R. Herlambang Perdana Wiratraman
Pengantar
Ketika diskursus neoliberalisme mencuat belakangan ini, nampak perdebatan-perdebatan yang seringkali dimunculkan adalah perdebatan politik ekonomi yang memang dominan terjadi untuk memasukkan agenda tersebut dalam kebijakan pemerintahan. Di tengah-tengah perdebatan itu, terkesan ada yang kurang proporsional dihadirkan, utamanya dikaitkan dengan tudingan-tudingan politis atas pribadi atau pendukung politisi tertentu.
Tulisan berikut tidak dimaksudkan untuk menjelaskan atau mengikuti arus tudingan tersebut, apalagi sebaliknya untuk membantahnya. Pemikiran dalam tulisan ini lebih menitikberatkan sudut pandang hukum dan hak asasi manusia, yang kemudian pada penjelasan tersebut akan memperlihatkan betapa mudahnya simplifikasi itu [tudingan] terjadi. Ini karena memperbincangkan neoliberalisme dari sudut pandang hukum dan hak asasi manusia menggambarkan betapa proses ‘penjajahan hukum’ yang demikian rapi melalui sejumlah teknologi yang diproduksi oleh mesin kekuasaan negara yang ditopang oleh digdaya kapitalisme global.
Konfigurasi hukum neoliberal yang demikian, unik dan tidak banyak publik menyangka bahwa ia lebih kuat nan rapi terjadi dalam situasi reformasi, yang begitu didambakan rakyat banyak. Marilah kita simak, sejak reformasi bergulir, jumlah kelembagaan negara yang dibentuk baru mencapai lebih dari tujuh puluh (70) lembaga, baik di bawah pilar kekuasaan eksekutif maupun kekuasaan yudisial. Demokrasi sendiri berjalan menempuh rute prosedural yang sarat dengan politik representasi liberal pemilu, tanpa bisa lagi mengidentifikasi keperluan mendasar bagi pemenuhan kesejahteraan sosial. Hak asasi manusia pun telah melengkapi suasana konstitusionalisme UUD RI 1945, meskipun dalam prakteknya hak-hak asasi manusia pun diseleksi untuk menuruti kebutuhan liberalisasi pasar. Dan yang paling atraktif dan ofensif dalam diskursus ketatanegaraan adalah good governance (berikut turunannya), sebagai pilihan strategi peredaman di tengah euforia publik menutut perubahan, dengan memberikan pemangku kepentingan yang lebih dominan untuk menafsirkan dan mengendalikan agenda-agenda perubahan-perubahannya. Ia hadir seperti mitos, yang begitu gampang dipercaya baik oleh pengambil dan pelaksana kebijakan, kaum intelektual dan celakanya, sebagian besar rakyat.
Makalah ini hendak mengupas problematika pembaruan hukum, termasuk di dalamnya ketatanegaraan Indonesia, dari sudut pandang diskursus dan bagaimana ia bekerja untuk menfasilitasi kepentingan politik dominan dalam strategi pembaruan undang-undang. Secara lebih khusus, membongkar apa yang nampak dan yang tersembunyi di balik diskursus ‘baik’ dari good governance, utamanya dikaitkan dengan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Apakah dalam konteks tersebut, HAM diakomodasi, disubordinasi, ataukah dinegasikan?
Good Governance sebagai Pintu Masuk Neoliberalisme
Dengan mudah kita menyaksikan atau mendengar dari dekat bahasa santun nan elok ‘good governance’, tetapi dengan sangat gampang pula di sekitar kita terlihat centang perenang terjadi korupsi sistematik, legalisasi suap antar lembaga kekuasaan, pelanggaran hak asasi manusia dan kebijakan imperial lainnya. Sepertinya, beda tipis antara apa yang disebut dengan ’good’ (baik) dengan ’bad’ (buruk) atau ‘poor’ (miskin) dalam tata kelola pemerintahan, karena keduanya berjalan seiring bak lintasan rel kereta yang didisain kuat menancap dengan ‘bantalan’ teori dan mistifikasi kekuasaan, yang keluar masuk stasiun mengangkut (baca: memperdagangkan) penumpang sebanyak-banyaknya. Persis seperti ‘good governance’ yang diinjeksikan dari negara satu ke negara lain yang menebarkan pengaruh tentang kebenaran absolut pengelolaan urusan negara (ketatanegaraan).
Uniknya, tak lama berselang, mitos ini kian beranak-pinak dalam sejumlah mitos lainnya yang membuat teori-teori yang menopang di bawahnya sangatlah absurd, latah dan menggelikan karena telah jauh meninggalkan substansi serta paradigma ketatanegaraan. Lihat saja, ‘good sustainable development governance’ (Partnership Initiatives 2002), ‘good financial governance’ (Soekarwo 2005), ‘good environmental governance’ (Wijoyo 2005: 44), ‘good coastal governance’, dan lain sebagainya.
Kritik terhadap good governance bukanlah hal yang baru, karena banyak studi atau riset yang telah dilakukan untuk membongkar diskursus ini dalam berbagai pendekatan, baik itu pendekatan politik, ekonomi, sejarah, hukum, sosiologi internasional, hubungan internasional dan pendekatan disiplin ilmu lainnya (Abrahamsen 2000; Bello 2002, 2005; Bendana 2004; George 1995; Parasuraman, et. al. 2004; Pieterse 2004; Quadir et al. 2001; Robinson 2004; Selznick 1969; Gathii 1998; Hosen 2003; Wiratraman 2006, 2007).
Bank Dunia merupakan pencetus gagasan yang memperkenalkannya sebagai ‘program pengelolaan sektor publik’ (public sector management program), dalam rangka penciptaan ketatapemerintahan yang baik dalam kerangka persyaratan bantuan pembangunan (World Bank 1983: 46). Good governance dalam konteks ini merupakan suara pembangunan. Sebagai suara pembangunan, sesungguhnya ia lebih menampakkan pendisiplinan demokrasi atau model ketatapemerintahan tertentu. Krisis di Afrika telah membawa pesan demikian jelas dalam mencetuskan suatu konsep baru mengenai ‘governance’ untuk menentang apa yang disebut Bank Dunia sebagai suatu ‘crisis of governance’ atau ‘bad governance’ (World Bank 1992). Pengalaman Afrika pasca krisis utang dan perang dingin telah menggambarkan latar dari suatu iklim umum dalam menyokong pasar bebas dan demokrasi liberal, dan hal ini telah secara dahsyat menunjukkan betapa good governance sebagai pemaksaan politik hukum oleh negara industrialisasi maju dan agen internasional (termasuk lembaga maupun negara donor) dalam membentuk ketatapemerintahan pasar (Abrahamsen 2000; Stokke 1995; Gathii 1998).
Dalam konteks Asia, proyek-proyek good governance sesungguhnya telah lama diperkenalkan ke sejumlah negara, utamanya ke negara-negara yang memiliki ketergantungan atas bantuan hutang luar negeri. Proyek tersebut sama sekali tidak mempedulikan rezim yang berkuasa, yakni rezim yang koruptif dan diktatorial. Di Indonesia, pada awal tahun 1990an sudah mulai diperkenalkan model ketatapemerintahan yang ramah terhadap kepentingan pasar, melalui skenario program penyesuaian struktural. Meskipun demikian, saat Soeharto masih berkuasa, proyek-proyek yang dikembangkan di Indonesia praktis gagal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan korupsi yang dilakukan atas bantuan hutang luar negeri tersebut diketahui Bank Dunia, namun Bank Dunia melakukan pembiaran atas hutang-hutang yang dikorupsi tersebut. Inilah yang disebut ‘criminal debt’ (hutang kriminal), yang ironisnya harus dibayar oleh rakyat dan dibebankan pada generasi bangsa pasca Soeharto (Winters 1999; 2002).
Jadi apa yang disebut sebagai ‘bantuan’ oleh Bank Dunia, sebenarnya merupakan proses sistematik penghancuran yang tidak hanya ditujukan pada rakyat saat rezim Soeharto berkuasa, melainkan pula ongkos ‘pelanggengan kekuasaan diktator’ yang memiliki konsekuensi panjang terhadap jutaan rakyat Indonesia di masa-masa berikutnya. Dalam situasi demikian, terlihatlah dengan jelas bahwa ‘good governance’ bersahabat dengan mekanisme-mekanisme siluman yang tidak berkepentingan atas demokratisasi dan hak asasi manusia.
Tekanan Bank Dunia dalam urusan pembaruan ketatapemerintahan kian menguat disuntikkan setelah terjadinya krisis finansial di Asia di paruh akhir 1990an. Praktek dan justifikasi Bank Dunia melalui diagnosa antara ketatapemerintahan yang ‘buruk dan baik’ menjadi diskursus utama dalam mempengaruhi faktor-faktor kegagalan dalam konteks krisis tersebut, dan ini persis seperti apa yang telah dilakukan sebelumnya di Afrika pada 1980an.
Seiring bersama dengan gerakan reformasi yang dilakukan oleh mahasiswa tahun 1998, seolah proponen neoliberal diberi ‘pintu masuk’ untuk kembali menanamkan proyek-proyeknya (juga melalui utang) kepada pemerintah. Ratusan juta dolar dikucurkan untuk pemerintah dalam membiayai pembaruan kebijakan dan institusi politik, hukum dan ekonomi, sehingga tak terelakkan bahwa good governance menjadi arus utama pembaruan birokrasi dan hukum sebagai penopang proyek ketatapemerintahan tersebut.
Desentralisasi yang terjadi di awal reformasi telah memuluskan dan menyuburkan diskursus good governance, karena ia menjadi sesuatu yang seksi, segar, populer, dan diucapkan secara berulangkali baik oleh pejabat tinggi hingga level yang paling rendah di daerah. Tak terkecuali, agenda-agenda gerakan menjadi ikut pula termoderasi dan mempercayai good governance sebagai obat mujarab bagi tatanan birokrasi politik-ekonomi Indonesia. Akademisi dan organisasi non-pemerintah pun latah mengucapkan diskursus tersebut sebagai ikon baru yang menemani demokratisasi. Sejak reformasi bergulir, telah lahir banyak pusat studi maupun proyek-proyek good governance yang dipesan melalui perguruan tinggi, dari mulai isu yang lekat dengan pembaruan hukum, pembaruan peradilan, desentralisasi, penganggaran, hingga soal legal drafting. Begitu juga organisasi non-pemerintah yang secara kuat pula mentransmisikan gagasan good governance melalui isu yang tidak jauh berbeda.
Mengapa transmisi diskursus good governance tersebut demikian kuat diusung oleh Bank Dunia dan kemudian ditransplantasikan dengan rapi oleh agen-agen negara maupun non-negara? Kita bisa mulai membedahnya dari sisi konseptual, dan lalu dilanjutkan dengan memetakan bagaimana kerangka konseptual tersebut menjadi sangat dominan dipaksakan ke negara-negara selatan, termasuk di Indonesia.
Dalam laporannya tahun 1989, Bank Dunia telah mengekspresikan gagasan “Upaya untuk menciptakan suatu kemampuan lingkungan dan untuk membangun kapasitas-kapasitas akan dibuang bila konteks politik tidak mendukung. Pada akhirnya, pemerintahan yang baik memerlukan pembaharuan politik. Ini berarti suatu tindakan bersama melawan korupsi dari tingkat paling tinggi hingga paling rendah. Hal ini dapat dilakukan dengan menata suatu contoh baik, dengan memperkuat pertanggungjawaban, dengan mendukung debat publik, dengan memelihara suatu pers bebas. Ini juga berartimembantu perkembangan akar rumput dan organisasi non-pemerintah seperti serikat petani, perkumpulan-perkumpulan, dan kelompok-kelompok perempuan” (World Bank 1989).
Dengan langgam bahasa yang hampir sama, Bank Dunia telah menyatakan pula, “Good governance dilambangkan dengan dapat diperkirakan (predictable), terbuka (open) dan pembuatan kebijakan yang tercerahkan (enlightened policy-making), suatu birokrasi diilhami dengan bertindak etos professional dalam pemajuan fasilitas publik, rule of law, proses-proses transparan, dan masyarakat sipil yang kuat berpartisipaso dalam kepentingan publik. Ketatapemerintahan yang miskin (poor governance) di sisi lain dikarakteristikan dengan pembuatan kebijakan yang sewenang-wenang, birokrasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sistem perundangan yang tidak adil dan tidak bisa ditegakkan, penyalahgunaan kekuasaan eksekutif, suatu masyarakat sipil yang tidak bisa menikmatik kehidupan publiknya dan korupsi yang meluas.” (World Bank 1994: vii).
Dalam mengkampayekan good governance, Bank Dunia telah memprogramkan suatu program pembelajaran dan telah memperkenalkan konsep ketatapemerintahan, Good governance merupakan suatu manual yang didefinisikan sebagai implementasi efektif kebijakan dan provisi pelayanan yang yang responsive terhadap kebutuhan-kebutuhan warganya. Good governance melekat pada kualitas, seperti akuntabilitas, responsif, transparan, dan efisiensi. Ia mengasumsikan kemampuan pemerintah untuk mengelola sosial, perdamaian, jaminan hukum dan tatanan, mempromosikan dan menciptakan kondisi-kondisi yang perlu untuk pertumbuhan ekonomi dan mamastikan suatu level minimum jaminan sosial (World Bank 2002). Definisi yang demikian sesuangguhnya telah tetap dan secara kuat dipertahankan untuk menyokong aturan main bahwa membuat pasar bekerja secara efisien dan lebih problematiknya, Bank Dunia mengoreksi kegagalan pasar (Bank Dunia 1992).
Sejumlah dokumen tersebut memperlihatkan bahwa pendekatan yang digunakan oleh Bank Dunia, khususnya dalam menegaskan isu-isu penting akuntabilitas, sesungguhnya ditujukan dalam rangka mengupayakan pembaharuan untuk stabilitas politik dan pembangunan ekonomi yang diperlukan dalam proses liberalisasi pasar. Konsep politik ekonomi yang demikian sesungguhnya berfokus pada model demokrasi liberal dan liberalisasi ekonomi, dan good governance-nya pun merupakan model neoliberal, yakni ‘good governance free market assistance’ (Wiratraman 2006).
Watak neoliberalisme good governance dapat dilihat dari sasaran-sasarannya yang senantiasa berpusat pada efisiensi pengelolaan sumberdaya dan menopang pasar bebas. Elemen-elemen kuncinya adalah akuntabilitas, rule of law, transparan, dan partisipasi. Sungguh, elemen-elemen ini juga menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia di tengah eforia reformasi, namun elemen kunci tersebut sebenarnya menyimpan rencana besar untuk melucuti peran-peran negara di sektor publik dan menggantikannya dengan peran dominan swasta atau privat. Urusan perlindungan hak-hak asasi manusia bukanlah urusan yang penting dalam skema good governance ini, meskipun mandat tanggung jawab hak asasi manusia bertumpu pada peran utama negara (vide: Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 Setelah Amandemen). A contrario, berarti, good governance yang demikian hanya akan menempatkan posisi pasar secara dominan, dan urusan-urusan publik yang dimaksudkan pun telah diseleksi (baca: dipangkas) berbasis pada iklim liberalisasi pasar.
Pendisiplinan Pembaruan Hukum
Diakui memang, bahwa telah terjadi banyak perubahan yang cukup banyak termasuk lompatan-lompatan pembentukan dan kerja kelembagaan negara yang kian melengkapi percaturan politik kenegaraan Indonesia. Proyek-proyek hukum dilakukan secara serentak, mulai dari upaya pembaruan hukum, pembaruan peradilan, dan pembaruan lembaga-lembaga negara lainnya.
Bagi Bank Dunia, hukum dan implementasinya dilihat sebagai faktor-faktor penting untuk memperkuat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan sistem pasar bebas, salah satu elemen prinsip good governance adalah ‘legal framework for development’ (kerangka perundang-undangan untuk pembangunan) (World Bank 1992). Dalam kerangka perundangan yang demikian, rule of law adalah konsep utama yang secara instrumental dan substansial penting, karena ia mengkonsentrasikan pada keadilan (justice), kejujuran (fairness) dan kebebasan (liberty). Bank Dunia menegaskan suatu sistem hukum yang ‘fair’, yang kondusif untuk menyeimbangkan pembangunan (World Bank 1992: 29-30). Ini sebabnya, tidak terlampau mengejutkan, perspektif Bank Dunia dalam good governance terkait utamanya dengan kebutuhan-kebutuhan perundangan bagi aktor-aktor komersial dalam pasar (LCHR 1993: 53).
Pendapat cukup kritis dilontarkan dalam menganalisis hubungan antara rule of law dan kerangka perundangan untuk pembangunan di bawah agenda agenda good governance telah ditulis oleh Tsuma (1999). Menurutnya, Bank Dunia memulai mengarahkan proyek pembaruan hukum dalam 1990an ketika good governance menjadi bagian dari agenda pembangunan (World Bank 1992; 1995a). Kerangka perundangan untuk pembangunan ini sesungguhnya merupakan evolusi proyek-proyek Bank Dunia, ketika Bank Dunia telah mempromosikan good governance sebagai sinonim dengan suara pengelolaan pembangunan (World Bank 1992: 1; Tshuma 1999: 79). Ini disebabkan Bank Dunia meletakkan doktrin rule of law sebagai suatu prasyarat untuk pembangunan ekonomi.
Bila kita lihat lebih jauh, perspektif rule of law dengan memperkuat prosedural dan institusional semata, dalam rangka menjamin stabilitas dan predikbilitas yang menjadi elemen mendasar suatu iklim usaha, adalah suatu perspektif yang lebih dipengaruhi oleh model Weberian dalam hukum. Weber (1978: 24-26) mengidentifikasi 4 jalan dalam orientasi aksi sosial: rasional secara instrumen, rasional nilai, memiliki daya pengaruh, dan tradisional. Ia telah mengargumentasikan bahwa prediktabilitas dan perhitungan dalam sistem perundangan adalah penting bagi pembangunan kapitalis. Rule of law sebagai prasyarat untuk liberalisme kapital adalah konversi segala bentuk produksi – buruh, tanah dan modal – ke dalam komoditas-komoditas yang memiliki nilai daya tukar mereka dalam pasar (Tshuma 1999: 85). Dalam hal ini, konversi kapitalistik berarti proses transformasi ke dalam komoditas-komoditas yang menggunakan kekuatan paksa negara untuk merampas hak-hak rakyat dalam jumlah besar. Serupa dengan hal tersebut, Polanyi (1944) telah lama menekankan bahwa transformasi memiliki konsekuensi traumatik bagi mereka yang dirampas alat-alat produksinya serta mereka yang secara konsekuensi dipaksa untuk menjual tenaganya sebagai buruh hanya untuk bertahan hidup (Polanyi, dalam Tshuma 1999: 85).
Dalam konteks Indonesia, pendisiplinan pembaruan hukum melalui disain ketatanegaraan neoliberal sangat jelas terlihat ketika upaya pembaruan tersebut tidak meletakkan arah perubahannya pada sistem yang lebih berkeadilan bagi rakyat banyak, melainkan lebih menuruti kepentingan atau selera pasar dalam penciptaan iklim usaha. Dalam soal pembaruan kelembagaan negara, hal ini bisa dicontohkan pada pembentukan institusi peradilan khusus bagi buruh melalui Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Pembentukan mekanisme peradilan baru ini merupakan bagian dari proyek pembaruan peradilan (judicial reform) yang disponsori Bank Dunia dan bertujuan untuk sekadar meningkatkan ‘wajah’ perekonomian suatu bangsa. Sedangkan dalam soal pembaruan peraturan perundang-undangan, banyak kasus yang bisa dicontohkan, seperti lahirnya Undang-Undang Sumberdaya Air (UU No. 7 Tahun 2004), Undang-Undang Penanaman Modal (UU No. 25 Tahun 2007), Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003).
Bagi Bank Dunia, proyek pembaruan peradilan adalah relevan bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, dan ini merupakan kunci sukses strategi peminjaman uang Bank pada suatu negara (Shihata 1995: 170; Armstrong 1998). Singkatnya, proyek pembaruan peradilan dilihat sebagai bagian penting upaya membuat sistem perundangan di negara berkembang dan selatan serta negara dengan ekonomi transisi lebih ramah pasar. Dalam implementasinya, upaya pembaruan ini dilakukan dengan segala bentuk cara mulai dari proses perencanaan dan perancangan kebijakan, merevisinya, mengajarkannya kepada menteri yang terkait dengan hukum dan perundang-undangan dan mengajaknya untuk berfikir lebih strategis dalam mendorong liberalisasi pasar. Sebagai suatu mesin perundangan, ia meyakinkan adanya kompetensi, etika, dan jaminan digaji secara profesional bagi mereka yang membentuk perundangan yang secara baik mendisain promosi aktifitas komersial (Posner 1998: 1; Severino 1999). Sejak 1994, Bank Dunia, Bank Pembangunan Inter-Amerika (Inter-American Development Bank) dan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) telah menyetujui dan mengucurkan pinjaman bagi proyek pembaruan peradilan sebesar US$ 500 juta di 26 negara (Armstrong 1998).
Good governance dalam konsepnya yang demikian, memperlihatkan hubungan sangat erat antara upaya-upaya pembaruan hukum (termasuk pembaruan peradilan) dengan bagaimana menciptakan sistem keuangan yang ‘sehat’ bagi parsyarat liberalisasi pasar. Ia diupayakan untuk menjamin, bukan pada hak-hak masyarakat banyak, melainkan jaminan bagi pemodal yang melakukan investasi dan menggerakkan sumber dayanya dalam suatu mekanisme yang benar-benar efisien. Dalam konteks ini, kerangka hukum ditujukan untuk meyakinkan adanya jaminan hak-hak para kreditor dan bekerjanya fungsi peradilan untuk menegakkannya, arus informasi yang lebih bertanggung jawab, peraturan yang lebih kuat dan independen, khususnya bagi supervisi lembaga-lembaga keuangan (World Bank 2005: 8).
Terbentuknya Pengadilan Hubungan Industrial di Indonesia, sungguh bukan hal yang susah untuk diamati sebagai kepentingan neoliberal yang dimainkan Bank Dunia, karena sejak awal Bank Dunia telah mendorong negara-negara yang berhutang untuk membuat aturan-aturan dan mekanisme hukum baru. Tidak saja pada hukum perburuhan saja, banyak kebijakan peraturan baru yang terkait semacam peraturan investasi dan perdagangan, peraturan anti-korupsi, dan pembentukan peradilan usaha (niaga) yang kesemuanya ditempatkan dalam rangka menjalankan mesin legislasi bagi efektifitas pengucuran utang sekaligus meminimalisir resiko atau ketiadaan jaminan hak-hak atas kekayaan. Sekali lagi, good governance lebih bertumpu pada disain substantif kerangka hukum untuk (sekadar) liberalisasi pasar.
Subversi terhadap HAM dan Peluruhan Kedaulatan Rakyat
Dalam tulisan singkat ini, berupaya mendekonstruksi bahwa selain bentuknya yang imperatif dan penuh dengan mitos ‘kebaikan’ (good), good governance juga menggunakan teknologi yang dalam prakteknya justru mengsubordinasi atau bahkan bertentangan dengan upaya pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. Ia seperti mantra dalam sirkuit pembangunan yang membentuk ketatapemerintahan politik dalam abad globalisasi.
Bagaimana teknologi ini bekerja dan berpengaruh dalam mensubordinasi hak-hak asasi manusia? Pertama, munculnya good governance tidak terpisahkan dengan pendisplinan [hukum] untuk liberalisasi pasar dalam bentuknya yang lebih santun dan formal. Oleh sebabnya, good governance sekarang lebih tampil dalam diskursus hak asasi manusia, namun terseleksi dan mengharuskan ramah terhadap pasar (market friendly human rights paradigm). Meskipun banyak yang berpendapat bahwa good governance sangat terkait dengan upaya maju hak asasi manusia, namun dalam sejumlah penelitian dan kajian membuktikan sebaliknya. Mulai dari konstruksi diskursus, paradigma, dan rancangan good governance yang ditampilkan dengan dominan neoliberalisme yang memaksakan negara-negara selatan mengikutinya, sungguh dinamika antara teks dan konteksnya memperlihatkan penyingkiran hak-hak rakyat banyak. Apa yang kita saksikan sekarang ini, good governance merupakan teknologi mendisiplinkan demokrasi melalui kerangka hukum untuk pembangunan. Uniknya, teknologi dipergunakan secara latah baik bagi kalangan pemerintahan itu sendiri maupun di luar pemerintahan, seperti organisasi non-pemerintah, pusat studi kampus, jurnalis dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Teknologi transplantasi gagasan good governance kian mulus disebabkan persinggungan keinginan perubahan dalam konteks reformasi tidak bisa dijelaskan dengan gampang, mana yang terbilang ’baik’ dan mana yang terbilang ’buruk’, karena teknologi diskursus ini memberikan perangkap di segala lini untuk mengerucut pada proses-proses liberalisasi pasar.
Di kalangan intelektual kampus, barangkali memang good governance telah banyak diajarkan melalui diktat(or)-diktat(or) perkuliahan (utamanya kajian ketatapemerintahan dan ketatanegaraan), karena tidak sedikit akademisi dan pusat-pusat studi di perguruan tinggi yang penuh dengan kesadaran mentransmisikan gagasan neoliberalisme ketatanegaraan melalui good governance. Dengan perspektif Derrida tentang ’difference’, good governance yang dilanggamkan oleh sejumlah pihak nampak seragam, tetapi agenda-agenda secara substansi dibaliknya sungguh berbeda, baik secara historis, konseptual, prinsip, dan narasi-narasinya. Tentunya, ketika memperbincangkan konsepsi dominan, diskursus Bank Dunia lah yang paling kuat dan berpengaruh untuk lebih bisa menancap pada disain kebijakan pemerintahan, termasuk pembaruan hukum dalam konteks ketatanegaraan.
Kedua, teknologi yang digunakan untuk mentransmisikan good governance juga mendasarkan pada strategi mistifikasi kekuatan-kekuatan yang sebenarnya tidak berimbang. Bank Dunia tidak bekerja sendiri di Indonesia, ia melibatkan pekerja-pekerja diskursus yang memuluskan proyek-proyek pembaruan. Bantuan hukum dalam rangka pengurangan kemiskinan yang digencarkan Bank Dunia (melalui Justice for the Poor), juga digerojok dengan jumlah dana besar agar mesin promosi hak asasi manusia, anti korupsi, demokrasi, rule of law, partisipasi, dan lain sebagainya, kelihatan sungguh-sungguh ada dan bekerja, telah melengkapi diskursus paradigma hak asasi manusia ramah pasar.
Situasi pemiskinan struktural yang diakibatkan proyek Bank Dunia, seperti kebijakan fleksibilitas buruh dengan - salah satunya - hadirnya PHI yang menyakitkan bagi buruh untuk beracara di peradilan, proyek privatisasi, dan komersialisasi, tidaklah menjadi agenda bagi proponen neoliberal. Dalam konteks inilah, mistifikasi diskursus dan mesin institusional merupakan teknologi rasional yang secara sistematik memproduksi konsep ‘kebenaran dan pengetahuan’ good governance, merupakan cara menghaluskan penindasan neoliberal.
Ketiga, teknologi perundangan yang dibingkai dalam diskursus good governance, dengan menggunakan doktrin rule of law sebagai prasyarat pembangunan ekonomi, dipergunakan untuk membenarkan imperialisme pasar. Good governance merupakan alat canggih menstipulasi mekanisme perubahan hukum dan institusi melalui kerangka hukum untuk pembangunan sebagai bentuk penjaminan kepentingan korporasi dan pemodal. Secara ideologi, promosi prinsip-prinsip liberalisasi pasar jauh lebih kuat dibandingkan perlindungan bagi rakyat miskin, dan hal ini sangat jelas terlihat dari upaya sistematik menarik peran-peran negara agar ’sumberdaya dan pengelolaannya lebih efisien’. Teknologi ini memperlihatkan dua hal: (i) good governance absen dalam upaya pemajuan hak asasi manusia, dan tidak segan-segan menggerogotinya dan mensubversinya dalam bentuk-bentuk kebijakan payung (semacam ’kerangka hukum untuk pembangunan’). (ii) good governance secara paradigmatik memindahkan peran-peran negara ke swasta atau privat, sehingga ia memperlihatkan jalur yang berbeda dengan aspirasi hak asasi manusia, dan sekaligus membajak jalur yang ada untuk kian melemahkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak.
Inilah apa yang publik percayai tentang kebaikan-kebaikan dalam good governance, yang sesungguhnya menawarkan aturan main yang demikian menjebak secara paradigmatik, yakni rule of neoliberalism law sebagai suatu sistem yang demikian susah untuk dihindari bagi siapapun pemangku kekuasaan di negeri ini, bila ia tidak berani memindahkan paradigma tersebut dalam kebijakan-kebijakannya (derailing). Bila secara sistematik dilakukan dengan teknologi pembenaran melalui pembaruan peraturan perundang-undangan, maka telah terang bahwa good governance yang sangat menekankan proseduralisme melahirkan proses-proses pelanggaran hak asasi manusia yang difasilitasi oleh hukum yang ada atau dibentuknya (legalized violations of human rights). Dengan mitos ketatanegaraan (dan mantra-mantranya) good governance yang mengusung agenda-agenda pembaruan, menjelaskan pada kita bahwa hukum ditempatkan sekadar alat kekerasan dan sekaligus pelumas menuju mekanisme pasar bebas.
Sebagai kesimpulan, sekaligus peringatan, bahwa good governance sebagai teknologi hukum neoliberal telah benar-benar rapi disiapkan untuk mendisplinkan pembaruan hukum, yang sebenarnya jelas berfungsi meluruhkan kedaulatan rakyat melalui pintu perundang-undangan dan pembentukan institusi ketatanegaraan Indonesia.
SELAMAT DATANG
Selamat Datang di Blog Pribadi Atma Winata Nawawi
Selasa, 29 September 2009
Rule of Neoliberalism Law dan Politik Pendisiplinan Pembaruan Hukum di Indonesia: Suatu Perspektif Hak Asasi Manusia
R. Herlambang Perdana Wiratraman
Pengantar
Ketika diskursus neoliberalisme mencuat belakangan ini, nampak perdebatan-perdebatan yang seringkali dimunculkan adalah perdebatan politik ekonomi yang memang dominan terjadi untuk memasukkan agenda tersebut dalam kebijakan pemerintahan. Di tengah-tengah perdebatan itu, terkesan ada yang kurang proporsional dihadirkan, utamanya dikaitkan dengan tudingan-tudingan politis atas pribadi atau pendukung politisi tertentu.
Tulisan berikut tidak dimaksudkan untuk menjelaskan atau mengikuti arus tudingan tersebut, apalagi sebaliknya untuk membantahnya. Pemikiran dalam tulisan ini lebih menitikberatkan sudut pandang hukum dan hak asasi manusia, yang kemudian pada penjelasan tersebut akan memperlihatkan betapa mudahnya simplifikasi itu [tudingan] terjadi. Ini karena memperbincangkan neoliberalisme dari sudut pandang hukum dan hak asasi manusia menggambarkan betapa proses ‘penjajahan hukum’ yang demikian rapi melalui sejumlah teknologi yang diproduksi oleh mesin kekuasaan negara yang ditopang oleh digdaya kapitalisme global.
Konfigurasi hukum neoliberal yang demikian, unik dan tidak banyak publik menyangka bahwa ia lebih kuat nan rapi terjadi dalam situasi reformasi, yang begitu didambakan rakyat banyak. Marilah kita simak, sejak reformasi bergulir, jumlah kelembagaan negara yang dibentuk baru mencapai lebih dari tujuh puluh (70) lembaga, baik di bawah pilar kekuasaan eksekutif maupun kekuasaan yudisial. Demokrasi sendiri berjalan menempuh rute prosedural yang sarat dengan politik representasi liberal pemilu, tanpa bisa lagi mengidentifikasi keperluan mendasar bagi pemenuhan kesejahteraan sosial. Hak asasi manusia pun telah melengkapi suasana konstitusionalisme UUD RI 1945, meskipun dalam prakteknya hak-hak asasi manusia pun diseleksi untuk menuruti kebutuhan liberalisasi pasar. Dan yang paling atraktif dan ofensif dalam diskursus ketatanegaraan adalah good governance (berikut turunannya), sebagai pilihan strategi peredaman di tengah euforia publik menutut perubahan, dengan memberikan pemangku kepentingan yang lebih dominan untuk menafsirkan dan mengendalikan agenda-agenda perubahan-perubahannya. Ia hadir seperti mitos, yang begitu gampang dipercaya baik oleh pengambil dan pelaksana kebijakan, kaum intelektual dan celakanya, sebagian besar rakyat.
Makalah ini hendak mengupas problematika pembaruan hukum, termasuk di dalamnya ketatanegaraan Indonesia, dari sudut pandang diskursus dan bagaimana ia bekerja untuk menfasilitasi kepentingan politik dominan dalam strategi pembaruan undang-undang. Secara lebih khusus, membongkar apa yang nampak dan yang tersembunyi di balik diskursus ‘baik’ dari good governance, utamanya dikaitkan dengan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Apakah dalam konteks tersebut, HAM diakomodasi, disubordinasi, ataukah dinegasikan?
Good Governance sebagai Pintu Masuk Neoliberalisme
Dengan mudah kita menyaksikan atau mendengar dari dekat bahasa santun nan elok ‘good governance’, tetapi dengan sangat gampang pula di sekitar kita terlihat centang perenang terjadi korupsi sistematik, legalisasi suap antar lembaga kekuasaan, pelanggaran hak asasi manusia dan kebijakan imperial lainnya. Sepertinya, beda tipis antara apa yang disebut dengan ’good’ (baik) dengan ’bad’ (buruk) atau ‘poor’ (miskin) dalam tata kelola pemerintahan, karena keduanya berjalan seiring bak lintasan rel kereta yang didisain kuat menancap dengan ‘bantalan’ teori dan mistifikasi kekuasaan, yang keluar masuk stasiun mengangkut (baca: memperdagangkan) penumpang sebanyak-banyaknya. Persis seperti ‘good governance’ yang diinjeksikan dari negara satu ke negara lain yang menebarkan pengaruh tentang kebenaran absolut pengelolaan urusan negara (ketatanegaraan).
Uniknya, tak lama berselang, mitos ini kian beranak-pinak dalam sejumlah mitos lainnya yang membuat teori-teori yang menopang di bawahnya sangatlah absurd, latah dan menggelikan karena telah jauh meninggalkan substansi serta paradigma ketatanegaraan. Lihat saja, ‘good sustainable development governance’ (Partnership Initiatives 2002), ‘good financial governance’ (Soekarwo 2005), ‘good environmental governance’ (Wijoyo 2005: 44), ‘good coastal governance’, dan lain sebagainya.
Kritik terhadap good governance bukanlah hal yang baru, karena banyak studi atau riset yang telah dilakukan untuk membongkar diskursus ini dalam berbagai pendekatan, baik itu pendekatan politik, ekonomi, sejarah, hukum, sosiologi internasional, hubungan internasional dan pendekatan disiplin ilmu lainnya (Abrahamsen 2000; Bello 2002, 2005; Bendana 2004; George 1995; Parasuraman, et. al. 2004; Pieterse 2004; Quadir et al. 2001; Robinson 2004; Selznick 1969; Gathii 1998; Hosen 2003; Wiratraman 2006, 2007).
Bank Dunia merupakan pencetus gagasan yang memperkenalkannya sebagai ‘program pengelolaan sektor publik’ (public sector management program), dalam rangka penciptaan ketatapemerintahan yang baik dalam kerangka persyaratan bantuan pembangunan (World Bank 1983: 46). Good governance dalam konteks ini merupakan suara pembangunan. Sebagai suara pembangunan, sesungguhnya ia lebih menampakkan pendisiplinan demokrasi atau model ketatapemerintahan tertentu. Krisis di Afrika telah membawa pesan demikian jelas dalam mencetuskan suatu konsep baru mengenai ‘governance’ untuk menentang apa yang disebut Bank Dunia sebagai suatu ‘crisis of governance’ atau ‘bad governance’ (World Bank 1992). Pengalaman Afrika pasca krisis utang dan perang dingin telah menggambarkan latar dari suatu iklim umum dalam menyokong pasar bebas dan demokrasi liberal, dan hal ini telah secara dahsyat menunjukkan betapa good governance sebagai pemaksaan politik hukum oleh negara industrialisasi maju dan agen internasional (termasuk lembaga maupun negara donor) dalam membentuk ketatapemerintahan pasar (Abrahamsen 2000; Stokke 1995; Gathii 1998).
Dalam konteks Asia, proyek-proyek good governance sesungguhnya telah lama diperkenalkan ke sejumlah negara, utamanya ke negara-negara yang memiliki ketergantungan atas bantuan hutang luar negeri. Proyek tersebut sama sekali tidak mempedulikan rezim yang berkuasa, yakni rezim yang koruptif dan diktatorial. Di Indonesia, pada awal tahun 1990an sudah mulai diperkenalkan model ketatapemerintahan yang ramah terhadap kepentingan pasar, melalui skenario program penyesuaian struktural. Meskipun demikian, saat Soeharto masih berkuasa, proyek-proyek yang dikembangkan di Indonesia praktis gagal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan korupsi yang dilakukan atas bantuan hutang luar negeri tersebut diketahui Bank Dunia, namun Bank Dunia melakukan pembiaran atas hutang-hutang yang dikorupsi tersebut. Inilah yang disebut ‘criminal debt’ (hutang kriminal), yang ironisnya harus dibayar oleh rakyat dan dibebankan pada generasi bangsa pasca Soeharto (Winters 1999; 2002).
Jadi apa yang disebut sebagai ‘bantuan’ oleh Bank Dunia, sebenarnya merupakan proses sistematik penghancuran yang tidak hanya ditujukan pada rakyat saat rezim Soeharto berkuasa, melainkan pula ongkos ‘pelanggengan kekuasaan diktator’ yang memiliki konsekuensi panjang terhadap jutaan rakyat Indonesia di masa-masa berikutnya. Dalam situasi demikian, terlihatlah dengan jelas bahwa ‘good governance’ bersahabat dengan mekanisme-mekanisme siluman yang tidak berkepentingan atas demokratisasi dan hak asasi manusia.
Tekanan Bank Dunia dalam urusan pembaruan ketatapemerintahan kian menguat disuntikkan setelah terjadinya krisis finansial di Asia di paruh akhir 1990an. Praktek dan justifikasi Bank Dunia melalui diagnosa antara ketatapemerintahan yang ‘buruk dan baik’ menjadi diskursus utama dalam mempengaruhi faktor-faktor kegagalan dalam konteks krisis tersebut, dan ini persis seperti apa yang telah dilakukan sebelumnya di Afrika pada 1980an.
Seiring bersama dengan gerakan reformasi yang dilakukan oleh mahasiswa tahun 1998, seolah proponen neoliberal diberi ‘pintu masuk’ untuk kembali menanamkan proyek-proyeknya (juga melalui utang) kepada pemerintah. Ratusan juta dolar dikucurkan untuk pemerintah dalam membiayai pembaruan kebijakan dan institusi politik, hukum dan ekonomi, sehingga tak terelakkan bahwa good governance menjadi arus utama pembaruan birokrasi dan hukum sebagai penopang proyek ketatapemerintahan tersebut.
Desentralisasi yang terjadi di awal reformasi telah memuluskan dan menyuburkan diskursus good governance, karena ia menjadi sesuatu yang seksi, segar, populer, dan diucapkan secara berulangkali baik oleh pejabat tinggi hingga level yang paling rendah di daerah. Tak terkecuali, agenda-agenda gerakan menjadi ikut pula termoderasi dan mempercayai good governance sebagai obat mujarab bagi tatanan birokrasi politik-ekonomi Indonesia. Akademisi dan organisasi non-pemerintah pun latah mengucapkan diskursus tersebut sebagai ikon baru yang menemani demokratisasi. Sejak reformasi bergulir, telah lahir banyak pusat studi maupun proyek-proyek good governance yang dipesan melalui perguruan tinggi, dari mulai isu yang lekat dengan pembaruan hukum, pembaruan peradilan, desentralisasi, penganggaran, hingga soal legal drafting. Begitu juga organisasi non-pemerintah yang secara kuat pula mentransmisikan gagasan good governance melalui isu yang tidak jauh berbeda.
Mengapa transmisi diskursus good governance tersebut demikian kuat diusung oleh Bank Dunia dan kemudian ditransplantasikan dengan rapi oleh agen-agen negara maupun non-negara? Kita bisa mulai membedahnya dari sisi konseptual, dan lalu dilanjutkan dengan memetakan bagaimana kerangka konseptual tersebut menjadi sangat dominan dipaksakan ke negara-negara selatan, termasuk di Indonesia.
Dalam laporannya tahun 1989, Bank Dunia telah mengekspresikan gagasan “Upaya untuk menciptakan suatu kemampuan lingkungan dan untuk membangun kapasitas-kapasitas akan dibuang bila konteks politik tidak mendukung. Pada akhirnya, pemerintahan yang baik memerlukan pembaharuan politik. Ini berarti suatu tindakan bersama melawan korupsi dari tingkat paling tinggi hingga paling rendah. Hal ini dapat dilakukan dengan menata suatu contoh baik, dengan memperkuat pertanggungjawaban, dengan mendukung debat publik, dengan memelihara suatu pers bebas. Ini juga berartimembantu perkembangan akar rumput dan organisasi non-pemerintah seperti serikat petani, perkumpulan-perkumpulan, dan kelompok-kelompok perempuan” (World Bank 1989).
Dengan langgam bahasa yang hampir sama, Bank Dunia telah menyatakan pula, “Good governance dilambangkan dengan dapat diperkirakan (predictable), terbuka (open) dan pembuatan kebijakan yang tercerahkan (enlightened policy-making), suatu birokrasi diilhami dengan bertindak etos professional dalam pemajuan fasilitas publik, rule of law, proses-proses transparan, dan masyarakat sipil yang kuat berpartisipaso dalam kepentingan publik. Ketatapemerintahan yang miskin (poor governance) di sisi lain dikarakteristikan dengan pembuatan kebijakan yang sewenang-wenang, birokrasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sistem perundangan yang tidak adil dan tidak bisa ditegakkan, penyalahgunaan kekuasaan eksekutif, suatu masyarakat sipil yang tidak bisa menikmatik kehidupan publiknya dan korupsi yang meluas.” (World Bank 1994: vii).
Dalam mengkampayekan good governance, Bank Dunia telah memprogramkan suatu program pembelajaran dan telah memperkenalkan konsep ketatapemerintahan, Good governance merupakan suatu manual yang didefinisikan sebagai implementasi efektif kebijakan dan provisi pelayanan yang yang responsive terhadap kebutuhan-kebutuhan warganya. Good governance melekat pada kualitas, seperti akuntabilitas, responsif, transparan, dan efisiensi. Ia mengasumsikan kemampuan pemerintah untuk mengelola sosial, perdamaian, jaminan hukum dan tatanan, mempromosikan dan menciptakan kondisi-kondisi yang perlu untuk pertumbuhan ekonomi dan mamastikan suatu level minimum jaminan sosial (World Bank 2002). Definisi yang demikian sesuangguhnya telah tetap dan secara kuat dipertahankan untuk menyokong aturan main bahwa membuat pasar bekerja secara efisien dan lebih problematiknya, Bank Dunia mengoreksi kegagalan pasar (Bank Dunia 1992).
Sejumlah dokumen tersebut memperlihatkan bahwa pendekatan yang digunakan oleh Bank Dunia, khususnya dalam menegaskan isu-isu penting akuntabilitas, sesungguhnya ditujukan dalam rangka mengupayakan pembaharuan untuk stabilitas politik dan pembangunan ekonomi yang diperlukan dalam proses liberalisasi pasar. Konsep politik ekonomi yang demikian sesungguhnya berfokus pada model demokrasi liberal dan liberalisasi ekonomi, dan good governance-nya pun merupakan model neoliberal, yakni ‘good governance free market assistance’ (Wiratraman 2006).
Watak neoliberalisme good governance dapat dilihat dari sasaran-sasarannya yang senantiasa berpusat pada efisiensi pengelolaan sumberdaya dan menopang pasar bebas. Elemen-elemen kuncinya adalah akuntabilitas, rule of law, transparan, dan partisipasi. Sungguh, elemen-elemen ini juga menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia di tengah eforia reformasi, namun elemen kunci tersebut sebenarnya menyimpan rencana besar untuk melucuti peran-peran negara di sektor publik dan menggantikannya dengan peran dominan swasta atau privat. Urusan perlindungan hak-hak asasi manusia bukanlah urusan yang penting dalam skema good governance ini, meskipun mandat tanggung jawab hak asasi manusia bertumpu pada peran utama negara (vide: Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 Setelah Amandemen). A contrario, berarti, good governance yang demikian hanya akan menempatkan posisi pasar secara dominan, dan urusan-urusan publik yang dimaksudkan pun telah diseleksi (baca: dipangkas) berbasis pada iklim liberalisasi pasar.
Pendisiplinan Pembaruan Hukum
Diakui memang, bahwa telah terjadi banyak perubahan yang cukup banyak termasuk lompatan-lompatan pembentukan dan kerja kelembagaan negara yang kian melengkapi percaturan politik kenegaraan Indonesia. Proyek-proyek hukum dilakukan secara serentak, mulai dari upaya pembaruan hukum, pembaruan peradilan, dan pembaruan lembaga-lembaga negara lainnya.
Bagi Bank Dunia, hukum dan implementasinya dilihat sebagai faktor-faktor penting untuk memperkuat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan sistem pasar bebas, salah satu elemen prinsip good governance adalah ‘legal framework for development’ (kerangka perundang-undangan untuk pembangunan) (World Bank 1992). Dalam kerangka perundangan yang demikian, rule of law adalah konsep utama yang secara instrumental dan substansial penting, karena ia mengkonsentrasikan pada keadilan (justice), kejujuran (fairness) dan kebebasan (liberty). Bank Dunia menegaskan suatu sistem hukum yang ‘fair’, yang kondusif untuk menyeimbangkan pembangunan (World Bank 1992: 29-30). Ini sebabnya, tidak terlampau mengejutkan, perspektif Bank Dunia dalam good governance terkait utamanya dengan kebutuhan-kebutuhan perundangan bagi aktor-aktor komersial dalam pasar (LCHR 1993: 53).
Pendapat cukup kritis dilontarkan dalam menganalisis hubungan antara rule of law dan kerangka perundangan untuk pembangunan di bawah agenda agenda good governance telah ditulis oleh Tsuma (1999). Menurutnya, Bank Dunia memulai mengarahkan proyek pembaruan hukum dalam 1990an ketika good governance menjadi bagian dari agenda pembangunan (World Bank 1992; 1995a). Kerangka perundangan untuk pembangunan ini sesungguhnya merupakan evolusi proyek-proyek Bank Dunia, ketika Bank Dunia telah mempromosikan good governance sebagai sinonim dengan suara pengelolaan pembangunan (World Bank 1992: 1; Tshuma 1999: 79). Ini disebabkan Bank Dunia meletakkan doktrin rule of law sebagai suatu prasyarat untuk pembangunan ekonomi.
Bila kita lihat lebih jauh, perspektif rule of law dengan memperkuat prosedural dan institusional semata, dalam rangka menjamin stabilitas dan predikbilitas yang menjadi elemen mendasar suatu iklim usaha, adalah suatu perspektif yang lebih dipengaruhi oleh model Weberian dalam hukum. Weber (1978: 24-26) mengidentifikasi 4 jalan dalam orientasi aksi sosial: rasional secara instrumen, rasional nilai, memiliki daya pengaruh, dan tradisional. Ia telah mengargumentasikan bahwa prediktabilitas dan perhitungan dalam sistem perundangan adalah penting bagi pembangunan kapitalis. Rule of law sebagai prasyarat untuk liberalisme kapital adalah konversi segala bentuk produksi – buruh, tanah dan modal – ke dalam komoditas-komoditas yang memiliki nilai daya tukar mereka dalam pasar (Tshuma 1999: 85). Dalam hal ini, konversi kapitalistik berarti proses transformasi ke dalam komoditas-komoditas yang menggunakan kekuatan paksa negara untuk merampas hak-hak rakyat dalam jumlah besar. Serupa dengan hal tersebut, Polanyi (1944) telah lama menekankan bahwa transformasi memiliki konsekuensi traumatik bagi mereka yang dirampas alat-alat produksinya serta mereka yang secara konsekuensi dipaksa untuk menjual tenaganya sebagai buruh hanya untuk bertahan hidup (Polanyi, dalam Tshuma 1999: 85).
Dalam konteks Indonesia, pendisiplinan pembaruan hukum melalui disain ketatanegaraan neoliberal sangat jelas terlihat ketika upaya pembaruan tersebut tidak meletakkan arah perubahannya pada sistem yang lebih berkeadilan bagi rakyat banyak, melainkan lebih menuruti kepentingan atau selera pasar dalam penciptaan iklim usaha. Dalam soal pembaruan kelembagaan negara, hal ini bisa dicontohkan pada pembentukan institusi peradilan khusus bagi buruh melalui Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Pembentukan mekanisme peradilan baru ini merupakan bagian dari proyek pembaruan peradilan (judicial reform) yang disponsori Bank Dunia dan bertujuan untuk sekadar meningkatkan ‘wajah’ perekonomian suatu bangsa. Sedangkan dalam soal pembaruan peraturan perundang-undangan, banyak kasus yang bisa dicontohkan, seperti lahirnya Undang-Undang Sumberdaya Air (UU No. 7 Tahun 2004), Undang-Undang Penanaman Modal (UU No. 25 Tahun 2007), Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003).
Bagi Bank Dunia, proyek pembaruan peradilan adalah relevan bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, dan ini merupakan kunci sukses strategi peminjaman uang Bank pada suatu negara (Shihata 1995: 170; Armstrong 1998). Singkatnya, proyek pembaruan peradilan dilihat sebagai bagian penting upaya membuat sistem perundangan di negara berkembang dan selatan serta negara dengan ekonomi transisi lebih ramah pasar. Dalam implementasinya, upaya pembaruan ini dilakukan dengan segala bentuk cara mulai dari proses perencanaan dan perancangan kebijakan, merevisinya, mengajarkannya kepada menteri yang terkait dengan hukum dan perundang-undangan dan mengajaknya untuk berfikir lebih strategis dalam mendorong liberalisasi pasar. Sebagai suatu mesin perundangan, ia meyakinkan adanya kompetensi, etika, dan jaminan digaji secara profesional bagi mereka yang membentuk perundangan yang secara baik mendisain promosi aktifitas komersial (Posner 1998: 1; Severino 1999). Sejak 1994, Bank Dunia, Bank Pembangunan Inter-Amerika (Inter-American Development Bank) dan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) telah menyetujui dan mengucurkan pinjaman bagi proyek pembaruan peradilan sebesar US$ 500 juta di 26 negara (Armstrong 1998).
Good governance dalam konsepnya yang demikian, memperlihatkan hubungan sangat erat antara upaya-upaya pembaruan hukum (termasuk pembaruan peradilan) dengan bagaimana menciptakan sistem keuangan yang ‘sehat’ bagi parsyarat liberalisasi pasar. Ia diupayakan untuk menjamin, bukan pada hak-hak masyarakat banyak, melainkan jaminan bagi pemodal yang melakukan investasi dan menggerakkan sumber dayanya dalam suatu mekanisme yang benar-benar efisien. Dalam konteks ini, kerangka hukum ditujukan untuk meyakinkan adanya jaminan hak-hak para kreditor dan bekerjanya fungsi peradilan untuk menegakkannya, arus informasi yang lebih bertanggung jawab, peraturan yang lebih kuat dan independen, khususnya bagi supervisi lembaga-lembaga keuangan (World Bank 2005: 8).
Terbentuknya Pengadilan Hubungan Industrial di Indonesia, sungguh bukan hal yang susah untuk diamati sebagai kepentingan neoliberal yang dimainkan Bank Dunia, karena sejak awal Bank Dunia telah mendorong negara-negara yang berhutang untuk membuat aturan-aturan dan mekanisme hukum baru. Tidak saja pada hukum perburuhan saja, banyak kebijakan peraturan baru yang terkait semacam peraturan investasi dan perdagangan, peraturan anti-korupsi, dan pembentukan peradilan usaha (niaga) yang kesemuanya ditempatkan dalam rangka menjalankan mesin legislasi bagi efektifitas pengucuran utang sekaligus meminimalisir resiko atau ketiadaan jaminan hak-hak atas kekayaan. Sekali lagi, good governance lebih bertumpu pada disain substantif kerangka hukum untuk (sekadar) liberalisasi pasar.
Subversi terhadap HAM dan Peluruhan Kedaulatan Rakyat
Dalam tulisan singkat ini, berupaya mendekonstruksi bahwa selain bentuknya yang imperatif dan penuh dengan mitos ‘kebaikan’ (good), good governance juga menggunakan teknologi yang dalam prakteknya justru mengsubordinasi atau bahkan bertentangan dengan upaya pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. Ia seperti mantra dalam sirkuit pembangunan yang membentuk ketatapemerintahan politik dalam abad globalisasi.
Bagaimana teknologi ini bekerja dan berpengaruh dalam mensubordinasi hak-hak asasi manusia? Pertama, munculnya good governance tidak terpisahkan dengan pendisplinan [hukum] untuk liberalisasi pasar dalam bentuknya yang lebih santun dan formal. Oleh sebabnya, good governance sekarang lebih tampil dalam diskursus hak asasi manusia, namun terseleksi dan mengharuskan ramah terhadap pasar (market friendly human rights paradigm). Meskipun banyak yang berpendapat bahwa good governance sangat terkait dengan upaya maju hak asasi manusia, namun dalam sejumlah penelitian dan kajian membuktikan sebaliknya. Mulai dari konstruksi diskursus, paradigma, dan rancangan good governance yang ditampilkan dengan dominan neoliberalisme yang memaksakan negara-negara selatan mengikutinya, sungguh dinamika antara teks dan konteksnya memperlihatkan penyingkiran hak-hak rakyat banyak. Apa yang kita saksikan sekarang ini, good governance merupakan teknologi mendisiplinkan demokrasi melalui kerangka hukum untuk pembangunan. Uniknya, teknologi dipergunakan secara latah baik bagi kalangan pemerintahan itu sendiri maupun di luar pemerintahan, seperti organisasi non-pemerintah, pusat studi kampus, jurnalis dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Teknologi transplantasi gagasan good governance kian mulus disebabkan persinggungan keinginan perubahan dalam konteks reformasi tidak bisa dijelaskan dengan gampang, mana yang terbilang ’baik’ dan mana yang terbilang ’buruk’, karena teknologi diskursus ini memberikan perangkap di segala lini untuk mengerucut pada proses-proses liberalisasi pasar.
Di kalangan intelektual kampus, barangkali memang good governance telah banyak diajarkan melalui diktat(or)-diktat(or) perkuliahan (utamanya kajian ketatapemerintahan dan ketatanegaraan), karena tidak sedikit akademisi dan pusat-pusat studi di perguruan tinggi yang penuh dengan kesadaran mentransmisikan gagasan neoliberalisme ketatanegaraan melalui good governance. Dengan perspektif Derrida tentang ’difference’, good governance yang dilanggamkan oleh sejumlah pihak nampak seragam, tetapi agenda-agenda secara substansi dibaliknya sungguh berbeda, baik secara historis, konseptual, prinsip, dan narasi-narasinya. Tentunya, ketika memperbincangkan konsepsi dominan, diskursus Bank Dunia lah yang paling kuat dan berpengaruh untuk lebih bisa menancap pada disain kebijakan pemerintahan, termasuk pembaruan hukum dalam konteks ketatanegaraan.
Kedua, teknologi yang digunakan untuk mentransmisikan good governance juga mendasarkan pada strategi mistifikasi kekuatan-kekuatan yang sebenarnya tidak berimbang. Bank Dunia tidak bekerja sendiri di Indonesia, ia melibatkan pekerja-pekerja diskursus yang memuluskan proyek-proyek pembaruan. Bantuan hukum dalam rangka pengurangan kemiskinan yang digencarkan Bank Dunia (melalui Justice for the Poor), juga digerojok dengan jumlah dana besar agar mesin promosi hak asasi manusia, anti korupsi, demokrasi, rule of law, partisipasi, dan lain sebagainya, kelihatan sungguh-sungguh ada dan bekerja, telah melengkapi diskursus paradigma hak asasi manusia ramah pasar.
Situasi pemiskinan struktural yang diakibatkan proyek Bank Dunia, seperti kebijakan fleksibilitas buruh dengan - salah satunya - hadirnya PHI yang menyakitkan bagi buruh untuk beracara di peradilan, proyek privatisasi, dan komersialisasi, tidaklah menjadi agenda bagi proponen neoliberal. Dalam konteks inilah, mistifikasi diskursus dan mesin institusional merupakan teknologi rasional yang secara sistematik memproduksi konsep ‘kebenaran dan pengetahuan’ good governance, merupakan cara menghaluskan penindasan neoliberal.
Ketiga, teknologi perundangan yang dibingkai dalam diskursus good governance, dengan menggunakan doktrin rule of law sebagai prasyarat pembangunan ekonomi, dipergunakan untuk membenarkan imperialisme pasar. Good governance merupakan alat canggih menstipulasi mekanisme perubahan hukum dan institusi melalui kerangka hukum untuk pembangunan sebagai bentuk penjaminan kepentingan korporasi dan pemodal. Secara ideologi, promosi prinsip-prinsip liberalisasi pasar jauh lebih kuat dibandingkan perlindungan bagi rakyat miskin, dan hal ini sangat jelas terlihat dari upaya sistematik menarik peran-peran negara agar ’sumberdaya dan pengelolaannya lebih efisien’. Teknologi ini memperlihatkan dua hal: (i) good governance absen dalam upaya pemajuan hak asasi manusia, dan tidak segan-segan menggerogotinya dan mensubversinya dalam bentuk-bentuk kebijakan payung (semacam ’kerangka hukum untuk pembangunan’). (ii) good governance secara paradigmatik memindahkan peran-peran negara ke swasta atau privat, sehingga ia memperlihatkan jalur yang berbeda dengan aspirasi hak asasi manusia, dan sekaligus membajak jalur yang ada untuk kian melemahkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak.
Inilah apa yang publik percayai tentang kebaikan-kebaikan dalam good governance, yang sesungguhnya menawarkan aturan main yang demikian menjebak secara paradigmatik, yakni rule of neoliberalism law sebagai suatu sistem yang demikian susah untuk dihindari bagi siapapun pemangku kekuasaan di negeri ini, bila ia tidak berani memindahkan paradigma tersebut dalam kebijakan-kebijakannya (derailing). Bila secara sistematik dilakukan dengan teknologi pembenaran melalui pembaruan peraturan perundang-undangan, maka telah terang bahwa good governance yang sangat menekankan proseduralisme melahirkan proses-proses pelanggaran hak asasi manusia yang difasilitasi oleh hukum yang ada atau dibentuknya (legalized violations of human rights). Dengan mitos ketatanegaraan (dan mantra-mantranya) good governance yang mengusung agenda-agenda pembaruan, menjelaskan pada kita bahwa hukum ditempatkan sekadar alat kekerasan dan sekaligus pelumas menuju mekanisme pasar bebas.
Sebagai kesimpulan, sekaligus peringatan, bahwa good governance sebagai teknologi hukum neoliberal telah benar-benar rapi disiapkan untuk mendisplinkan pembaruan hukum, yang sebenarnya jelas berfungsi meluruhkan kedaulatan rakyat melalui pintu perundang-undangan dan pembentukan institusi ketatanegaraan Indonesia.
Sabtu, 08 Agustus 2009
" Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan .....karya"
Kata pepatah yang sudah tak asing bagi kita dari dulu. Kematian dan kehidupan adalah sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan, ketika memang sudah saatnya, maka tinggal dibalik saja kepingan kehidupan itu. Kematian sebenarnya begitu dekat saat kita memaknai kehidupan. Satu kabar yang cukup menyentakan malam tadi, salah satu penyair besar , WS Rendra, atau biasa dipanggil bang willy telah terbang menghadapnya. Pengabdiannya di muka bumi kiranya dirasa cukup. Kini sayap burung meraknya telah kuat untuk menerbangkannya ke nirwana.
WS Rendra dijuluki sebagai penyair burung merak. Sang Burung Merak ini melejit karena puisi-puisi yang ditulisnya. Ia juga menulis naskah drama yang dilakoninya sendiri. Penyair yang sempat heboh karena pernikahannya dan masuk Islam, karena sebelumnya ia adalah pemeluk Katolik. Beberapa karyanya antara lain, drama orang-orang di tikungan jalan (1954), Mastodon dan Burung Kondor, Sajak / puisi Jangan Takut Ibu, Balada Orang-Orang Tercinta, dll. Tayangan di TV One tadi pagi, cukup menarik juga ketika cerita tentang perjalanan haji bang willy. Sebuah kejujuran, itu yang berulang kali disampaikan sebaga sebuah testimoni untuk sang burung merak.
Bagi saya pribadi, WS Rendra adalah salah satu inspirator dalam berpuisi. Mungkin kalau melihat beliau secara langsung baru satu kali di TIM dan itu hanya melihat dari jarak agak jauh. Tapi Rendra sebagai inspirator itu cukup terkadang bagi saya. Kira-kira empat tahun yang lalu, saat itu perlombaan baca puisi tngkat pelajar se-Jateng di UNNES, saya menjadi salah satu peserta. Modal nekat dan pengen jalan-jalan. Satu hari sebelum lomba, kepanikan melanda, karena memang tanpa persiapan apapun. "Pripun iki??? Aq bukan anak sanggar, aq cuma ketua tetater yang nggak jelas". Salah satu seniorku tiba-tiba bilang " Cari gaya-mu, coba tonton Rendra".
Yeah...tanpa latihan sedikitpun, hanya mencoba melihat gaya-gaya berpuisi Rendra. Walaupun sebenarnya masih banyak referensi lain selain rendra, dan mungkin karena waktunya sempit jadi hanya sempat melihat2 gaya Rendra. Waktu hari H memang akhirnya saya mencoba membaca puisi dengan "mencoba meniru" gaya santai Rendra membawakan puisi. Ketika Rendra baca puisi, bagi saya seperti bercerita, bukan deklamasi. Gaya santai, tenang, tapi tetap semangat! Ah, pokonya pas lomba waktu itu yang ada dalam benak saya adalah "gaya rendra". Ternyata kenekatan itu membuahkan hasil, jadi runner up. Sejak saat itulah saya benar-benar "ngefans" sama Rendra. Sangat sedih sekali ketika event "Piala Rendra" di UPI Bandung dua tahun lalu saya sakit dan tak bisa hadir.
Mungkin cerita ini self centered, tapi inilah kemudian Rendra dimata saya... Rendra Orang besar yang bersahaja, menjadi salah satu inspirator dalam berkarya.
Karya-karya WS Rendra adalah bagian penting dari INDONESIA.
Sekalipun beliau pergi..kita tak pernah merasa dia hilang...karena sajak-sajaknya tetap hidup menjadi sebuah riak semangat bagi kita semua.
Selamat jalan WS Rendra..terbanglah engkau dengan kepakan sayap Merak dan Nyanyian Angsa-mu... Terimakasih atas balada-balada yang kau tinggalkan.. .semua akan menjadi pemantik untuk para WS Rendra muda......
Berikut Sebuah sajak dari WS Rendra yang cukup menyentuh mengenai "arti kehilangan" dan kepemilikan. ..mengajarkan tentang arti ikhlas :
MAKNA SEBUAH TITIPAN
Sering kali aku berkata, ketika orang memuji milikku, bahwa:
sesungguhnya ini hanya titipan,
bahwa mobilku hanya titipan Allah
bahwa rumahku hanya titipanNya,
bahwa hartaku hanya titipanNya,
bahwa putraku hanya titipanNya,
Tetapi, mengapa aku tak pernah bertanya,
mengapa Dia menitipkan padaku?
Untuk apa Dia menitipkan ini padaku?
Dan kalau bukan milikku,
apa yang harus kulakukan untuk milikNya ini?
Adakah aku memiliki hak atas sesuatu yang bukan milikku?
Mengapa hatiku justru terasa berat, ketika titipan itu
diminta kembali olehNya?
Ketika diminta kembali, kusebut itu sebagai musibah,
kusebut itu sebagai ujian, kusebut itu sebagai petaka,
kusebut dengan panggilan apa saja untuk melukiskan bahwa
itu adalah derita.
Ketika aku berdoa,
kuminta titipan yang cocok dengan hawa nafsuku,
aku ingin lebih banyak harta, ingin lebih banyak mobil,
lebih banyak popularitas, dan kutolak sakit, kutolak kemiskinan,
seolah semua "derita" adalah hukuman bagiku.
Seolah keadilan dan kasihNya harus berjalan seperti matematika:
aku rajin beribadah, maka selayaknyalah derita menjauh dariku,
dan nikmat dunia kerap menghampiriku.
Kuperlakukan Dia seolah mitra dagang, dan bukan kekasih.
Kuminta Dia membalas "perlakuan baikku".
dan menolak keputusanNya yang tak sesuai keinginanku.
Gusti, padahal tiap hari kuucapkan, hidup dan matiku hanyalah untuk
beribadah...
"Ketika langit dan bumi bersatu, bencana dan keberuntungan sama saja"
WS Rendra
Grogol, 7 Agustus 2009, 17:00
Sebuah Postingan dari sahabat di Purwokerto
Selasa, 19 Mei 2009
BERSAMA KITA BISA (?)
Tiba-tiba dengan
kejutan yang luar biasa, bahkan bagi kalangan wartawan investigasi sekalipun, Presiden mengumumkan rencananya yang sudah memiliki tingkat kepastian politik, di mana Prof.Boediono, mantan Menkeu di jaman Ibu Megawati Sukarnoputeri, yang juga kolega Presiden SBY saat-saat di kabinet Mega, masuk kembali ke jajaran kabinet SBY-Kalla.
Ini kejutan yang bukan main, karena nama Budiono sejak awal ditolak habis-habisan oleh Jusuf Kalla, bahkan sejak pembentukan kabinet rezim SBY-Kalla, setahun lalu (2004). SBY sekali lagi telah mulai menggeliat dari tangan kuat Kalla, sekaligus pelan-pelan menyingkirkan peran Kalla, walaupun yang
dikorbankan mungkin saja Jusuf Anwar, orang netral dalam kabinet SBY-Kalla, tetapi memiliki kecenderungan untuk memihak SBY. SBY mengorbankan orang pilihannya (Jusuf Anwar) demi langkah
selanjutnya yang lebih prinsipil menghilangkan secara penuh warna Kalla-Bakrie dalam tim ekonomi dan memulihkan kendali politik ke tangan SBY dari kendali Kalla yang sudah mengusik perannya sebagai Presiden.
Untuk menelisik lebih jauh apa dan mengapa SBY memasukkan Budiono serta rencana-rencana selanjutnya bagi SBY untuk memulihkan kendali politik dan ekonomi ke tangannya, maka bisa kita susuri satu persatu peristiwa, kinerja tim ekonomi dan tarik menarik politik antara berbagai kekuatan yang mengerubungi Istana dan cerita-cerita emosional di balik kenaikan Budiono.
Perseteruan kubu pro-IMF, Golkar dan Anti-IMF
Ada segitiga kekuatan yang sekarang berada dilingkaran inti ke kuasaan ekonomi di Indonesia.
Mereka adalah kubu ; Pro IMF, yang sering disebut-sebut sebagai kaum kanan, Golkar dengan sebutan
tengah-kanan. Dan Anti-IMF yang sering disebut oleh lawan politiknya sebagai orang-orang kiri. Pada
saat kekuasaan Suharto mengalami krisis hebat, di mana intervensi IMF sudah masuk secara lugas ke dalam kebijakan ekonomi Indonesia akibat krisis moneter 1997, IMF membangun jaringan kekuasaannya dengan memasukkan orang-orang yang berpaham benar-benar 'western' dalam landasan pemikiran
ekonominya. Orang-orang ini menganut paham kebijakan yang pro-Amerika, bersikap moneteris Milton Friedman, dan tidak menyukai gagasan-gagasan campur tangan negara yang kuat bahkan untuk berpikir secara neo keynesian saja mereka mengharamkan. Kelompok ini berpusat pada orang-orang yang pernah direkrut IMF sebagai karyawannya dan ditempatkan di seluruh penjuru dunia, sebagai karyawan duta. Tokoh utama dalam kelompok ini berpusat pada Sri Mulyani Inderawati, seorang ahli ekonomi lulusan UI dan melanjutkan studinya di Amerika Serikat. Sri Mulyani (-yang pada saat itu di luar kabinet-) membangun kelompoknya yang sangat pro-IMF di lingkaran kekuasaan Megawati pada saat itu. Orang-orang yang berada satu jalur dengan Sri Mulyani dan memiliki akses kepada kekuasaan di kabinet Megawati adalah : Laksamana Sukardi, Rini Soewandi dan beberapa dirjen di lingkungan departemen (keuangan, industri dan perdagangan) , termasuk Bank Indonesia yang dikuasai kelompok Miranda Gultom.
Jaringan Sri Mulyani telah melaju kuat dan sempat menekan kelompok Dorodjatun Kuntjorodjakti
yang didukung Menkeu Budiono. Awalnya Dorodjatun bersikap konservatif terhadap agresivitas kelompok Sri Mulyani dalam hal tuntutan kenaikan BBM, namun akhirnya sikapnya melunak. Penghapusan subisidi BBM yang menjadi pokok utama tuntutan IMF dalam memulihkan kondisi keuangan negara, mendapatkan tantangan yang kuat dari orang-orang yang boleh disebut berpaham sosialis. Orang-orang 'kiri' ini awalnya menumpukan kekuatan pada DR. Rizal Ramli (bekas tahanan politik Malari dan rekan aktivis Dorodjatun periode perlawanan politik mahasiswa dan intelektual, 1974). Tetapi
kesalahan yang utama bagi Rizal Ramli adalah berharap banyak dari dukungan politik Gus Dur. Aksi politik Gus Dur yang menggusur berbagai kelompok yang tidak sesuai dengan jalan pikirannya dan menempatkan orang-orang yang kurang kredibel dalam posisi-posisi strategis, membuat kubu
Megawati pda saat itu didekati oleh kekuatan-kekuatan politik yang menghendaki ditumbangkannya Gus Dur dari posisi jabatan Presiden.
Kubu Megawati yang pada awalnya enggan menyambut gandengan politik lawan-lawan politiknya yang dulu mengganjal posisi dia di Senayan tahun 1999, perlahan mulai membuka diri. Puncaknya adalah terowongan politik yang dibangun oleh suaminya, Taufik Kiemas ke kelompok penentang Gus Dur. Taufik
Kiemas membangun aliansi kepada Amin Rais dengan komitmen menaikkan Megawati sebagai Presiden dan mengamankan posisinya sampai tahun 2004, menugaskan Amin Rais menyatukan sikap di kalangan umat Islam untuk berada di bawah kekuasaan Megawati dan tidak mengusik apapun yang diperbuat Megawati termasuk pembentukan Kabinet.
Megawati yang leluasa membentuk kabinet akhirnya memasukkan dua orang ke dalam posisi paling strategis dalam kabinetnya, yaitu : Dorodjatun, sebagai Menko Perekonomian, dan Boediono sebagai Menteri Keuangan. Keputusan Megawati ini banyak diwarnai oleh nasihat mantan menteri senior di Era Suharto, Prof. Widjojo Nitisastro. Awalnya naiknya Dorodjatun disambut gembira kelompok kiri walaupun Rizal Ramli telah tersingkir. Kelompok kiri saat itu menggeser gantungan harapannya kepada : Kwik Kian Gie, seorang akademisi cemerlang lulusan Rotterdam yang pikirannya bergaya sosialis, bahkan disebut-sebut sebagai sosialis garis keras. Namun kegembiraan kelompok kiri ini tidak berlangsung lama, karena orang separtai Kwik di PDI-P, Laksamana Sukardi menjadi penantang setiap kebijakan yang condong ke kiri. Bahkan Laksamana melakukan perbuatan-perbuatan yang sangat tercela di mata orang-orang kiri, yaitu ; melakukan penjualan BUMN, layaknya seperti sopir angkot yang mengejar setoran. Kwik kerap berseteru dengan Laksamana, terutama masalah ikut campurnya IMF dalam
kebijakan-kebijakan ekonomi di Indonesia. Bahkan suatu saat Kwik nyaris mengucapkan "Go To Hell, IMF".
Kwik yang menampik IMF jelas-jelas memposisikan dirinya pada situasi yang sulit. Karena pada saat itu
anggaran keuangan negara membutuhkan dana segar, kelompok-kelompok negara kreditur yang biasanya kerap menggelontorkan dana bersikap hati-hati memberikan pinjaman ke Indonesia, perhatian
mereka lebih kepada negara-negara berkembang yang sehat seperti : Vietnam, Meksiko dan pemulihan kondisi moneter di Argentina. Keuangan global yang diposkan ke negara-negara berkembang tidak jatuh ke Indonesia. Dan inilah yang membuat posisi IMF semakin kuat, karena berkat lobby IMF ke sindikasi
keuangan internasional dan kesediaan IMF memberikan dananya ke Indonesia dalam beberapa tahap juga janji penyelesaian urusan khusus IMF yang dimulai tahun 1997 dan akan berakhir 2003, mau tak mau membuat orang-orang Sri Mulyani mendapat angin.
Menguatnya kubu Mulyani pelan-pelan mengikis habis orang-orang kiri di kabinet Megawati, ditambah
kelompok tengah-kanan (Golkar) yang setelah jatuhnya Suharto melakukan politik defensif, mulai mendapatkan jalan untuk memperkuat negosiasi. Golkar memiliki dua kubu pada era Megawati.
Kubu Akbar Tanjung, dengan komandan strategi Mahadi Sinambela dan kubu Iramasuka (Indonesia Timur) yang dikomandoi Jusuf Kalla, Marwah Daud Ibrahim dan belakangan Agung Laksono membelot ke kubu Iramasuka. Kasus bulog II, yang menimpa Akbar merupakan 'handycap' utama bagi kubu Akbar dalam melakukan manuver politiknya, entah kenapa Akbar seakan-akan menggadaikan kubunya ke Megawati dengan dua pinjaman politik, memuluskan Megawati mempertahankan jabatan Presiden, lalu
kedua, Megawati berjanji mendukung upaya-upaya lolosnya Akbar dari jeratan hukum. Kasus Bulog II, juga membuat Akbar melakukan blunder terbesar yang berakibat tersingkirnya Akbar dari ketua umum Golkar, blunder itu adalah mekanisme pencalonan Presiden oleh Golkar lewat proses konvensi. Dalam konvensi itu Akbar benar-benar dipermalukan oleh Wiranto, seorang Jenderal yang sepanjang karir militernya berada di luar garis Beringin (tidak seperti, Sudharmono, Hartono ataupun Prabowo).
Akbar memang pernah mencoba menghubungi SBY sesaat sebelum ide konvensi berlangsung, namun keinginan Akbar itu kandas karena gadai politik terhadap Megawati. Megawati tidak akan suka sekutunya membangun aliansi dengan lawan politik yang paling dibencinya, bahkan kebencian
terhadap SBY sudah masuk ke wilayah pribadi Megawati. Singkat cerita Akbar tersingkir, karena
ketidakpercayaan cabang terhadap dirinya karena dipecundangi Wiranto, dan Golkar yang memiliki prinsip politik paling jelas, yaitu : 'Siapa yang berkuasa, dia yang kita bela' menjadi semakin berwarna Iramasuka ketika Kalla berhasil menduduki kursi wapres. Dengan mudahnya setelah setelah serangan kilat empat bulan, Kalla berhasil duduk menjadi ketua umum Golkar. Kalla dengan cepat pula menendang
Akbar Tanjung yang sudah bersiap-siap memecat Kalla karena memihak kepada pihak lain tanpa seijin DPP. Kalla menang dan menguasai jalannya kekuasaan di tubuh Golkar.
Menguatnya kelompok Kalla.
Jusuf Kalla yang memiliki latar belakang pengusaha nasional dari Indonesia Timur dan kurang tercebur pada proses politik Suhartorian di era Orde Baru, memiliki kejeniusan politik yang luar biasa dalam membangun strategi politiknya. Proses-proses negosiasi dagang di mana dia memiliki pengalaman selama 30 tahun sebagai penguasaha membuat ia terbiasa berjalan di tengah konflik lalu mengambil keuntungan, dan meng-akumulirnya. Kalla tidak terbiasa dengan politik harmoni, ataupun politik yang
memiliki unggah-ungguh (etika) Jawa, di mana mayoritas politisi Indonesia di luar Gus Dur, sangat mematuhi etika itu. Jaringan utama Kalla adalah pedagang praktis, dia bukan industrialis yang terbiasa dengan pola piker strategis jangka panjang, otak Kalla yang pedagang sangat bernafsu bila melihat keuntungan-keuntung an jangka pendek. Strategi Kalla adalah strategi jangka pendek yang kemudian,
keuntungan-keuntung annya diakumulir dan menyebar kedalam pukulan-pukulan politik yang
mematikan. Akbar Tanjung sudah merasakan hebatnya pukulan Kalla. Dan cara dagang politik Kalla membuat benturan-benturan politik yang kadang menggoyang harmoni, cara Kalla mengingatkan kita pada gaya Wakil Presiden Adam Malik (1978-1983).
Jaringan Kalla yang pedagang praktis mendekatkan Kalla kepada kelompok-kelompok dagang pribumi, yang selama ini kurang mendapat perhatian politik di era Presiden Suharto. Pedagang-pedagang pribumi
dengan segala macam asosiasinya mendapat perhatian Kalla dan dijadikan Kalla sebagai benteng terkuat untuk melakukan tawar menawar politik, bila Amien Rais menggunakan Muhammadiyah sebagai kuda tunggangan, Gus Dur Nadhlatul Ulama, Megawati Nasionalis-Sukarnoi s, Wiranto Nasionalis-Sekular- Orde Baru, Hamzah Haz, Islam-Luar Jawa, maka Kalla menggunakan Kadin, Hipmi, dan jaringan dagang Indonesia Timur sebagai kendaraan politiknya. Awalnya bila dilihat kendaraan politik Kalla
paling lemah diantara semua pemain politik yang berperang pada pemilu Presiden (kecuali Gus Dur yang diganjal KPU). Tetapi nasib baik berpihak pada Kalla, tiba-tiba mencuat kharisma politik yang luar biasa dari Susilo Bambang Yudhoyono, koleganya paling dekat pada kabinet Megawati. Diusir dan didiamkannya SBY oleh Megawati, membuat opini masyarakat yang selama ini kecewa dengan
perilaku politik Mega, memberikan dukungan penuh kepada SBY.
Rebutan pinangan ke SBY dilakukan oleh lawan-lawan politik Megawati, tapi SBY selalu menolak, sedari awal ia menginginkan Kalla sebagai pasangan politiknya. Kalla yang menjaga perasaan Megawati -orang yang berjasa membersihkan namanya dari segala tuduhan Gus Dur- mengulur waktu untuk menerima tawaran SBY. Namun ketika Kalla mendengar SBY sudah akan bergandengan dengan pesaing politiknya, ia segera menghubungi SBY dan langsung mengajak kerjasama. Kerjasama politik antara SBY dan Kalla menyiratkan kemenangan bagi kelompok kanan yang pro IMF. Karena pada saat itu Golkar lebih menyenangi kelompok kanan ketimbang musti bersekutu dengan orang-orang kiri.
Kalla bersekutu dengan Aburizal Bakrie
Aburizal Bakrie, pengusaha nasional Indonesia yang sering mengklaim dirinya sebagai front terdepan pengusaha pribumi Indonesia, besar dalam lingkungan usaha. Ayahnya Abdullah Bakrie adalah pendiri NV. Bakrie, sebuah perusahaan kontrak minyak dengan investor asing yang laris dalam menekuni bisnis subkontraknya. Dan ditangan Aburizal perusahaan Hadji Bakri berkembang sedemikian rupa, pesat perkembangannya. Tapi perkembangannya itu didukung oleh kemampuan Aburizal bermain di ruang-ruang kekuasaan lewat asosiasi-asosiasinya seperti Hipmi atau Kadin.
Di sinilah Kalla mengenal Bakrie, lewat asosiasi pedagang yang sedikit banyak mengobarkan semangat anti Cina dan menebalkan perasaan pribumi (hal yang sudah dilakukan dalam lebih satu abad sejak bangkitnya Sarekat Dagang Islam/SDI) dalam melakukan kampanye-kampanye bisnisnya. Dan ini tidak
disukai oleh golongan konglomerat- konglomerat Cina besar seperti Bian Koen dan Bian Kie, yang menyerang Aburizal dan terang-terangan mendukung Megawati.
Kalla melihat Aburizal Bakrie sebagai sebuah kekuatan potensial untuk menumbuhkan basis politik dengan dasar kekuatan pasar. Kalla yang sudah lama tidak menyukai dominasi pengusaha-pengusaha Cina secara sadar menempatkan gerbong Aburizal Bakrie sebagai kekuatan besar yang diharapkan menandingi kekuatan kelompok Cina dan kompradornya. Dan sikap kaku Kalla ini jauh lebih tidak bersahabat daripada sikap Megawati yang sudah terbiasa menghadapi kelompok pengusaha Cina karena pengaruh bapaknya, Sukarno yang tidak pernah menempatkan politik rasis sebagai barang dagangan.
Dengan demikian persekutuan politik antara Kalla-Bakrie lebih kepada penandingan terhadap
kelompok Cina tapi kenyataan politik berjalan lain, persekutuan ini musti berhadapan dengan musuh yang tak diduganya : kelompok pro-IMF, di mana sedari awal mereka menganggap pro-IMF ini adalah teman yang jauh dari pikiran menggangu tapi apa daya idealisme SBY telah menjebak persekutuan mereka menjadi berhadap-hadapan dengan kaum kanan. Dan tanpa sadar menggiring mereka membuka front terbuka terhadap SBY.
Kini pemegang kekuasaan setelah pemilu 2004 semakin jelas, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang
didukung tentara Angkatan Darat dan Laut, partai-partai kecil (termasuk Demokrat) yang berhaluan Nasionalis, Partai-Partai Islam moderat (PKS, PBB, PPP dan PBR) dan Partai Amanah Nasional (PAN) yang baru pada detik-detik terakhir memberikan dukungannya.
Jusuf Kalla telah menguasai seluruh gerbong Golkar dan menyingkirkan unsur Akbar Tanjung dalam DPP, hanya sebagian kecil lasykar Akbar tersisa di DPC-DPC (sebagian Jawa dan Sumatera). Gabungan antara SBY dan Kalla telah cukup untuk menyetir parlemen dan membungkam lawan politik utama SBY-Kalla, PDI-P pimpinan Megawati yang kadang-kadang dibantu PKB versi Gus Dur.
Kemenangan SBY dan Kalla yang sangat telak, malah bukan menciptakan sinergi dalam kubu
pemerintahan baru tapi yang terjadi adalah meruncingnya persaingan, dan persaingan ini mulai dibuka menjadi genderang perang. Dan perang itu bermula pada saat penyusunan kabinet. Front pertempuran
dibuka pada saat-saat formasi kabinet tim ekonomi. SBY yang sedari awal sudah tenang karena menganggap dirinya mahir dalam menciptakan strategi ekonomi jangka pendek, menengah dan panjang
dengan visinya ternyata dikejutkan dengan sikap Kalla. SBY tidak menyangka Kalla memiliki pandangan politiknya yang begitu bertentangan dengan apa yang dimaui SBY. Perang mulut terjadi ketika membahas siapa yang layak menjabat posisi Menteri Koordinator Ekonomi dan Menteri Keuangan, SBY mengantungi nama Sri Mulyani, Dorodjatun, Marie J. Pangestu, Kwik Kian Gie (akhirnya dicabut karena penolakan Megawati yang tidak mau Kwik membantu SBY). Sementara Jusuf Kalla menyodorkan Aburizal Bakrie, Rahmat Gobel dan sederet nama pengusaha yang tidak berlatar belakang akademis yang kuat
sebagai inti dalam tim ekonomi.
Kelompok Islam yang dikomandoi kubu PKS malah memperkeruh suasana, orang-orang dari partai Islam tidak suka jika Sri Mulyani dan Marie J. Pangestu yang sudah mendapat stigma IMF-girls, masuk sebagai menteri utama Kabinet SBY.
Detik-detik terbentuknya tim ekonomi SBY-Kalla
Layaknya sebuah pernikahan, pertarungan kuasa siapa yang pegang kendali rumah tangga isteri atau
suami biasanya terjadi di bulan-bulan pertama pernikahan, berbagai macam strategi dilancarkan baik dari
pihak suami ataupun isteri. Begitu pula pada penguasa-penguasa Indonesia setelah era Sukarno-Suharto, semuanya penuh hitung-hitungan. Memang bila dipikirkan tidak mungkin SBY yang meraih kemenangan besar musti tunduk pada pendampingnya yang kekuasaannya jauh lebih kecil. Tapi Kalla bisa bersikap sebagai kancil, Ia berpendapat bisa saja SBY menang dalam Pemilu, tapi ia bisa saja
dijatuhkan jikalau tidak dilingkari partai politik yang kuat, seperti kasus Gus Dur. Di mana pada awalnya Gus Dur meraih dukungan karena popularitas di parlemen juga karena akal-akalan Amien Rais namun
ternyata, Gus Dur dijegal di tengah jalan sekaligus setengah dipermalukan. Kesalahan Gus Dur hanya satu.. tidak punya partai yang kuat. Dan kini Kalla memilikinya, lalu SBY musti membayar semua itu.
Ada kisah menarik dalam drama pertarungan politik G-30-S, empat puluh tahun lalu, tanggal 1 Oktober 1965, yaitu dalam satu hari kekuasaan Republik Indonesia, tiga kali berpindah tangan. Jam enam pagi, di tangan Dewan Revolusi pimpinan Letkol (TNI/Inf) Untung Bin Sjamsuri yang melakukan gerakan sepihak dengan membunuhi enam Jenderal dari Staff Umum Angkatan Darat. Jam sepuluh pagi kekuasaan berpindah kembali ke tangan Sukarno yang menghendaki perubahan di struktur kabinet dan pembenahan jalannya revolusi, serta kebingungan akibat terbunuhnya enam Jenderal dan sikap konyol gerakan Untung, kekuasaan Sukarno hanya sampai jam lima sore, karena jam itu. Major Djenderal Suharto mengumumkan di radio RRI bahwa dialah pemegang kekuasaan di Angkatan Darat sekaligus bersumpah mengejar pembunuh para Jenderal dan mengecap gerakan Untung adalah kudeta. Dan sejak jam itu kekuasaan Sukarno tak pernah pulih dan Gerakan Untung mendapat nasib sialnya.
Begitu juga yang terjadi pada detik-detik formasi kabinet di tahun 2004, terutama jabatan-jabatan strategis di bidang keuangan. Pada hari Rabu (12/10/04) pagi jam delapan SBY masih memegang kendali kekuasaannya, Ia memutuskan bahwa Menko Ekonomi Budiono atau Purnomo Yusgiantoro, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Bapenas Marie J. Pangestu. SBY secara bulat menegaskan inilah formasi ideal, pertama-tama suara mendesis muncul dari partai-partai Islam yang tidak menyukai kehadiran Marie, yang dianggap representatif dari CSIS, sebuah organisasi yang sempat memiliki reputasi buruk
di mata kaum politisi Islam. SBY tidak mempedulikan suara dari partai-partai Islam yang kecil ini. Tapi ancaman hebat terjadi jam sepuluh saat itu Kalla secara mengejutkan membawa nama Aburizal (Ical) Bakri sebagai tokoh utama koordinasi ekonomi, sinyalemen naiknya Ical langsung membuat goncang jaringan konglomerasi Cina, dengan segera mereka mendesak agar jangan sampai Ical menguasai otoritas ekonomi di Indonesia, apalagi Ical akan membawa gerbong pengusaha pribumi yang dikenal pesaing keras terhadap kelompok Jaringan Konglomerasi Cina, semacam Rahmat Gobel atau pun Fadel Muhammad. Usaha kelompok konglomerasi ini berhasil menggagalkan gerbong Ical tapi untuk Ical, Kalla sudah terlanjur kepala batu. Bencana itu datang ketika Marie J. Pangestu dan Sri Mulyani serentak mengundurkan diri bila bukan kelompoknya yang naik, Sri Mulyani lebih menghendaki Budiono atau Purnomo Yusgiantoro atau Dorodjatun Kuntjorojakti sebagai kepala tim ekonomi. SBY yang sempat dilanda kebingungan, akhirnya musti memutuskan jalan tengah yang pahit, yaitu tetap mengangkat Bakri tapi juga mengangkat Jusuf Anwar, seorang birokrat yang kurang menonjol prestasinya dan sudah menjelang pensiun, Jusuf Anwar dijadikan SBY sebagai benteng dan pengacau koordinasi, sekaligus informan bagi SBY terhadap kerja Bakri. Loyalitas Jusuf Anwar hanya satu, yaitu pada SBY, lain tidak. Inilah kenapa banyak orang mengendus Jusuf Anwar kurang mampu mengembangkan irama
koordinasi, sementara Ical terlihat limbung melihat permasalahan ekonomi yang jauh lebih kompleks ketimbang hanya mengurus perusahaan go public atau pun mencairkan hutang trilyunan di bank. (Kelak
dikemudian hari tugas Jusuf Anwar mengacaukan koordinasi tim ekonomi berhasil diselesaikan dengan baik dan membuka jalan naiknya Sri Mulyani dan Budiono. Mundurnya Jusuf Anwar bukan kegagalan
tapi justru keberhasilan strategi SBY untuk mendepak Aburizal Bakrie.)
SBY membiarkan Kalla menjalankan apa maunya, tapi ia tetap akan mengangkat Sri Mulyani sebagai menteri keuangan bila saatnya tepat (dikemudian hari) dan mendorong untuk lebih memperkuat jaringan kerjasama internasional terutama pembicaraan baru terhadap IMF sebagai institusi pendonor dana pembangunan.
Keesokan harinya, SBY dilihat orang sebagai pihak yang kalah dengan mengangkat Aburizal Bakrie dan Jusuf Anwar ke dalam tim ekonomi, tetapi ia masih mengulur waktu.
Dan waktu itu datang.
Masih ingat ketika Gus Dur memberhentikan Wiranto, bukan di Jakarta tetapi di sebuah negara yang jauh dari Indonesia. Gus Dur tahu Wiranto masih sangat kuat tetapi ia harus memotong jalur Wiranto agar tidak terjadi persaingan yang sedemikian keras di tubuh Angkatan Bersenjata akibat rivalitas Wiranto dengan jenderal yang sudah dipecatnya, Prabowo, dan juga Gus Dur ingin memuaskan tuntutan kaum reformis agar Wiranto dipecat. Begitu juga SBY merombak kabinet dengan langkah
utama menyingkirkan Aburizal dalam tim ekonomi, tetapi pengumumannya di Medan jauh dari pusat kekuasaan.
Hari Jumat (2/12/04) setahun setelah berjalannya mesin Ical, SBY melakukan gerakan politik yang cukup mematikan terhadap kelompok Kalla. Setelah diisukan berbulan-bulan bahwa SBY kini di bawah kendali Kalla, dan tidak menjalankan tugas sebagai Presiden yang sejati, kini SBY sudah melakukan serangan
politik ke Kalla. Pertama kali serangan itu dilakukan di Medan.
SBY melakukan ini karena ia ingin tahu basis dukungannya di wilayah Sumatera, apakah siap bila ia akan bertarung frontal dengan Kalla. Golkar di Sumatera lebih bersimpati pada Akbar Tanjung ketimbang pada Jusuf Kalla, sekaligus SBY memastikan kekuatan di luar Golkar yang akan berpihak padanya seperti PAN di Sumatera Barat bahkan PDI-P di Sumatera Utara yang terkenal radikal. SBY mulai melancarkan politik koridor, ia membangun simpati lawan-lawan politiknya terutama Megawati dan Gus Dur, karena hanya dua orang inilah yang bisa melakukan persaingan sengit dengan Golkar. Akbar Tanjung yang tadinya akan ditarik ke tubuh Partai Demokrat, ternyata masih jadi kartu bagus untuk melawan Kalla, maka Akbar tetap dipertahankan di Golkar.
Pihak Kalla jelas kaget dengan sikap SBY yang bulan-bulan belakangan memberi harapan bahwa Aburizal
tidak akan diganti, hanya Jusuf Anwar saja, sesuai dengan permintaan Kalla.
Lantas dengan cepat Kalla mengkonsolidasikan kekuatannya untuk berhadapan dengan SBY di Jakarta, perang mulut terjadi di antara mereka dari jam 7.00 malam sampai jam 2.00 pagi, kemudian dilanjutkan pada Minggu hampir seharian. SBY ngotot Sri Mulyani musti naik, dan Kalla jelas merasa dipermalukan
oleh SBY karena selama ini ia sudah di atas angin dan SBY tidak memperdulikan orang-orangnya di Golkar.
Agung Laksono ketua DPR melakukan pendekatan kepada pihak SBY tapi SBY tetap menolak, bahkan keputusannya dianggap final. Bahkan tawaran netral Sugiharto (menneg BUMN) untuk dijadikan menteri keuangan ditolak mentah-mentah oleh SBY.
Kalla yang mulai tinggi amarah politiknya justru bersiap menjawab tantangan SBY dengan melakukan sebuah perlawanan di kabinet dengan membuat garis yang lebih tegas lagi bahwa ada wilayah-wilayahnya yang tidak bisa disentuh SBY, Kalla tidak mau dipermalukan dengan disingkirkannya Aburizal karena dengan demikian kendali politik di bidang ekonomi terlepas dari tangannya, Ia sangat tidak menyukai Budiono dan Sri Mulyani yang dianggap sebagai karyawan IMF, dalam hal ini Kalla menjadi berhaluan sosialis-kiri dan sikap kanan Kalla tidak nampak terlihat. Tapi SBY sudah bersiap menghadapi amarah Kalla ia pun membangun formasi perlawanan tapi ia sadar amunisi politiknya sudah 'old crack' maka ia dengan cerdik mengeluarkan senjata lama tetapi cukup mematikan.
Dan senjata pamungkas pun dikeluarkan SBY...Kekuatan Jawa...
Seakan-akan mengikuti jejak Bung Karno dalam mengumumkan perang antara RI dengan Kerajaan Belanda dalam klaim terhadap Irian Barat dan mencanangkan operasi militer Trikora, SBY mengumumkan genderang perang dengan Kalla di Yogyakarta. Ada anekdot-anekdot lucu di balikmYogyakarta dipilih oleh Bung Karno sebagai tempat memutuskan perang dengan Kerajaan Belanda yang bisa saja memancing Amerika Serikat dan Inggris karena Sukarno menggunakan amunisi Uni Soviet dalam mempersenjatai militer Indonesia. Kata orang Sukarno berkonsultasi dengan Ratu Kidul penguasa pantai selatan, dan diijinkan membawa bala tentara Ratu Kidul tapi setelah operasi Trikora selesai Bung Karno lupa pamit pada Ratu Kidul sehingga banyak anak buah Ratu Kidul tersasar ke mana-mana, dan bentuknya adalah mewabahnya tikus-tikus sawah dan kekeringan, ini barus diselesaikan ketika ada acara ruwatan lewat pertunjukan wayang barulah bencana usai.
