Menara Mesjid Saat Subuh |
Masjid Agung Kraton Surakarta (nama resmi bahasa Jawa:
Masjid Ageng Karaton Surakarta Hadiningrat) pada masa pra-kemerdekaan
adalah sebuah masjid
agung milik kerajaan (Surakarta Hadiningrat) dan berfungsi selain sebagai
tempat ibadah juga sebagai pusat syiar Islam bagi warga kerajaan.
Masjid
Agung dibangun oleh Sunan Pakubuwono III tahun 1763 dan selesai pada
tahun 1768.
Masjid ini merupakan masjid dengan katagori masjid jami', yaitu masjid
yang digunakan untuk salat berjamaah dengan ukuran makmum besar
(misalnya salat Jumat dan salat Ied). Dengan status sebagai masjid kerajaan,
masjid ini juga berfungsi mendukung segala keperluan kerajaan yang terkait
dengan keagamaan, seperti Grebeg dan festival Sekaten.
Raja (Sunan) Surakarta berfungsi sebagai panatagama (pengatur urusan
agama) dan masjid ini menjadi pelaksana dari fungsi ini. Semua pegawai mesjid
diangkat menjadi abdi dalem kraton, dengan gelar seperti Kanjeng Raden
Tumenggung Penghulu Tafsiranom (untuk penghulu) dan Lurah Muadzin untuk juru
adzan.
Tampak Depan |
Gerbang Mesjid Agung |
Pendopo |
Tempat Abdi Dalem Berkumpul |
Masjid Agung menempati lahan seluas
19.180 meter persegi yang dipisahkan dari lingkungan sekitar dengan tembok
pagar keliling setinggi 3,25 meter. Bangunan Masjid Agung Surakarta merupakan
bangunan bergaya tajug yang beratap tumpang tiga dan berpuncak mustaka
(mahkota). Gaya bangunan tradisional Jawa ini adalah khusus untuk bangunan
masjid.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar