SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Blog Pribadi Atma Winata Nawawi

Selasa, 17 November 2009

DOKTER DARI DESA



Dokter masuk desa, itu biasa. Kalau dokter dari desa ??? Ini yang luar biasa.


Mohon maaf sebelumnya kepada para kakanda dan rekan yang berprofesi dokter, tulisan ini semata – mata demi kepentingan rakyat pedesaan yang jauh dari pelayanan kesehatan yang mencukupi.


Siapakah seorang dokter sekarang ??? Dilihat dari pembiayaannya untuk menempuh pendidikan kedokteran maka tidak menungkinkan bagi orang tidak mampu untuk menempuh pendidikan kedokteran, hampir bisa dipastikan merupakan merupakan dari kalangan yang berkecukupan. Dan biasanya kalangan yang berkecukupan pasti berasal dari daerah perkotaan, minimal dari ibukota kabupaten. Nah, dengan asal muasal yang demikian, apakah mungkin seorang dokter secara sukarela mengabdi di daerah pedesaan apalagi desa terpencil seperti pedalaman Papua ???


Memang ada program dokter PTT (pegawai tidak tetap) yang gajinya perbulan melebihi gaji seorang Kepala Dinas Kesehatan. Dan mereka ditugaskan di puskesmas pedesaan. Tapi apakah akan seterusnya rakyat pedesaan hanya bisa menikmati pengobatan dari dokter PTT perkecamatan ??? Atau hanya menikmati pengobatan dari seorang bidan desa ???


Program dokter masuk desa hanya akan sampai pada kondisi keterpaksaan saja. Harus ada terobosan agar masyarakat pedesaan bisa menikmati pengobatan yang layak dari seorang dokter yang bisa menetap lama dan betah dalam menjalankan tugas medisnya. Dan ini hanya akan bisa dicapai bila dokternya adalah berasal dari masyarakat setempat, atau dengan kata lain : Dokter Dari Desa.


Ya, dokter dari desa, maksudnya, harus diciptakan sistem yang memberi peluang bagi seorang siswa terbaik dari desa dan dari kalangan yang hidupnya pas-pasan bisa menempuh pendidikan kedokteran dengan biaya negara dengan konsekuensi setelah lulus jadi dokter harus bertugas jadi PNS dan menjadi dokter di desanya berasal secara ikatan dinas minimal 10 tahun dengan gaji standar PNS disertai bonus tunjangan fungsional. Setelah selesai ikatan dinas 10 tahun maka diberi kesempatan lagi untuk menempuh pendidikan spesialis atas biaya negara dan setelah lulus harus mengabdi di rumah sakit umum daerahnya berasal dengan masa ikatan dinas 10 tahun lagi. Setelah selesai ikatan dinasnya terserah mau pindah kemana bukan masalah lagi.


Saya rasa masalah anggaran bukan masalah karena kalau ditimbang-timbang anggaran negara banyak tersedot untuk menggaji dokter PTT dengan gaji di atas rata-rata. Juga untuk menarik seorang dokter spesialis ke rumah sakit umum daerah juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit, malah gajinya melebihi gaji seortang Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.

Tidak ada komentar: