SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Blog Pribadi Atma Winata Nawawi

Kamis, 07 Maret 2013

PEMERINTAH REKLAMASI PULAU-PULAU TERLUAR

Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) terus berupaya mereklamasi pulau-pulau terluar yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuannya tidak lain untuk menyelamatkan pulau-pulau tersebut, seperti halnya yang dilakukan di Pulau Batu Berating wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Reklamasi dilakukan sekeliling pulau, karena wilayahnya yang tidak luas. Reklamasi menggunakan dana APBN 2012 senilai Rp 9 miliar," kata Kepala Satuan Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air, KemenPU Wilayah Sumatera VI, Bakti, di Batam, Kamis (21/2/2013).

Pulau Beranting merupakan satu dari dua pulau terluar NKRI di wilayah Kepri yang dibenah KemenPU pada tahun anggaran 2012. Kementerian PU juga memasang pemecah gelombang di Pulau Pelampung untuk mengantisipasi abrasi.
Sebelum direklamasi, Pulau Batu Berakit hanya nampak air surut, sedang ketika air pasang, pulau itu menghilang. Kini setelah direklamasi, luas pulau saat surut menjadi 700 meter persegi.
Teknik reklamasinya, PU menanam batu besar di sekeliling pulau, lalu menyelimutinya dengan batu geranit yang dibungkus beronjong HDPE. Selain direklamasi, Kementerian PU juga memperbaiki menara mercusuar yang ada di sana.

Tidak ada komentar: