DR.Abraham Samad, SH, MH |
Setelah sekian lama menanti, keputusan Komite Etik KPK akhirnya keluar juga. Sebuah lembaga Ad-Hoc yang dibentuk dalam kondisi khusus dengan tugas khusus dan diketuai serta beranggotakan orang-orang khusus pula. Diantara ramai-ramai berita hari ini tentang keputusan Komite Etik, ternyata terungkap ke Publik bagaimana kinerja di internal KPK, bagaimana pola dan kondisi kebatinan para pimpinan KPK, bagaimana cara Pimpinan KPK berinteraksi, bagaimana cara Pimpinan KPK mengambil keputusan, bagaimana cara Abraham Samad berkomunikasi dengan para wartawan (sesuatu yang tidak diperbolehkan di KPK), bagaimana dan bagaimana hal lainnya.
Kita semua ingat saat Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM (waktu itu Menteri nya Patrialis Akbar) membuat ranking hasil calon Ketua KPK yang akan diajukan kepada Presiden. Dan Abraham Samad berkeras menolak pemeringkatan tersebut, karena yang bersangkutan tidak mendapat Ranking yang memuaskan.
Kemudian, saat fit & proper test oleh Komisi Tiga DPR RI, para anggota dewan disuguhkan orasi yang berapi-api dan tebaran madu janji dari Abraham Samad. Salah satu janjinya yang kontroversi dan masih kita ingat adalah "Bila dalam satu tahun kasus Century tidak tuntas, maka saya akan pulang kampung ke Makassar," Orasi ini mendapat tentangan namun juga dukungan dari para anggota dewan Komisi Hukum tersebut. Hingga diluar dugaan sosok Abraham Samad terpilih menjadi Ketua KPK mengalahkan jagoan para LSM dan aktivis anti korupsi Bambang Widjojanto.
Perjalanan waktu, ternyata banyak sensasi dan tebar pesona yang muncul dari sang Ketua KPK ini. Terlalu banyak bicara hal yang tidak perlu di media, terlalu banyak berargumen dan beropini di berbagai forum. Bahkan pernah salam satu sesi diskusi round table di sebuah stasiun Televisi, Abraham Samad dipermalukan oleh pengacara senior mengenai masalah subtansi hukum, itu terakhir kalinya Abraham Samad berkenan hadir di acara tersebut, berikutnya dia tidak pernah muncul lagi, entah kapok atau tersinggung.
Menjelang satu tahun menjabat sebagai Ketua KPK, banyak pihak yang menagih janji Abraham Samad tentang pulang kampung, alih-alih menghindar, sang Ketua KPK malah menyebut orang yang menagih janji adalah pelindung koruptor dan tidak ingin kasus Century tuntas.
Sekarang publik kembali harus mendengar ketidakpatutan yang dilakukan oleh Abraham Samad, sesuai dengan Keputusan Komite Etik, dia dinyatakan bersalah melalui Pengadilan Etik yang diliput langsung oleh Media Elektronik dan disaksikan jutaan pasang mata rakyat Indonesia. Terlepas dari masalah benar atau salah, dengan duduk di kursi Pengadilan Etik dan mendengar pembacaan vonis, itu sudah menjatuhkan kewibawaan sang Ketua KPK.
Banyak pendukung Abraham Samad yang mencoba membangun opini bahwa usaha kudeta Abraham Samad adalah pesanan penguasa yang tidak ingin kasus Century tuntas. Tidak puas dengan opini tersebut, juga dibangun wacana bahwa Ketua Komite Etik Anies Baswedan, PhD memiliki conflict of interest dengan Anas Urbaningrum, mengingat keduanya adalah Presidium KAHMI. Pendapat ini pun dapat dimentahkan, karena Abraham Samad juga alumni HMI dan pernah mencalonkan diri menjadi Presidium KAHMI saat Munas KAHMI di Pekanbaru, namun batal karena dia tidak hadir ke lokasi.
Opini-opini yang dibangun tersebut hanya akan memperkeruh suasana dan tidak menguntungkan bagi gerakan pemberatasan korupsi, hari ini yang perlu dilakukan adalah mendorong Abraham Samad untuk bertobat, dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, tentunya sebagai bangsa yang menganut nilai-nilai ketimuran, maaf pun akan diberikan. Dengan catatan yang bersangkutan untuk merubah perangai dan kelakuannya.
Ini sedikit saran dan masukkan saya kepada ketua KPK, bertobatlah wahai Abraham Samad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar