudus (Kabupaten Kudus, Jawa Tengah)
  27. Sukabumi (Kota Sukabumi Jawa Barat)
  28. Cilacap (Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah)
  29. Blitar (Kota Blitar, Jawa Timur)
  30. Banjarbaru (Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan)
  31. Pare Pare (Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan)
  32. Cirebon (Kota Cirebon, Jawa Barat)
  33. Bitung (Kota Bitung, Sulawesi Utara)
  34. Cianjur (Kabupaten Cianjur, Jawa Barat)
  35. Ternate (Kota Ternate, Maluku Utara)
Kategori Kota Kecil
  1. Lamongan (Kabupaten Lamongan, Jawa Timur)
  2. Tuban (Kabupaten Tuban, Jawa Timur)
  3. Kayu Agung (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan)
  4. Muara Enim (Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan)
  5. Bojonegoro (Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur)
  6. Nganjuk (Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur)
  7. Mojosari (Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur)
  8. Pacitan (Kabupaten Pacitan, Jawa Timur)
  9. Magetan (Kabupaten Magetan, Jawa Timur)
  10. Ponorogo (Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur)
  11. Temanggung (Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah)
  12. Sumenep (Kabupaten Sumenep, Jawa Timur)
  13. Kepanjen (Kabupaten Malang, Jawa Timur)
  14. Caruban (Kabupaten Madiun, Jawa Timur)
  15. Boyolali (Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah)
  16. Kraksaan (Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur)
  17. Pare (Kabupaten Kediri, Jawa Timur)
  18. Amlapura (Kabupaten Karangasem, Bali)
  19. Pagar Alam (Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan)
  20. Bangkalan (Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur)
  21. Trenggalek (Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur)
  22. Sampang (Kabupaten Sampang, Jawa Timur)
  23. Slawi (Kabupaten Tegal, Jawa Tengah)
  24. Pangkalan Bun (Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah)
  25. Kalianda (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung)
  26. Sarolangun (Kabupaten Sarolangun, Jambi)
  27. Bangil (Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur)
  28. Pamekasan (Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur)
  29. Ngawi (Kabupaten Ngawi, Jawa Timur)
  30. Badung (Kabupaten Badung, Bali)
  31. Pati (Kabupaten Pati, Jawa Tengah)
  32. Purwodadi (Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah)
  33. Kolaka (Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara)
  34. Pangkajene (Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan)
  35. Gianyar (Kabupaten Gianyar, Bali)
  36. Sibolga (Kota Sibolga, Sumatera Utara)
  37. Situbondo (Kabupaten Situbondo, Jawa Timur)
  38. Wonosobo (Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah)
  39. Sanana (Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara)
  40. Padang Panjang (Kota Padang Panjang, Sumatera Barat)
  41. Purbalingga (Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah)
  42. Bantaeng (Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan)
  43. Pinrang (Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan)
  44. Sekayu (Kabupaten Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan)
  45. Donggala (Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah)
  46. Bangko (Kabupaten Merangin, Jambi)
  47. Wlingi (Kabupaten Blitar, Jawa Timur)
  48. Tidore (Kabupaten Tidore, Kepulauan Maluku Utara)
  49. Menggala (Kabupaten Tulang Bawang, Lampung)
  50. Martapura (Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan)
  51. Tanjung Balai (Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara)
  52. Stabat (Kabupaten Langkat, Sumatera Utara)
  53. Bulukumba (Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan)
  54. Barabai (Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan)
  55. Airmadidi (Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara)
  56. Bondowoso (Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur)
  57. Ciamis (Kabupaten Ciamis, Jawa Barat)
  58. Malili (Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan)
  59. Karanganyar (Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah)
  60. Bengkalis (Kabupaten Bengkalis, Riau)
  61. Rembang (Kabupaten Rembang, Jawa Tengah)
  62. Solok (Kota Solok, Sumatera Barat)
  63. Lubuk Pakam (Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara)
  64. Prabumulih (Kota Prabumulih, Sumatera Selatan)
  65. Barru (Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan)
  66. Wonogiri (Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah)
  67. Limboto (Kabupaten Gorontalo, Gorontalo)
  68. Bangli (Kabupaten Bangli, Bali)
  69. Watansoppeng (Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan)
  70. Kotamobagu (Kota Kotamubagu, Sulawesi Utara)
  71. Sengkang (Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan)
  72. Indramayu (Kabupaten Indramayu, Jawa Barat)
  73. Singaraja (Kabupaten Buleleng, Bali)
  74. Martapura (Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan)
  75. Sampit (Kabupaten Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah)
  76. Tabanan (Kabupaten Tabanan, Bali)
  77. Pelabuhan Ratu (Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat)

Rabu, 20 Juni 2012

MENTARI YANG CERAH



Terasa indah pagi ini, cerah dengan mentari yang terlihat bulat sempurna dengan cahaya yang tidak terlalu menyilaukan, sejuk angin pagi berputar menghembus seraya mereka sibuk berdzikir bertasbih.
Pernahkah kau rasakan suasana yang menyenangkan ini sebelumnya? Mungkin selalu teringat akan saat-saat yang menentramkan itu.
Lalu pernahkan kita teringat akan nasihat-nasihat mulia orang tua kita, dan baru kita rasakan sekarang hikmahnya?. Ataukah mungkin kalimat-kalimat penyejuk hati yang terkadang tiba-tiba mengingatkanmu dan akhirnya hatimupun tersentuh serta jiwamupun rindu akan kedekatan kepadaNya.
Itulah atsar atau jejak kebaikan yang ditinggalkan oleh orang tua kita, dari orang-orang yang terdahulu, dari sahabat yang peduli dengan dirimu. Mereka meninggalkan kenangan indah, meninggalkan pesan kebaikan, membenamkan nasihat yang suatu saat pasti akan menjadi pengingatmu. Orang-orang yang mulia itu tak hanya nasihat yang mereka berikan, tetapi contoh perbuatan baik yang penuh dengan ketaatan kepada sang Pencipta… itulah atsar penuh dengan kebaikan
Atsar kebaikan akan melimpahkan pahala kepada yang meninggalkannya, coba kita renungkan ucapan Baginda Rasulullah Muhammad SAW:
“Siapa yang mencontohkan perbuatan baik dalam Islam, lalu perbuatan itu setelahnya dicontoh (orang lain), maka akan dicatat untuknya pahala seperti pahala orang yang mencontohnya tanpa dikurangi sedikit pun pahala mereka yang mencontoh nya…..(HR. Muslim dari Jarir bin Abdillah ra).
Dan apakah kita ingin masuk ke dalam golongan orang-orang yang didoakan oleh para penghuni  langit dan bumi? Rasulullah telah menjanjikan “Sesungguhnya Allah swt memberi banyak kebaikan, para malaikat-Nya, penghuni langit dan bumi, sampai semut-semut di lubangnya dan ikan-ikan selalu mendoakan orang-orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.” (HR. Tirmidzi dari Abu Umamah Al-Bahili)
Tulisan ini sebenarnya adalah nasihat untukku, karena aku yakin aku masih jauh dari orang-orang yang mulia yang mempunyai atsar kebaikan di muka bumi ini. Namun tak salahnya kuberbagi kepada para sahabat, ilmu agamaku tak ada apa-apanya, tapi jika aku menunggu aku mempunyai ilmu yang tinggi baru kemudian aku mengingatkan, mungkin aku takut itu akan terlambat.
Umur umat Nabi Muhammad saw telah ditetapkan tidak panjang..tapi kewajiban untuk saling mengingatkan dan menasehati telah dibebankan kepundak umat islam. Walau takut para sahabat akan pecah hati, tapi insyaAllah dengan niat baik dan membalut dengan kasih sayang kucoba selalu beranikan diri untuk selalu mengingatkan..
Sahabat …
Selamat beribadah..semoga hidup kita yang sesaat penuh dengan makna

Senin, 04 Juni 2012

PRINSIP-PRINSIP EKONOMI HIJAU



Pendahuluan
Ketika kita mendekati Konferensi PBB tentang Pembangunan Berkelanjutan 2012 (UNCSD) atau 'Rio+20', kita berhadapan pada saat kritis dalam sejarah Bumi, saat umat manusia harus memilih masa depannya. Identifikasi dari 'ekonomi hijau' sebagai salah satu tema inti untuk KTT menunjukan peluang yang signifikan untuk menentukan paradigma ekonomi global yang baru, tetapi juga mencakup risiko bahwa kesepakatan global sebelumnya 'susah payah' pada pembangunan berkelanjutan mungkin hilang atau dikaburkan dalam mengejar agenda baru. Ada juga definisi yang belum beberapa untuk apa yang merupakan 'ekonomi hijau', yang membuat beberapa pengagas lelah tentang aplikasi gagasannya.

Ada berbagai literatur yang dapat dimanfaatkan dalam identifikasi beberapa prinsip umum bagi ekonomi hijau. Dokumen berikut bertujuan untuk menggabungkan beberapa prinsip-prinsip yang menonjol dan berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau menjadi alat pembimbing yang kohesif. Lima belas prinsip telah diidentifikasi yang merupakan konsolidasi dari perjanjian internasional yang ada dan lebih radikal dan proposal ‘masa depan’, mengambil dari Deklarasi Stockholm, Deklarasi Rio, Deklarasi Johannesburg, Piagam Bumi, Prinsip ‘The One Planet Living’, Koalisi Ekonomi Hijau , prinsip TUC, dan The New Economics Foundation.

Salah satu tujuan dari Konferensi Rio +20 adalah untuk mengamankan komitmen politik baru untuk pembangunan berkelanjutan. Untuk meningkatkan kemauan politik untuk mencapai hasil yang ambisius dari Rio +20, masyarakat internasional juga harus menyepakati sebuah kerangka etika umum dari nilai-nilai dan prinsip-prinsip. Dokumen ini menawarkan pelaku ekonomi dan kebijakan negara dan non-negara sebuah gambaran jenis-jenis prinsip.
Dokumen ini telah disatukan oleh Stakeholder Forum bekerjasama dengan Bioregional dan Earth Charter Initiative.


Prinsip-prinsip untuk Ekonomi Hijau :

1. Pemerataan Distribusi Kesejahteraan

Mengupayakan distribusi kesejahteraan yang adil di dalam suatu negara dan antar bangsa, untuk mengurangi perbedaan antara si kaya dan si miskin, dan mencapai keadilan sosial dan ekonomi, dalam bagian yang berkelanjutan dan sumber daya yang adil di dunia dan meninggalkan ruang yang cukup untuk satwa liar dan hutan belantara.

2. Ekuitas dan Keadilan Ekonomi

Dipandu oleh prinsip persamaan tetapi tanggung jawab berbeda, menciptakan kemitraan ekonomi yang akan mentransfer bantuan keuangan dan teknologi yang cukup besar ke negara-negara kurang berkembang, untuk membantu meminimalkan kesenjangan antara dunia maju dan berkembang dan mendukung kelestarian lingkungan kedua Negara tersebut.

3. Ekuitas Antargenerasi

Sumber daya lingkungan dan ekosistem harus hati-hati dikelola dan dijaga sehingga dapat meningkatkan nilai aset lingkungan untuk generasi mendatang, sehingga secara adil memenuhi kebutuhan mereka mendatang dan memungkinkan mereka untuk berkembang.

4. Pendekatan Pencegahan 

Ilmu harus digunakan untuk meningkatkan hasil-hasil sosial dan lingkungan, melalui identifikasi risiko terhadap lingkungan. Ketidakpastian ilmiah dampak lingkungan tidak akan menghindari langkah-langkah untuk mencegah degradasi lingkungan. Sebuah 'beban pembuktian' harus berbohong dengan mereka yang mengklaim bahwa tidak akan ada dampak lingkungan yang signifikan.

5. Hak untuk Berkembang 

Perkembangan manusia yang selaras dengan lingkungan merupakan dasar untuk tercapainya pembangunan berkelanjutan, sehingga individu dan masyarakat diberdayakan untuk mencapai hasil-hasil sosial dan lingkungan yang positif.

6. Internalisasi Eksternalitas

Membangun nilai sosial dan lingkungan yang sebenarnya harus menjadi tujuan utama kebijakan. Untuk tujuan ini, harga pasar harus mencerminkan biaya sosial dan lingkungan secara nyata, sehingga si pembuat polusi yang menanggung biaya polusi. Pajak dan kerangka peraturan harus digunakan untuk mengadili, membuat hal-hal 'baik' murah dan hal-hal 'buruk' menjadi sangat mahal.

7. Kerjasama Internasional

Penerapan standar lingkungan dalam Negara bangsa harus dilakukan dengan cara kerjasama dengan masyarakat internasional, berdasarkan persamaan pemahaman tentang kemungkinan dampak yang bisa terjadi pada pengembangan Negara lain. Langkah-langkah lingkungan yang terkait dengan perdagangan harus menghindari perlindungan yang tidak adil, tapi secara keseluruhan harus memastikan perdagangan yang mendukung penggunaan sumber daya yang berkelanjutan, perlindungan lingkungan dan standar perburuhan yang progresif, mempromosikan 'perlombaan menuju puncak' daripada ke bawah.

8. Kewajiban Internasional

Mengakui bahwa tindakan dalam batas-batas nasional dapat menyebabkan dampak lingkungan di luar yurisdiksi nasional, membutuhkan kerja sama dalam pengembangan hukum internasional yang memungkinkan sebagai ‘obat’ peradilan yang independen dalam kasus tersebut.
9. Informasi, Partisipasi dan Akuntabilitas

Semua warga negara harus memiliki akses ke informasi mengenai lingkungan, serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Untuk memastikan bahwa masalah lingkungan ditangani dengan partisipasi dari semua warga yang peduli, lembaga di semua tingkatan (nasional dan internasional) harus demokratis dan diperhitungkan, serta menggunakan alat-alat yang memungkinkan masyarakat sipil untuk dapat mempertahankan mereka untuk tetap diperhitungkan. Dalam hal ini, akses terhadap keadilan oleh warga negara untuk memperbaiki dalam hal lingkungan adalah landasan meningkatkan akuntabilitas.

10. Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan

Memperkenalkan produksi dan konsumsi berkelanjutan dengan pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan dan adil. Mengurangi dan menghilangkan pola-pola yang tidak berkelanjutan baik dari produksi ataupun konsumsi, yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang bahan yang digunakan (3R: Reduce,Reuse,Recycle), mengakui kelangkaan sumber daya Bumi dan melaksanakan kegiatan yang sesuai.

11. Strategis, Terkoordinasi dan Terintegrasi untuk Memberikan Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan, Ekonomi Hijau dan Pengentasan Kemiskinan

Suatu pendekatan terpadu harus diadopsi di semua tingkatan untuk mempercepat pencapaian keberlanjutan sosial-ekonomi dan lingkungan melalui perencanaan strategis dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan, dan di semua departemen pemerintah terkait.

12. Hanya Transisi

Dalam mengejar pembangunan berkelanjutan ekonomi hijau, akan ada biaya dalam membuat transisi ke karbon rendah, . Beberapa negara dan pelaku ekonomi akan lebih mampu menanggung biaya tersebut dari yang lain dan lebih tahan terhadap transisi perubahan transisi. Dalam proses perubahan, yang paling rentan harus didukung dan dilindungi - negara berkembang harus memiliki akses untuk bantuan keuangan dan teknis yang tepat, warga negara dan masyarakat juga harus memiliki akses untuk keahlian dan pekerjaan baru.

13. Mendefinisikan Kembali Kesejahteraan

GDP (Gross Domestic Products) adalah alat yang memadai untuk mengukur kesejahteraan sosial dan integritas lingkungan. Banyak kegiatan sosial dan kerusakan lingkungan meningkatkan GDP - seperti eksploitasi bahan bakar fosil dan spekulasi keuangan. Kesejahteraan manusia dan kualitas hidup, dan kesehatan lingkungan harus menjadi tujuan untuk membimbing pembangunan ekonomi.
.
14. Kesetaraan Gender

Kesetaraan dan kesemaan gender merupakan prasyarat untuk transisi ke ekonomi hijau dan pencapaian pembangunan berkelanjutan. Perempuan memiliki peran penting sebagai agen perubahan untuk pengelolaan lingkungan dan pengembangan - tindakan mereka harus dihargai dengan seharusnya dan keterampilan mereka harus ditingkatkan.

15. Menjaga Keanekaragaman Hayati dan Mencegah Polusi dari Setiap Bagian dari Lingkungan
 
Melindungi dan mengembalikan keanekaragaman hayati dan habitat alami sebagai bagian integral pembangunan dan kesejahteraan manusia, dan mengembangkan sistem pemerintahan yang melindungi ketahanan ekosistem untuk mencegah kerusakan permanen.

Minggu, 20 Mei 2012

PEMANFAATAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA MIKROHIDRO UNTUK DAERAH TERPENCIL


PEMANFAATAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA MIKROHIDRO UNTUK DAERAH TERPENCIL
Oleh : Puguh Adi Satriyo, ST, Puslitbang Iptekhan Balitbang Dephan

Pendahuluan.
            Negara Indonesia adalah Negara kepulauan yang masih banyak daerah-daerah yang masih terpencil dan belum ada penerangan listrik dan terjangkau oleh PLN. Padahal listrik atau penerangan sangat dibutuhkan oleh daerah tersebut agar daerah tersebut tidak ketinggalan dalam memperoleh informasi yang bertujuan untuk memajukan daerah tersebut dan dapat meningkatan pruduktifitas masyarakatnya. Oleh karena itu uintuk memenuhi kebutuhan akan penerangan listrik untuk daerah terpencil perlu diciptakan alat yang dapat menjangkau tempat terpencil yang murah dan ramah lingkungan, yaitu Pembangkit Listri Tenaga Mikrohidro.
            Pemasangan pembangkit listrik tenaga air atau Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) khususnya didaerah terpencil masih perlu dikembangkan melihat daerah di Indonesia yang banyak sekali gunung dan air terjun yang belum dimafaatkan secara optimal, dan masih banyak pula daerah terpencil di Indonesia yang belum terjangkau oleh aliran listrik (PLN) terutama untuk pos-pos TNI di daerah terpencil dan perbatasan.Sebagai alternatif pembangkit listrik dengan menggunakan diesel (PLTD) yang menggunakan bahan bakar minyak khususnya solar yang biaya operationalnya lebih besar dibanding PLTMH, disamping itu PLTMH juga ramah lingkungan.

