SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Blog Pribadi Atma Winata Nawawi

Selasa, 30 April 2013

PILAR PERADABAN POLITIK INDONESIA



Dinamika kehidupan kepartaian di Indonesia mulai berkembang sejak dikeluarkannya Maklumat Pemerintah 3 November 1945, isi dari maklumat itu adalah pemerintah menyukai berdirinya partai-partai politik karena dengan cara itu segala aliran yang ada di dalam masyarakat dapat diarahkan ke jalan yang baik. Sebelum maklumat itu ada, gerakan politik di Indonesia umumnya berbasis pada organisasi-organisasi sosial yang dibentuk pada masa penjajahan Belanda dan Jepang.

Sepuluh tahun kemudian, pada tahun 1955 Pemilu pertama kali diadakan. Sebuah pemilu yang tercatat demokratis dan damai di tengah kuatnya ikatan primordial (etnis, suku, agama, dan asal daerah) yang membelenggu partai politik saat itu. Tidak heran jika pemilu pertama tersebut mendapat pujian Internasional. Kualitas dan suasana pemilu saat itu mungkin sama dengan Pemilu Era Reformasi terutama Pemilu 2004. Suasana demokratis, damai, dan tidak ketinggalan pujian Internasional mengguyur Indonesia. Fakta ini secara otomatis mengubur pemilu semu dan praktik politik otoriter Orde Baru yang cenderung melihat banyaknya partai sebagai sumber instabilitas politik.

Karena itu jika partai politik dan pemilu dijadikan indicator peradaban politik dalam dinamika sejarah yang bergerak linier maka praktik politik dan kehidupan demokrasi di Indonesia saat ini seharusnya sudah sangat mantap, karena tiga pemilu 1999, 2004, dan 2009 berjalan lancar, demokratis, serta partai bebas berkembang. Akan tetapi kenyataannya peradaban politik kita masih lemah. Hal ini bisa dilihat dari perilaku politik partai dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang seringkali kurang menyentuh subtansi persoalan yang dihadapi masyarakat. 

Fenomena demikian mengartikan dua pilar peradaban politik (partai dan pemilu) tersebut masih mengandung banyak kelemahan. Secara sederhana, kelemahan demikian akhirnya melahirkan politikus yang secara umum kurang berkualitas. Di luar itu, dalam Pemilu 2009 dinilai sebagai pemilu paling buruk sepanjang sejarah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai oleh Mahkamah Konstitusi sebagai “tidak professional”. Akibat dari keteledoran KPU tersebut, puluhan juta warga masyarakat tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009.

KELEMAHAN PILAR PERTAMA

Pilar pertama dari peradaban politik adalah partai politik. Jika partai politik lemah, maka peradaban politik juga goyah. Sejauh ini, kehidupan partai politik sebenarnya sudah relatif bebas. Kalaupun ada aturan yang membatasi itu masih dalam batas toleransi, seperti infrastruktur partai dan electoral threshold. Sedangkan aturan lain seperti deposit dan badan usaha milik partai tidak dipaksakan untuk “diadopsi”.

Dalam situasi demikian yang masih belum sempurna, telah memberikan ruang yang luas bagi partai politik untuk melakukan ekspresi peran sehingga tugasnya sebagai salah satu pilar utama peradaban politik terpenuhi. Sayangnya peran tersebut sampai saat ini belum dijalankan secara maksimal.

Sejauh ini, secara umum partai politik belum sepenuh hati menjalankan peran dan fungsi utamanya baik ketika mereka menjadi partai berkuasa maupun ketika mengibarkan bendera sebagai partai oposisi. Kewajiban partai untuk menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi, HAM, menyukseskan pemilu, dan kewajiban membuat laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, belum menjadi kesadaran internal para pelaku politik. Semua itu bersumber dari belum totalitasnya partai dalam menjalankan fungsinya terutama dalam hal kaderisasi dan rekrutmen politik, pendidikan politik bagi anggota masyarakat, perekat persatuan-kesatuan bangsa, dan mesin aspirasi rakyat. Partai oleh para aktivisnya sering dilihat sebatas mesin untuk mencapai kekuasaan politik bagi pemenuhan hak-hak istimewa (priveleges) pribadi dan kelompok.

Sekurangnya ada tiga faktor yang menjadi penyebab partai belum bisa menjadi pilar utama terbentuknya peradaban politik di Indonesia. Pertama adalah kuatnya budaya paternalistik di tubuh partai. Dalam konteks ini, ketua umum partai menjadi inti dari medan magnet kekuasaan. Tingginya sentralisme kekuasaan bukan saja menghambat kedewasaan partai dan kelenturan dalam merespons dinamika persoalan bangsa, tetapi juga menyebarnya virus oligarki politik. Situasi ini menghambat mobilitas vertikal para kader terutama kader yang berkualitas dan berkarakter, tetapi bodoh dalam mengambil hati ketua umum dan elit lingkaran dalamnya.

Antusiasme masyarakat mendirikan partai politik di satu sisi, dan keengganan untuk berkoalisi di sisi lain, menjadi cermin bening bahwa ego para elit Indonesia sejatinya sangat besar. Meskipun pendirian partai-partai baru juga mereflesikan kompleksitas kepentingan dan aspirasi yang belum tertampung oleh partai-partai yang sudah eksis, tetapi fenomena ini menegaskan kentalnya ego para elit pendiri partai. Kebanyakan dari mereka terkungkung oleh persepsi diri sebagai sosok yang paling mampu mengatasi persoalan bangsa. Persepsi diri yang demikian inilah yang kalau mendapatkan posisi politik, akan berubah menjadi pusat medan magnet yang mengukuhkan budaya paternalistik dan oligarki. Situasi demikian akan menjadi semakin buruk apabila sentiment primordial dan politik aliran mewarnai relasi dan promosi di lingkaran dalam ketua umum.

Faktor kedua yang menyebabkan partai belum mampu menjadi pilar utama terbentuknya peradaban politik adalah kelemahan peraturan perundang-undangan yang ada. Sejauh ini undang-undang yang ada belum mengatur sanksi bagi partai politik yang tidak lolos Electoral Thresold. Berapapun besarnya perubahan presentase yang disepakati di masa depan, hendaknya diikuti sanksi bagi partai politik yang tidak lolos untuk tidak boleh mengikuti pemilu berikutnya.

Peran ini menjadi semakin sulit dilakukan jika factor terakhir, yaitu masyarakat ikut diperhitungkan dalam kalkulasi pelembagaan peradaban politik. Partai sulit menjadi peyangga utama terbentuknya peradaban itu jika masyarakat masih berkarakter melodramatik. Dalam politik praktis, mereka lebih berorientasi pada pilihan antitesa. Misal, jika presiden yang memerintah pendiam, mereka menginginkan presiden yang menarik dalam berbicara. Sehingga ketika pemilu tiba, mereka akan memilih tukang bicara itu. Jika presiden mereka nilai tidak tegas, pada saatnya mereka akan memilih presiden yang dicitrakan tegas.

Platform politik kandidat presiden, seberapa bagus dan realistisnya, menjadi tidak penting. Karakter masyarakat yang demikian juga mudah terperosok dalam pesimisme dan pragmatism. Jika pemerintah gagal meningkatkan kesejahteraan maka lautan luas masyarakat akan pesimis. Akhirnya mereka akan menjadi pragmatis ketika pemilu tiba, pilihan akan diberikan pada siapapun yang memberikan insentif lebih besar, utamanya insentif itu dalam bentuk uang.

KELEMAHAN PILAR KEDUA

Pilar kedua yang menentukan kematangan peradaban politik adalah pemilu. Hal ini disebabkan pemilu dalam dirinya mengandung lima perangkat teknis, yaitu pencalonan kontestan, cara pemberian suara, pembagian daerah pemilihan cara penghitungan suara, dan waktu penyelenggaraan pemilu. Sehingga implementasi dari kelima pilar teknis tersebut berpengaruh pada kualitas hasil pemilu. Artinya apabila salah satu dari perangkat teknis tersebut dikebiri penerapannya maka pemilu tidak akan memberikan sumbangan berarti bagi pelembagaan peradaban politik karena pelaksanaan pemilu menjadi tidak terbuka, tidak benar, tidak efektif, dan mempunyai governability yang lemah.

Sejauh ini simpul-simpul pemilu di Indonesia, dari zaman Soekarno, Soeharto, Megawati, hingga Susilo Bambang Yudhoyono sarat dengan hasrat menjaga keseimbangan representasi. Ini merupakan jawaban sementara  atas kompleksitas Indonesia dilihat dari sisi geografi dan sebaran demografi. Bagi para pendukung sistem proporsional, mekanisme “satu kursi untuk satu daerah pemilihan” dinilai membunuh kompleksitas pembelahan masyarakat tersebut. Sebaliknya bagi pendukung sistem distrik penuh mengajukan argumen bahwa system yang hanya menekankan pada keseimbangan representasi membuat kualitas anggota legislatif yang terpilih menjadi kurang mumpuni karena miskin pemahaman mengenai lokalitas masalah riil di tingkat lokal.

Untuk menghadapi kritikan tersebut, para pendukung system proporsional mencoba memperbaiki diri dengan cara menyempurnakan aspek mekanis dari system pemilu. Sistem daftar tertutup yang dipakai pada pemilu 1999 diubah menjadi terbuka untuk pemilu 2004 dan 2009. Bahkan dalam pemilu 2009 terjadi lompatan besar setelah MK memutuskan memakai system suara terbanyak. System ini menjamin para pemilih tidak lagi terpaku pada urutan kandidiat yang disusun oleh partai peserta pemilu.

Upaya-upaya tesebut sejauh ini memang belum berhasil memperbaiki kelemahan pemilu sebagai pilar kedua peradaban politik. Meskipun jumlah dan kualitas pendidikan caleg meningkat tajam daripada pemilu di zaman Orde Baru, namun kualitas lembaga politik yang dihasilkan oleh pemilu belum juga dirasakan memuaskan masyarakat. Masih banyak kebijakan yang dirasakan belum berpihak pada kepentingan rakyat, semua masih terasa seperti basa-basi politik yang kencang dikumandangkan menjelang pemilu.

Kini bangsa Indonesia tengah menyongsong Pemilu 2014, tahun ini didengungkan oleh semua partai sebagai tahun politik, tahun meraih simpati, tahun membangun opini dan pencitraan, dan tahun penyiapan kader untuk ditempatkan dalam lembaga politik (Presiden & Wapres, DPR RI, DPRD I, dan DPRD II). Semangat optimistis perlu terus digelorakan bagi kemajuan bangsa, terutama kebangkitan peradaban nasional, dimana kebangkitan peradaban politik menjadi salah satu bagiannya.

Semoga kita dapat menemukan hasil yang berkualitas dalam Pemilu 2014 demi menuju tercapainya kebangkitan peradaban Indonesia.

Daftar Pustaka :
Abidin Amir, Zainal. Pengantar Greg Barton. 2003. Peta Politik Islam Pasca-Soeharto. Jakarta: LP3ES.
Puspoyo, Widjanarko. 2012. Pemilu Indonesia Dari Soekarno Hingga Yudhoyono. Jakarta : Era Intermedia
Rinakit, Sukardi dan Swantoro, FS. 2005. “Perpecahan dan Masa Depan Partai Politik Indonesia”, Jurnal Dinamika Masyarakat, Vol. IV. No.I April
Tim Kompas. 2004. Partai-partai Politik Indonesia : Ideologi dan Program 2004-2009. Jakarta : Buku Kompas.

1 komentar:

Program PAUD dan Kesetaraan Disdikbud Kab. Lamp-Teng mengatakan...

Semoga tetap menjadi putra terbaik bangsa.
Suatu kebanggaan bagi warga Jambi kota kecil yg mampu menelorkan pemikir handal dan cemerlang.
Sukses selalu untu Aat...
Salam Jambi Punyo Kito