Tapi jelas SBY bukan meminta bantuan Ratu Kidul tapi kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X, simbolisasi
budaya Jawa. SBY tahu bahwa Kalla kini bukanlah teman sepaham tapi justru menjadi musuh dalam selimut, dan SBY jelas jauh ketinggalan di mana-mana dalam posisi politik dengan Kalla, hanya satu dia menang. SBY orang Jawa. Dan Kalla menyadari itu dari awal bahwa dia tidak akan bisa menang bila
sentimen kedaerahan dimunculkan sebagai senjata pertarungan, karena penduduk Yogyakarta plus Jawa tengah saja lebih banyak jumlahnya dari penduduk seluruh Sulawesi.
Kalla berkali-kali mengucapkan dia tidak mungkin jadi Presiden karena dia orang bukan Jawa. Tapi kenyataan politik menjawab lain Kalla terus menerus membangun armada politiknya untuk bersiap menghadapi Pemilu, bahkan dalam jangka pendek menyaingi SBY, suatu hal yang dapat membuat lawan-lawan politik terkesiap, termasuk Megawati dan Amien Rais.
Di Yogyakartalah SBY menembak Kalla, membangun jarak dan ruang tembak agar tepat untuk merobohkan kekuatannya tetapi tidak mematikan, karena bagaimana pun tujuan SBY terbatas hanya untuk mengendalikan Kalla. Tapi beda dengan lawan-lawan politik Kalla, Megawati, Amin Rais, Gus Dur,
beberapa golongan Nasionalis kecil, Islam politik, Golkar Jawa-Sumatera pro-Akbar Tanjung dan kelompok sosialis kiri bersiap menghadapi Kalla sekaligus menghadapi Kalla.
Bagaimanapun bintang terang Kalla membahayakan posisi mereka menjelang Pemilu 2009. Persekutuan
politik terselubung untuk menggusur Kalla kini sudah terbentuk dan SBY masuk ke dalam zona persekutuan itu mau tidak mau justru dialah yang seakan menjadi pemimpin dan nampak dipermukaan untuk menantang Kalla secara terang-terangan, SBY berdiri di depan. Sementara para jago politik masih menyimpan senjata politik dan energi mereka, Megawati membenahi parlemen, Gus Dur menghantam
kelompok Alwi Shihab yang mencoba mengkudeta wibawa Gus Dur dan SBY sudah deal untuk menyenangkan Gus Dur menendang Alwi Shihab, Amien Rais sibuk membangun citra politik
partainya sebagai partai berhaluan nasionalis-pluralis sementara kaum politisi Islam berjalan di tempat
menunggu arah angin politik, kelompok sosialis kiri bersiap memasuki kandang-kandang politik favorit mereka yang saat ini masih terdapat pada PDI-P dan PKB. Sementara militer jelas bulat di belakang SBY.
Jusuf Kalla yang sepanjang tahun 2005 terlihat jumawa, dimulai ketika ia menjadi komandan pengendalian Tsunami yang keputusan wapres-nya membuat kejutan banyak pihak, Konsep perdamaian GAM yang seakan-akan mengambil perjudian politik sebagai bayaran perdamaian sampai konseptor naiknya harga BBM yang tidak masuk akal (80%-200%), membangun armada politiknya sebagai kekuatan partai terbesar dan tidak mungkin dikalahkan kini menghadapi lawan serius, KONSOLIDASI JAWA......dan sepanjang sejarah Indonesia, Jawa tak bisa dikalahkan.. . PRRI/PERMESTA di Sumatera, Kahar Muzzakar di Sulawesi, DR. Soumokil di Ambon, Gerombolan DII/TII di pedalaman Jawa Barat dan berbagai daerah di Aceh dan Sulawesi, PSI dan Masyumi yang merongrong Sukarno pada kehendak demokrasi terpimpin sampai dengan bangkitnya militer Angkatan Darat yang dikomandoi beberapa perwira tinggi Diponegoro menghancurkan segitiga besi: PKI, Sukarno dan Angkatan Darat pro-Jakarta, sampai percobaan separatis GAM-Aceh telah membuktikan sejarahnya bahwa konsolidasi Jawa bukan hal yang bisa dianggap remeh. Dan SBY tahu itu.....
Dari milis tetangga untuk didiskusikan dan dicermati.
Demi Indonesia yang bermartabat
Sabtu, 11 April 2009
MAKNA MENJADI PEMENANG
MAKNA MENJADI PEMENANG
Dalam setiap pertandingan kita mau menang, lalu siapa yang mau kalah? Prajurit berperang untuk menang, pengusaha berbisnis untuk menang, atlit bertanding untuk menang, dan tentu saja politikus berkampanye juga untuk menang. Tidak ada yang berusaha untuk kalah karena kekalahan bukanlah hal yang menyenangkan bagi semua orang.
Kemenangan adalah sesuatu yang penting bagi kebanyakan orang. Begitu pentingnya, sampai-sampai banyak yang bersedia melanggar batas-batas norma, etika, dan hukum bila perlu. Yang menarik adalah, setelah sebuah kemenangan diraih ternyata bukan kemenangan itulah yang dicari. Dalam kisah yang difilmkan tentang usaha Nixon untuk menjadi Presiden Amerika Serikat, sang ibu diwawancarai. Salah seorang pewawancara bertanya, mengapa seorang politikus mau mengahabiskan seumur hidupnya untuk memperjuangkan sebuah jabatan yang hanya berlangsung 4 tahun? Lalu sang ibu menjawab secara mengejutkan, “Karena masa selama 4 tahun itu sama seperti seumur hidup lamanya.” Benarkah?
Empat tahun adalah empat tahun, empat kali 365 hari atau 1461 hari (termasuk tahun kabisat). Empat tahun tidak menjadi lebih lama atau lebih singkat hanya karena seseorang menjadi Presiden atau Pengemis. Tentu saja yang berbeda adalah nilai dari empat tahun tersebut. Empat tahun menjadi sangat mahal ketika empat tahun itu harus ditukarkan dengan seumur hidup untuk mencapai tujuannya. Tapi yang lebih menyedihkan lagi adalah apa yang akan terjadi setelah empat tahun yang berharga itu akhirnya berakhir. Hari-hari terakhir menjelang selesainya masa empat tahun terakhir menjadi hari-hari yang terasa berat. Detik demi detik menjadi demikian mahal dan menyayat. Setelah itu, semuanya menjadi kenangan. Kenangan yang baik apabila seseorang melaluinya dengan baik, dan kenangan yang menyedihkan bila seseorang melaluinya dengan buruk. Padahal, kemenangan yang baik tersebut bias saja diraih tanpa kemenangan yang diperebutkan sebelumnya. Sebut saja, Al Gore, kekalahannya dalam Pemilu presiden Amerika Serikat tahun 2000 tidak menjadikannya dikenang buruk oleh masyarakat Amerika Serikat dan dunia. Sebaliknya, Al Gore akan dikenang sebagai salah satu tokoh penting yang berkontribusi besar terhadap Amerika Serikat dan dunia. Sementara, lawannya George W. Bush justru akan dikenang sebagai pecundang tidak hanya di negaranya, tapi diseluruh dunia, ia menutup masa jabatannya dengan Krisis Keuangan yang hebat di Amerika Serikat yang kini menjadi Pe-Er utama bagi Presiden selanjutnya, Barrack Obama.
Jika demikian, mengapa banyak orang mempertaruhkan segala sesuatu yang dimilikinya (bahkan yang tidak dimilikinya) untuk sebuah kemenangan. Manusia seringkali terkena efek halo, yaitu sebuah pandangan yang membiaskan pandangan kita terhadap sesuatu yang sesungguhnya. Persis seperti serangan laron yang menghampiri lampu di waktu senja. Dari jauh, ribuan hewan ini datang untuk mengahmpiri keindahan cahaya. Namun tragis, setibanya disana mereka hanya mengantar nyawa. Karena itu untuk menghindari upaya yang sia-sia seperti ini, kita perlu memaknai dan menyikapi kemenangan secara benar.
Apakah makna sesungguhnya dari kemenangan? Banyak orang mengatakan bahwa kemenangan adalah hasil terbaik yang diraih, tapi menurut penulis, kemenangan adalah proses atau cara. Masih ingat kasus Ben Johnson dalam Olimpiade di Seoul tahun 1988? Ia dinyatakan sebagai peraih mendali emas dan sekaligus pemecah rekor dunia untuk kategori lari paling bergengsi yaitu sprint 100 meter. Sebelum perhelatan olahraga empat tahun itu berakhir, Ben Johnson harus kehilangan mendalinya karena ia terbukti menggunakan doping. Apakah ia seorang pemenang? Pesaingnya Carl Lewis, memang tidak pernah menjadi yang tercepat di ajang tersebut. Ia juga tidak pernah naik podium sebagai nomor satu. Yang menarik ia segera menyalami Ben Johnson begitu melihat catatan waktu Ben Johnson adalah yang terbaik dan bahkan memecahkan rekor. Bahkan, bila Carl Lewis tidak dinyatakan sebagai peraih mendali emas manggatikan Ben Johnson, ia tetap layak disebut sebagai pemenang. Dalam kejuaraan Piala Asia 2007 yang lalu di Jakarta, Tim Nasional Indonesia berhasil mengalahkan Oman pada pertandingan pertama dengan skor 2-1. Banyak orang yang kemudian memuji penampilan Tim Indonesia dan bergembira karena tim nasional kita memenangkan pertandingan tersebut. Salah satu pembaca tabloid olahraga kemudian berkomentar, ia akan tetap bergembira meskipun Timnas Indonesia kalah dalam pertandingan tersebut karena Timnas Indonesia telah memberikan perlawanan yang gigih dan membanggakan. Baginya, kemenangan bukanlah masalah hasil tapi cara. Sebuah pemikiran yang sangat bijak, karena pada dua pertandingan berikutnya melawan Saudi Arabia, yang kemudian menjadi juara, dan Korea Selatan Timnas kita menderita kekalahan. Tapi tentu saja tidak mengurangi kebanggan kita terhadap mereka bukan?
Kemenangan sesungguhnnya hanyalah masalah memilih perspektif atau sudut pandang yang benar. Dalam lomba lari marathon yang diadakan di New York tahun 1986, Gianni Poli menyelesaikan jarak sejauh 42 KM tersebut dengan catatan waktu dua jam sebelas menit enam detik. Sementara itu, Bob Willen, mencapai garis finish dengan catatan waktu lebih dari empat hari. Siapakah dari kedua pelari tersebut yang layak disebut sebagai pemenang? Jika ukurannya siapa yang tercepat mencapai garis finish, maka Gianni Polli layak dijadikan pemenang dan ia memang dinobatkan sebagai juara. Akan tetapi, Bob Willen juga layak disebut sebagai pemenang karena ia adalah seorang veteran perang yang kehilangan sepasang kakinya. Bob Willen kemudian dinobatkan sebagai satu-satunya orang cacat yang bisa menyelesaikan lomba lari Marathon dalam Guiness Book of Record . kemenangan hanyalah masalah perspektif. Perspektif yang berbeda akan menghasilkan pemenang yang berbeda. Sayangnya, kita seringkali tidak bisa menerima lebih dari satu pemenang karena kita tidak biasa menggunakan lebih dari satu perspektif. Kita juga terjebak dalam kebiasaan mengkultuskan individu, yaitu mengagungkan satu yang dianggap sebagai pemenang meskipun bukan pemenang yang sesungguhnya.
Selain perlu memaknai kemenangan secara benar, kita juga perlu menyikapi kemenangan dengan benar. Banyak pemenang yang larut dalam kemenangannya dan setelah itu, ia tidak pernah kembali menjadi pemenang. Mengapa? Karena ia merasa bahwa dirinya sudah menang padahal ia baru memenangkan satu kali atau sebagian. Setelah itu, ia kehilangan motivasi untuk meraih kemenangan selanjutnya atau kemenangan berikutnya. Perayaan kemenangan yang berlebihan juga membangkitkan semangat yang lebih kuat dalam diri pesaing untuk berbuat lebih baik pada pertarungan berikutnya. Akibatnya, ia menjadi lawan yang lebih tangguh sementara sang pemenang tidak melakukan persiapan sebaik pada waktu ia menang sebelumnya. Karena itu, tidak mengherankan bila di dunia ini lebih sedikit orang yang bisa bertahan sebagai pemenang daripada orang yang berhasil merebut sebuah kemenangan.
Menyikapi kemenangan secara bijak juga akan menurunkan beban kita untuk meraih kemenangan selanjutnya dan sekaligus mengurangi motivasi lawan kita untuk berusaha lebih keras. Karena itu, pada saat kemenangan sudah diraih, sangatlah penting untuk bersikap low profile. Penulis sangat jarang menemukan pemenang yang mau mengucapkan selamat kepada lawannya. Setelah ia dinyatakan sebagai pemenang, ia segera merayakan kemenangan dengan berbagai cara. Sang lawan bahkan dianggap tidak pernah ada. Hal ini tentu saja menyakitkan bagi sang lawan terlebih lagi sangat berbahaya bagi pemenang itu sendiri. Ia akan menjadi takabur dan kehilangan respek terhadap lawannya yang tentu saja akan membuat ia lengah dalam pertarungan selanjutnya. Sesungguhnya pemenang seperti ini telah mengawali kekalahannya tepat setelah ia dinyatakan sebagai pemenang.
Petinju Chris John barangkali adalah satu dari sedikit contoh yang selalu menghormati lawannya baik sebelum maupun setelah pertandingan. Karena itu, tidak mengherankan bila ia bisa mempertahankan gelarnya sampai sembilan kali secara beruntun. Chris John selalu menghentikan sejenak perayaan kemenangannya untuk kemudian mengucapkan selamat kepada lawannya. Apapun hasil yang diraih oleh pihak yang kalah, ia tetap layak diberi penghargaan. Dengan cara itulah kita meraih rasa hormat dari lawan kita. Sehingga pada pertarungan selanjutnya, lawan kita akan berada pada start mental yang lebih rendah dari yang seharusnya. Percaya diri tentu saja tetapi menganggap remeh lawan sebelum dan sesudah kemenangan diraih adalah hal yang sangat buruk dan membahayakan.
Semoga kebesaran jiwa seperti ini bisa kita temukan dalam Pemilu Legislatif 2009 ini, kita mengharapkan agar Calon Legislatif yang terpilih mengucapkan selamat kepada kandidat lainnya yang belum terpilih, “Selamat, anda telah menjadi lawan yang membuat saya berusaha lebih baik.” Lalu kemudian sang lawan membalas, “Selamat juga, anda memang layak tampil sebagai pemenang. Semoga amanah ini bisa anda pertahankan sampai berakhirnya masa jabatan anda.”
Kemenangan memang sesuatu yang baik dan berharga. Kita harus memperjuangkannya sekuat tenaga tentu saja, tetapi lebih penting lagi menemukan alasan yang tepat kenapa kita harus menang. Dan jauh lebih penting lagi menemukan alas an yang tepat kenapa kita harus menang. Dan jauh lebih penting lagi, memaknai kemenangan yang telah kita raih. Penulis yakin, bila setiap kita menemukan alasan yang tepat untuk menang dan memaknai serta menyikapi sebuah kemenangan secara baik, maka kemajuan bangsa dan Negara yang kita cita-citakan akan lebih cepat terwujud. Semoga.
Yakin Usaha Sampai.
Minggu, 05 April 2009
Tragedi Situ Gintung yang Gantung
Miris rasanya bila kita melihat lokasi jebolnya tanggul di Situ Gintung. Bagaikan kuah bakso yang tumpah dari mangkoknya, air bah datang menghancurkan apa saja yang dilewatinya. Tidak terkecuali perkampungan padat penduduk yang ada di belakang kampus Univ. Muhamadiyah Jakarta hingga ke pemukiman di sekitarnya.