            Bertitik tolak dari keadaan tersebut maka perlunya diadakan penelitian dan pengembangan tentang pemasangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro yang tentunya dengan bahan bakunya yang mudah didapat yaitu air, seperti saluran irigasi, sungai kecil yang ada didataran rendah, atau kepulauan yang tidak memiliki bukit-bukit tetapi air yang melimpah. Dalam hal ini PLTMH dengan menggunakan sistem cetak miring adalah dimana air tidak tertahan pada sebuah bendungan. Pada sistem cetak miring, sebagian air sungai diarahkan ke saluran pembawa kemudian dialirkan melalui pipa pesat (penstock) menuju turbin. Selepas dari turbin, air dikembalikan lagi kealiran semula, sehingga hal ini tidak banyak mempengaruhi lingkungan atau mengurangi air yang keperluan pertanian. Air akan dialirkan kedalam turbin melalui sudu-sudu runner yang akan memutarkan poros turbin. Putaran inilah yang akan memutarkan generator untuk menghasilkan energi listrik.
Belajar dari Negara Maju.
            Di negara laju seperti negara Belanda sumber daya alam telah lama di gunakan dengan mengunakan media angin yaitu kincir angin yang menggerakkan turbin sehingga akan menghasilkan listrik, maka tempat-tempat terpencil di sana sudah tidak lagi mengandalkan diesel atau alat lain yang menggunakan bahan bakar minyak sebagai sumber pembangkitnya. Selain di negara maju di negara vietnam telah mencoba sistem Pembangkit listrik Tenaga Mikrohidro untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerah-daerah terpencil di negara itu. Vietnam merupakan negara yang berhasil mengembangkan turbin ukuran kecil yang dapat digunakan oleh penduduk dengan keterampilan yang minimal hingga berjumlah ribuan tersebar di pelosok desa. Di negara kita juga telah mencoba teknologi ini di daerah Jawa barat dan di daerah Sulawesi khususnya daerah yang banyak air terjun sebagai sumber tenaganya oleh karena itu teknologi ini perlu diterapkan juga pada satuan-satuan TNI didaerah terpencil dan daerah perbatasan yang jauh dari jangkauan aliran listrik sehingga dapat melepas ketergantungan terhadap bahan bakar minyak atau bahan tambang lainnya yang dapat sewaktu-waktu habis digunakan. Masih banyak lagi sumber daya alam yang lain yang belum dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal.
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) di Jaringan Irigasi
            Tujuan dari penerapan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di jaringan irigasi adalah untuk menunjang pembangunan pedesaan melalui peningkatan taraf sosial-ekonomi masyarakat desa. Jaringan irigasi yang banyak dibangun di daerah pedesaan untuk menunjang pembangunan pertanian menyimpan potensi tenaga air yang cukup besar untuk dimanfaatkan bagi PLTM.
Penerapan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di jaringan irigasi adalah untuk mengembangkan potensi tenaga air yang terdapat pada jaringan irigasi menjadi potensi tenaga listrik, dengan membuat pembangkit listrik tenaga mikrohidro pada bagian-bagian dari jaringan irigasi yang mempunyai potensi, dan menyalurkan tenaga listrik yang dihasilkan kepada masyarakat pemakai untuk dimanfaatkan bagi pengembangan potensi sosial-ekonomi desa (pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, keagamaan, pertanian, peternakan, industri kecil/rumah, kerajinan, ketrampilan, perdagangan dan lain-lain).
PERSYARATAN TEKNIS
1.    Sistem pengelolaan jaringan irigasi cukup baik, sehingga pendistribusian air berlangsung secara teratur sepanjang tahun.
2.    Debit air yang diperlukan tersedia sepanjang tahun dan dapat dipenuhi oleh debit sungai rata-rata pada musim kemarau.
   3.    Tinggi terjun yang cukup, yang bersama-sama dengan debit aliran menghasilkan potensi tenaga air yang dinyatakan dengan
           daya sumber :    
Ps = r gQH
dimana :
Ps = daya sumber (W)
r = kerapatan massa air (kg/m3)
g = percepatan gravitasi (m/dt2)
            Q = debit aliran (m3/dt)
            H = tinggi terjun (m)
Potensi listrik tenaga mikrohidro dinyatakan dengan daya hasil :
Ph = ht Ps
            dimana :
            Ph = daya hasil (W)
            ht = effisiensi total PLTM (%)
4. Pembuatan PLTM tidak mengganggu sistem irigasi yang sudah ada, bahkan agar diusahakan adanya peningkatan/perbaikan.
5 PLTM menggunakan teknologi tepat guna agar pembuatan, pengoperasian dan pemeliharaannya dapat dilakukan dengan menggunakan tenaga kerja setempat.
PERSYARATAN SOSIO-EKONOMIS
1. Potensi listrik tenaga mikrohidro yang ada merupakan sumber daya yang dapat menunjang pembangunan pedesaan. Potensi sosial-ekonomi desa yang dapat dikembangkan dengan adanya PLTM cukup besar.
2.     Biaya pembuatan PLTM dapat ditanggulangi oleh usaha swadaya masyarakat, koperasi atau unit usaha swasta kecil dan menengah lainnya.
3.     Usaha kelistrikan dari PLTM secara ekonomi dapat dipertanggung jawabkan, dalam arti potensi konsumen yang ada dapat menyerap produksi listrik yang dihasilkan dengan harga jual yang ditetapkan berdasarkan prinsip-prinsip pengusahaan.
        Potensi sumber daya manusia yang ada dapat diharapkan untuk mengelola PLTM secara baik dan handal.

PENGKAJIAN PENERAPAN PLTM DI JARINGAN IRIGASI

Pengkajian aspek teknologi

1.     Evaluasi teknis potensi listrik tenaga mikrohidro di daerah irigasi.

2.     Penelitian laboratorium dengan model PLTM.

3.     Perencanaan dan pelakssanaan konstruksi prototipe PLTM di jaringan irigasi.

4.     Uji coba kapasitas prototipe PLTM.

5.     Uji coba kapasitas jaringan transmisi dan distribusi dari prototipe PLTM.

6.     Uji coba pengoperasian prototipe PLTM.

7.    Evaluasi teknis pengoperasian prototipe PLTM.

KESIMPULAN

Banyak sumber daya alam yang ada di negara kita belum dimanfaat secara optimal tidak seperti di negara maju yang sudah memanfaatkan sumber daya alamnya dengan baik seperti pembangkit listrik tenaga air padahal letak negara kita yang banyak sekali pegunungan yang tentunya banyak sekali air terjun yang melimpah, dan banyak daerah yang letaknya di dataran tinggi belum dijangkau aliaran listrik, dengan pembangkit listrk tenaga mikro hidro daerah tersebut akan mendapatkan aliran listrik yang tentunya dengan perawatan yang relatif mudah dan murah.

DAFTAR PUSTAKA
Sumber di ambil dari Brosur CV. Cihanjuang Inti Tehnik – Cimahi jawa barat