Tragedi Jumat, 27 Maret 2009 ini terjadi pada pukul 14.15 WIB disaat penduduk bersiap untuk sholat subuh. Namun malang tak dapat di tolak air bah sudah terlanjur datang dan menghancurkan semuanya.
Malam sebelum kejadian, tanggul Situ Gintung sudah mengalami perembesan air yang mengakibatkan banjir setinggi 20-50 cm di daerah pemukiman, namun pihak yang bertanggungjawab dalam pengelolaan Situ tidak segera mengambil tindakan untuk memperingati warga. Amat disayangkan....!!!!
Hingga kini, permasalahan ini terus diselidiki oleh pihak-pihak yang berwajib. Sementara itu, masyarakat hingga pihak kampus UMJ merasa perhatian dari Pemerintah untuk mereka masih jauh dari mencukupi. Bantuan yang selama ini mengalir adalah bantuan yang berasal dari swasta, masyarakat, partai politik, LSM, BEM-BEM Perguruan Tinggi, hingga anak-anak sekolah.
Di tempat yang berbeda Pemerintah Eksekutif dan Legislatif terus saling tuding salah bersalah, bahkan terjadi lempar-lemparan tanggungjawab antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ada apa ini...???
Kenapa ketika ada keberhasilan, semuanya mengklaim ini karena perannya. Tapi, ketika ada kesalahan malah justru saling lempar-lemparan tanggungjawab antara yang satu dan lainnya.
Masyarakat tidak membutuhkan opini siapa yang benar dan salah, yang dibutuhkan hari ini adalah pertanggungjawaban institusi negara dalam keberlanjutan kehidupan mereka.
Kita semua menunggu kelanjutan dari kejadian ini, alam terkembang menjadi guru, sudah sepatutnya manusia mengambil pelajaran dari tragedi ini. Semoga kita bukanlah termasuk orang yang merugi karna hari ini lebih buruk dari kemarin, tapi jadilah orang yang beruntung.
Wallahualam Bissyawab...
Kamis, 19 Maret 2009
Sang Singa Padang Pasir pun Dapat Menangis
Pernahkah anda membaca dalam riwayat akan Umar bin Khatab menangis?
Umar bin Khatab terkenal gagah perkasa sehingga disegani lawan maupun
kawan. Bahkan konon, dalam satu riwayat, Nabi menyebutkan kalau Syeitan
pun amat segan dengan Umar sehingga kalau Umar lewat di suatu jalan,
maka Syeitan pun menghindar lewat jalan yang lain. Terlepas dari
kebenaran riwayat terakhir ini, yang jelas keperkasaan Umar sudah
menjadi buah bibir di kalangan umat Islam. Karena itu kalau Umar sampai
menangis tentulah itu menjadi peristiwa yang menakjubkan.
Mengapa "singa padang pasir" ini sampai menangis?
Umar pernah meminta izin menemui rasulullah. Ia mendapatkan beliau
sedang berbaring di atas tikar yang sangat kasar. Sebagian tubuh beliau
berada di atas tanah. Beliau hanya berbantal pelepah kurma yang keras.
Aku ucapkan salam kepadanya dan duduk di dekatnya. Aku tidak sanggup
menahan tangisku.
Rasul yang mulia bertanya, "mengapa engkau menangis ya Umar?" Umar
menjawab, "bagaimana aku tidak menangis. Tikar ini telah menimbulkan
bekas pada tubuh engkau, padahal Engkau ini Nabi Allah dan kekasih-Nya.
Kekayaanmu hanya yang aku lihat sekarang ini. Sedangkan Kisra dan
kaisar duduk di singgasana emas dan berbantalkan sutera".
Nabi berkata, "mereka telah menyegerakan kesenangannya sekarang juga;
sebuah kesenangan yang akan cepat berakhir. Kita adalah kaum yang
menangguhkan kesenangan kita untuk hari akhir. Perumpamaan hubunganku
dengan dunia seperti orang yang bepergian pada musim panas. Ia
berlindung sejenak di bawah pohon, kemudian berangkat dan
meninggalkannya. "
Indah nian perumpamaan Nabi akan hubungan beliau dengan dunia ini.
Dunia ini hanyalah tempat pemberhentian sementara; hanyalah tempat
berteduh sejenak, untuk kemudian kita meneruskan perjalanan yang
sesungguhnya.
Ketika anda pergi ke Belanda, biasanya pesawat akan transit di
Singapura. Atau anda pulang dari Saudi Arabia, biasanya pesawat anda
mampir sejenak di Abu Dhabi. Anggap saja tempat transit itu, Singapura
dan Abu Dhabi, merupakan dunia ini. Apakah ketika transit anda akan
habiskan segala perbekalan anda? Apakah anda akan selamanya tinggal di
tempat transit itu?
Ketika anda sibuk shopping ternyata pesawat telah memanggil anda untuk
segera meneruskan perjalanan anda. Ketika anda sedang terlena dan sibuk
dengan dunia ini, tiba-tiba Allah memanggil anda pulang kembali ke
sisi-Nya. Perbekalan anda sudah habis, tangan anda penuh dengan
bungkusan dosa anda, lalu apa yang akan anda bawa nanti di padang
Mahsyar.
Sisakan kesenangan anda di dunia ini untuk bekal anda di akherat. Dalam
tujuh hari seminggu, mengapa tak anda tahan segala nafsu, rasa lapar
dan rasa haus paling tidak dua hari dalam seminggu. Lakukan ibadah
puasa senin-kamis. Dalam dua puluh empat jam sehari, mengapa tak anda
sisakan waktu barang satu-dua jam untuk sholat dan membaca al-Qur'an.
Delapan jam waktu tidur kita....mengapa tak kita buang 15 menit saja
untuk sholat tahajud.
"Celupkan tanganmu ke dalam lautan," saran Nabi ketika ada sahabat yang
bertanya tentang perbedaan dunia dan akherat, "air yang ada di jarimu
itulah dunia, sedangkan sisanya adalah akherat"
Bersiaplah, untuk menyelam di "lautan akherat". Siapa tahu Allah
sebentar lagi akan memanggil kita,dan bila saat panggilan itu tiba,
jangankan untuk beribadah, menangis pun kita tak akan punya waktu lagi.
Rabu, 25 Februari 2009
Pemimpin Muda
Rabu, 04 Februari 2009
KABINET AKRAB DILANTIK
Jumat, 30 Januari 2009
Pidato Barrack Obama
My fellow citizens:
I stand here today humbled by the task before us, grateful for the trust you have bestowed, mindful of the sacrifices borne by our ancestors. I thank President Bush for his service to our nation, as well as the generosity and cooperation he has shown throughout this transition.
Forty-four Americans have now taken the presidential oath. The words have been spoken during rising tides of prosperity and the still waters of peace. Yet, every so often the oath is taken amidst gathering clouds and raging storms. At these moments, America has carried on not simply because of the skill or vision of those in high office, but because We the People have remained faithful to the ideals of our forbearers, and true to our founding documents.
So it has been. So it must be with this generation of Americans.
That we are in the midst of crisis is now well understood. Our nation is at war, against a far-reaching network of violence and hatred. Our economy is badly weakened, a consequence of greed and irresponsibility on the part of some, but also our collective failure to make hard choices and prepare the nation for a new age. Homes have been lost; jobs shed; businesses shuttered. Our health care is too costly; our schools fail too many; and each day brings further evidence that the ways we use energy strengthen our adversaries and threaten our planet.
These are the indicators of crisis, subject to data and statistics. Less measurable but no less profound is a sapping of confidence across our land - a nagging fear that America's decline is inevitable, and that the next generation must lower its sights.
Today I say to you that the challenges we face are real. They are serious and they are many. They will not be met easily or in a short span of time. But know this, America - they will be met.
On this day, we gather because we have chosen hope over fear, unity of purpose over conflict and discord.
On this day, we come to proclaim an end to the petty grievances and false promises, the recriminations and worn out dogmas, that for far too long have strangled our politics.
We remain a young nation, but in the words of Scripture, the time has come to set aside childish things.
The time has come to reaffirm our enduring spirit; to choose our better history; to carry forward that precious gift, that noble idea, passed on from generation to generation: the God-given promise that all are equal, all are free, and all deserve a chance to pursue their full measure of happiness.
In reaffirming the greatness of our nation, we understand that greatness is never a given. It must be earned. Our journey has never been one of short-cuts or settling for less. It has not been the path for the faint-hearted - for those who prefer leisure over work, or seek only the pleasures of riches and fame. Rather, it has been the risk-takers, the doers, the makers of things - some celebrated but more often men and women obscure in their labor, who have carried us up the long, rugged path towards prosperity and freedom.
For us, they packed up their few worldly possessions and traveled across oceans in search of a new life. For us, they toiled in sweatshops and settled the West; endured the lash of the whip and plowed the hard earth.
For us, they fought and died, in places like Concord and Gettysburg; Normandy and Khe Sahn. Time and again these men and women struggled and sacrificed and worked till their hands were raw so that we might live a better life. They saw America as bigger than the sum of our individual ambitions; greater than all the differences of birth or wealth or faction.
This is the journey we continue today. We remain the most prosperous, powerful nation on Earth. Our workers are no less productive than when this crisis began. Our minds are no less inventive, our goods and services no less needed than they were last week or last month or last year. Our capacity remains undiminished. But our time of standing pat, of protecting narrow interests and putting off unpleasant decisions - that time has surely passed. Starting today, we must pick ourselves up, dust ourselves off, and begin again the work of remaking America.
For everywhere we look, there is work to be done. The state of the economy calls for action, bold and swift, and we will act - not only to create new jobs, but to lay a new foundation for growth. We will build the roads and bridges, the electric grids and digital lines that feed our commerce and bind us together. We will restore science to its rightful place, and wield technology's wonders to raise health care's quality and lower its cost. We will harness the sun and the winds and the soil to fuel our cars and run our factories. And we will transform our schools and colleges and universities to meet the demands of a new age. All this we can do. And all this we will do.
Now, there are some who question the scale of our ambitions - who suggest that our system cannot tolerate too many big plans. Their memories are short. For they have forgotten what this country has already done; what free men and women can achieve when imagination is joined to common purpose, and necessity to courage.
What the cynics fail to understand is that the ground has shifted beneath them - that the stale political arguments that have consumed us for so long no longer apply. The question we ask today is not whether our government is too big or too small, but whether it works - whether it helps families find jobs at a decent wage, care they can afford, a retirement that is dignified. Where the answer is yes, we intend to move forward. Where the answer is no, programs will end. And those of us who manage the public's dollars will be held to account - to spend wisely, reform bad habits, and do our business in the light of day - because only then can we restore the vital trust between a people and their government.
Nor is the question before us whether the market is a force for good or ill. Its power to generate wealth and expand freedom is unmatched, but this crisis has reminded us that without a watchful eye, the market can spin out of control - and that a nation cannot prosper long when it favors only the prosperous.
The success of our economy has always depended not just on the size of our Gross Domestic Product, but on the reach of our prosperity; on our ability to extend opportunity to every willing heart - not out of charity, but because it is the surest route to our common good.
As for our common defense, we reject as false the choice between our safety and our ideals. Our Founding Fathers, faced with perils we can scarcely imagine, drafted a charter to assure the rule of law and the rights of man, a charter expanded by the blood of generations. Those ideals still light the world, and we will not give them up for expedience's sake.
And so to all other peoples and governments who are watching today, from the grandest capitals to the small village where my father was born: know that America is a friend of each nation and every man, woman, and child who seeks a future of peace and dignity, and that we are ready to lead once more. Recall that earlier generations faced down fascism and communism not just with missiles and tanks, but with sturdy alliances and enduring convictions. They understood that our power alone cannot protect us, nor does it entitle us to do as we please. Instead, they knew that our power grows through its prudent use; our security emanates from the justness of our cause, the force of our example, the tempering qualities of humility and restraint.
We are the keepers of this legacy. Guided by these principles once more, we can meet those new threats that demand even greater effort - even greater cooperation and understanding between nations. We will begin to responsibly leave Iraq to its people, and forge a hard-earned peace in Afghanistan. With old friends and former foes, we will work tirelessly to lessen the nuclear threat, and roll back the specter of a warming planet. We will not apologize for our way of life, nor will we waver in its defense, and for those who seek to advance their aims by inducing terror and slaughtering innocents, we say to you now that our spirit is stronger and cannot be broken; you cannot outlast us, and we will defeat you.
For we know that our patchwork heritage is a strength, not a weakness. We are a nation of Christians and Muslims, Jews and Hindus - and non-believers. We are shaped by every language and culture, drawn from every end of this Earth; and because we have tasted the bitter swill of civil war and segregation, and emerged from that dark chapter stronger and more united, we cannot help but believe that the old hatreds shall someday pass; that the lines of tribe shall soon dissolve; that as the world grows smaller, our common humanity shall reveal itself; and that America must play its role in ushering in a new era of peace.
To the Muslim world, we seek a new way forward, based on mutual interest and mutual respect. To those leaders around the globe who seek to sow conflict, or blame their society's ills on the West - know that your people will judge you on what you can build, not what you destroy. To those who cling to power through corruption and deceit and the silencing of dissent, know that you are on the wrong side of history; but that we will extend a hand if you are willing to unclench your fist.
To the people of poor nations, we pledge to work alongside you to make your farms flourish and let clean waters flow; to nourish starved bodies and feed hungry minds. And to those nations like ours that enjoy relative plenty, we say we can no longer afford indifference to suffering outside our borders; nor can we consume the world's resources without regard to effect. For the world has changed, and we must change with it.
As we consider the road that unfolds before us, we remember with humble gratitude those brave Americans who, at this very hour, patrol far-off deserts and distant mountains. They have something to tell us today, just as the fallen heroes who lie in Arlington whisper through the ages. We honor them not only because they are guardians of our liberty, but because they embody the spirit of service; a willingness to find meaning in something greater than themselves. And yet, at this moment - a moment that will define a generation - it is precisely this spirit that must inhabit us all.
For as much as government can do and must do, it is ultimately the faith and determination of the American people upon which this nation relies. It is the kindness to take in a stranger when the levees break, the selflessness of workers who would rather cut their hours than see a friend lose their job which sees us through our darkest hours. It is the firefighter' s courage to storm a stairway filled with smoke, but also a parent's willingness to nurture a child, that finally decides our fate.
Our challenges may be new. The instruments with which we meet them may be new. But those values upon which our success depends - hard work and honesty, courage and fair play, tolerance and curiosity, loyalty and patriotism - these things are old. These things are true. They have been the quiet force of progress throughout our history. What is demanded then is a return to these truths. What is required of us now is a new era of responsibility - a recognition, on the part of every American, that we have duties to ourselves, our nation, and the world, duties that we do not grudgingly accept but rather seize gladly, firm in the knowledge that there is nothing so satisfying to the spirit, so defining of our character, than giving our all to a difficult task.
This is the price and the promise of citizenship.
This is the source of our confidence - the knowledge that God calls on us to shape an uncertain destiny.
This is the meaning of our liberty and our creed - why men and women and children of every race and every faith can join in celebration across this magnificent mall, and why a man whose father less than sixty years ago might not have been served at a local restaurant can now stand before you to take a most sacred oath.
So let us mark this day with remembrance, of who we are and how far we have traveled. In the year of America's birth, in the coldest of months, a small band of patriots huddled by dying campfires on the shores of an icy river. The capital was abandoned. The enemy was advancing. The snow was stained with blood. At a moment when the outcome of our revolution was most in doubt, the father of our nation ordered these words be read to the people:
"Let it be told to the future world...that in the depth of winter, when nothing but hope and virtue could survive...that the city and the country, alarmed at one common danger, came forth to meet [it]."
America. In the face of our common dangers, in this winter of our hardship, let us remember these timeless words. With hope and virtue, let us brave once more the icy currents, and endure what storms may come. Let it be said by our children's children that when we were tested we refused to let this journey end, that we did not turn back nor did we falter; and with eyes fixed on the horizon and God's grace upon us, we carried forth that great gift of freedom and delivered it safely to future generations.
Thank you. God bless you, and God bless the United States of America.
Langganan:
Postingan (Atom)